Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK
Selasa, 24 Jun 2025 13:17

Sebanyak 27 Auditor dan 23 Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) di Inspektorat Wajo ikut terjaring dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Foto Ilustrasi
WAJO - Sebanyak 27 Auditor dan 23 Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) di Inspektorat Wajo ikut terjaring dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan pembayaran honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan sebesar Rp2.584.070.000,00.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020. Auditor tidak termasuk dalam kategori pengelola keuangan.
Hal tersebut disayangkan sejumlah pihak. Sebab temuan BPK itu seharusnya mampu dicegah sejak dini apabila 27 Auditor dan 23 PPUPD menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) secara baik.
"Seperti kita ketahui, Auditor berfokus pada pengawasan keuangan dan aset daerah, sedangkan PPUPD mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di luar aspek keuangan. Kok bisa keduanya bisa kecolongan. Atau Jangan-jangan karena semuanya dapat bagian sehingga tutup mata?," ujar Pemerhati Masyarakat Wajo, Hasan Basri pada Selasa (24/6/2025).
Dalam sebulan Auditor dan PPUPD di Inspektorat Wajo berhasil mengantongi Rp1.500.000 per bulan honorarium yang menjadi temuan BPK.
Dari data yang dikumpuilkan Sindo Makassar, anggaran Auditor dan PPUPD di Inspektorat Wajo terbilang cukup tinggi. Penanggung jawab biasanya mendapatkan Rp1.800.000 per kegiatan, Supervisor 300.000 per hari, Pengendali Teknis 300.000 per hari, Ketua Tim 325.000 per hari, Anggota tim 275.000 per hari. Belum lagi, Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Anggaran yang didapat Auditor dan PPUPD di Inspektorat Wajo lumayan banyak dan cukup menguras APBD Wajo. Namun sangat disayangkan kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan," jelasnya
Sejauh ini, kredibilitas pengawas di Inspektorat Wajo sudah banyak diragukan. Bahkan dengan ikut sertanya 27 Auditor dan 23 PPUPD dalam temuan BPK itu, semakin membuka tabir kebenaran atas desas desus dugaan jual beli surat bebas temuan dan atur mengatur hasil audit di Inspektorat Wajo.
Olehnya itu, Hasan berharap kepada Bupati Wajo, Andi Rosman untuk melakukan evaluasi atas kinerja Auditor dan PPUPD yang ada di Inspektorat Wajo.
"Sudah saatnya Auditor dan PPUPD di Inspektorat Wajo diparkir. Hal itu untuk menjaga ritme roda pemerintahan berjalan dengan baik dan bebas dari korupsi," pungkasnya.
Diketahui, BPK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi telah menginstruksikan kepada Bupati Wajo, Andi Rosman untuk segera memproses kelebihan pembayaran atas Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan kepada 170 ASN di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Dalam 170 ASN Penanggung Jawab Pengelola Keuangan termasuk diantaranya 27 Auditor dan 23 PPUPD yang bertugas di Inspektorat Wajo.
Hal itu terjadi usai pembayaran atas Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di 3 OPD yakni, Inspektorat Wajo, Bappelitbangda Wajo dan BPKPD Wajo menjadi temuan karena tidak sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2020.
Dalam tabel rencana aksi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menyebutkan, Bupati Wajo telah bersurat ke 3 kepala OPD untuk segera menarik kelebihan pembayaran atas pembayaran honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan yang telah dibayarkan kepada 170 ASN di 3 OPD, sebesar Rp2.584.070.000,00.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020. Auditor tidak termasuk dalam kategori pengelola keuangan.
Hal tersebut disayangkan sejumlah pihak. Sebab temuan BPK itu seharusnya mampu dicegah sejak dini apabila 27 Auditor dan 23 PPUPD menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) secara baik.
"Seperti kita ketahui, Auditor berfokus pada pengawasan keuangan dan aset daerah, sedangkan PPUPD mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di luar aspek keuangan. Kok bisa keduanya bisa kecolongan. Atau Jangan-jangan karena semuanya dapat bagian sehingga tutup mata?," ujar Pemerhati Masyarakat Wajo, Hasan Basri pada Selasa (24/6/2025).
Dalam sebulan Auditor dan PPUPD di Inspektorat Wajo berhasil mengantongi Rp1.500.000 per bulan honorarium yang menjadi temuan BPK.
Dari data yang dikumpuilkan Sindo Makassar, anggaran Auditor dan PPUPD di Inspektorat Wajo terbilang cukup tinggi. Penanggung jawab biasanya mendapatkan Rp1.800.000 per kegiatan, Supervisor 300.000 per hari, Pengendali Teknis 300.000 per hari, Ketua Tim 325.000 per hari, Anggota tim 275.000 per hari. Belum lagi, Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Anggaran yang didapat Auditor dan PPUPD di Inspektorat Wajo lumayan banyak dan cukup menguras APBD Wajo. Namun sangat disayangkan kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan," jelasnya
Sejauh ini, kredibilitas pengawas di Inspektorat Wajo sudah banyak diragukan. Bahkan dengan ikut sertanya 27 Auditor dan 23 PPUPD dalam temuan BPK itu, semakin membuka tabir kebenaran atas desas desus dugaan jual beli surat bebas temuan dan atur mengatur hasil audit di Inspektorat Wajo.
Olehnya itu, Hasan berharap kepada Bupati Wajo, Andi Rosman untuk melakukan evaluasi atas kinerja Auditor dan PPUPD yang ada di Inspektorat Wajo.
"Sudah saatnya Auditor dan PPUPD di Inspektorat Wajo diparkir. Hal itu untuk menjaga ritme roda pemerintahan berjalan dengan baik dan bebas dari korupsi," pungkasnya.
Diketahui, BPK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi telah menginstruksikan kepada Bupati Wajo, Andi Rosman untuk segera memproses kelebihan pembayaran atas Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan kepada 170 ASN di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Dalam 170 ASN Penanggung Jawab Pengelola Keuangan termasuk diantaranya 27 Auditor dan 23 PPUPD yang bertugas di Inspektorat Wajo.
Hal itu terjadi usai pembayaran atas Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di 3 OPD yakni, Inspektorat Wajo, Bappelitbangda Wajo dan BPKPD Wajo menjadi temuan karena tidak sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2020.
Dalam tabel rencana aksi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menyebutkan, Bupati Wajo telah bersurat ke 3 kepala OPD untuk segera menarik kelebihan pembayaran atas pembayaran honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan yang telah dibayarkan kepada 170 ASN di 3 OPD, sebesar Rp2.584.070.000,00.
(UMI)
Berita Terkait

News
3 Mesin ATM Bank Sulselbar Sengkang Dibobol, Pelaku Diduga Orang Dalam
Tiga Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sulselbar Cabang Sengkang Dibobol maling, Selasa (24/6/2025). Ratusan juta uang isi mesin ATM raib digasak.
Selasa, 24 Jun 2025 19:25

Sulsel
170 ASN Pejabat Pengelola Keuangan Pemkab Wajo Terancam Dipidana
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi telah menginstruksikan kepada Bupati Wajo, Andi Rosman untuk segera memproses kelebihan pembayaran atas Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan kepada 170 ASN di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, Minggu (22/6/2025).
Minggu, 22 Jun 2025 13:40

Sulsel
Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
Pembayaran Honorarium berdasarkan pertimbangan objektif lainnya di 3 Organasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menjadi temuan BPK.
Jum'at, 20 Jun 2025 23:14

Sulsel
Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan
Pemerhati Masyarakat Wajo, Hasan Basri meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut hasil audit dari Auditor Inspektorat Kabupaten Wajo dengan fakta yang ada di lapangan.
Selasa, 17 Jun 2025 17:45

Sulsel
Bupati Wajo Hadiri Pembukaan HIPMI MVT Connect 2025
Bupati Wajo, Andi Rosman hadiri pembukaan HIPMI MVT Connect 2025 di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Senin (16/6/2025)
Senin, 16 Jun 2025 22:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Mesin ATM Bank Sulselbar Sengkang Dibobol, Pelaku Diduga Orang Dalam
2

Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK
3

Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
4

UNM Jadi Tuan Rumah Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin
5

Dosen di UNM Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Mesin ATM Bank Sulselbar Sengkang Dibobol, Pelaku Diduga Orang Dalam
2

Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK
3

Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
4

UNM Jadi Tuan Rumah Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin
5

Dosen di UNM Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis