Pengelola Tambang Bangsa Damai Siap Beroperasi dan Laksanakan Rekomendasi DPRD Sulsel
Tim SINDOmakassar
Rabu, 25 Juni 2025 - 10:15 WIB
Komisi D DPRD Sulsel saat melakukan kunjungan ke tambang galian C di Tikala, Toraja Utara pada beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
CV Bangsa Damai selaku pengelola tambang batu di Tikala, Toraja Utara, mengapresiasi Komisi D DPRD Sulsel yang telah menerbitkan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Direktur Bangsa Damai, Terry Banti mengaku pihaknya siap melaksanakan tiga rekomendasi Komisi D DPRD Sulsel.
"Kami menghormati rekomendasi bapak anggota dewan yang terhormat. Sebagai perusahaan yang profesional, kami akan mengkaji dan melaksanakan rekomendasi dari DPRD Sulsel," kata Terry saat dihubungi, Selasa (24/6/2025).
Salah satu poin rekomendasi komisi D DPRD Sulsel adalah mengurangi luas kosesi tambang CV Bangsa Damai minimal 5 hektare. Luas tambang batu tersebut adalah 24 hektare.
Anggota dewan mempertimbangkan faktor situs cagar budaya yang berpotensi tergerus jika area tambang batu CV Bangsa Damai tidak diciutkan.
Rekomendasi itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas ESDM Sulsel, PTSP dan Perwakilan Pemkab Toraja Utara di Makassar pada Selasa hari ini.
"Soal mengurangi luas area tambang, saya pikir perlu ditegaskan berapa luas diciutkan, setelah itu, pasti kami laksanakan. Tapi sejak awal kami beroperasi, situs budaya sudah kita jaga bersama, walau itu sudah di luar koordinat," ujar Terry.
Direktur Bangsa Damai, Terry Banti mengaku pihaknya siap melaksanakan tiga rekomendasi Komisi D DPRD Sulsel.
"Kami menghormati rekomendasi bapak anggota dewan yang terhormat. Sebagai perusahaan yang profesional, kami akan mengkaji dan melaksanakan rekomendasi dari DPRD Sulsel," kata Terry saat dihubungi, Selasa (24/6/2025).
Salah satu poin rekomendasi komisi D DPRD Sulsel adalah mengurangi luas kosesi tambang CV Bangsa Damai minimal 5 hektare. Luas tambang batu tersebut adalah 24 hektare.
Anggota dewan mempertimbangkan faktor situs cagar budaya yang berpotensi tergerus jika area tambang batu CV Bangsa Damai tidak diciutkan.
Rekomendasi itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas ESDM Sulsel, PTSP dan Perwakilan Pemkab Toraja Utara di Makassar pada Selasa hari ini.
"Soal mengurangi luas area tambang, saya pikir perlu ditegaskan berapa luas diciutkan, setelah itu, pasti kami laksanakan. Tapi sejak awal kami beroperasi, situs budaya sudah kita jaga bersama, walau itu sudah di luar koordinat," ujar Terry.