Pengelola Tambang Bangsa Damai Siap Beroperasi dan Laksanakan Rekomendasi DPRD Sulsel

Rabu, 25 Jun 2025 10:15
Pengelola Tambang Bangsa Damai Siap Beroperasi dan Laksanakan Rekomendasi DPRD Sulsel
Komisi D DPRD Sulsel saat melakukan kunjungan ke tambang galian C di Tikala, Toraja Utara pada beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
Comment
Share
TORAJA UTARA - CV Bangsa Damai selaku pengelola tambang batu di Tikala, Toraja Utara, mengapresiasi Komisi D DPRD Sulsel yang telah menerbitkan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan tersebut.

Direktur Bangsa Damai, Terry Banti mengaku pihaknya siap melaksanakan tiga rekomendasi Komisi D DPRD Sulsel.

"Kami menghormati rekomendasi bapak anggota dewan yang terhormat. Sebagai perusahaan yang profesional, kami akan mengkaji dan melaksanakan rekomendasi dari DPRD Sulsel," kata Terry saat dihubungi, Selasa (24/6/2025).

Salah satu poin rekomendasi komisi D DPRD Sulsel adalah mengurangi luas kosesi tambang CV Bangsa Damai minimal 5 hektare. Luas tambang batu tersebut adalah 24 hektare.

Anggota dewan mempertimbangkan faktor situs cagar budaya yang berpotensi tergerus jika area tambang batu CV Bangsa Damai tidak diciutkan.

Rekomendasi itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas ESDM Sulsel, PTSP dan Perwakilan Pemkab Toraja Utara di Makassar pada Selasa hari ini.

"Soal mengurangi luas area tambang, saya pikir perlu ditegaskan berapa luas diciutkan, setelah itu, pasti kami laksanakan. Tapi sejak awal kami beroperasi, situs budaya sudah kita jaga bersama, walau itu sudah di luar koordinat," ujar Terry.

Dia melanjutkan bahwa pihaknya juga bersedia merampungkan akses jalan produksi sebelum kembali beroperasi.

Hal Itu menjadi salah satu poin rekomendasi Komisi D DPRD Sulsel. Menurut Teri, jalan produksi sudah dibangun dan beberapa warga bersedia lahannya dijadikan jalan produksi.

"Jalan produksi itu memang sudah kita bangun dan mudah-mudahan bisa selesai segera. Dan kami berterima kasih ada banyak warga yang bersedia melepas lahannya menjadi jalan produksi," jelas Terry.

Setelah pihaknya menerima rekomendasi DPRD Sulsel, Teri mengaku akan duduk bersama dengan tokoh masyarakat khususnya Forkopimda Toraja Utara.

'Kita juga akan bertemu pemda Toraja Utara. Karena pada prinsipnya kami pak terbuka berdialog dengan pemerintah," tandas Terry.
(UMI)
Berita Terkait
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
Sulsel
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal dilaporkan beroperasi di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Rabu, 29 Apr 2026 08:57
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Berita Terbaru