home sulsel

KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:31 WIB
Anggota KPU Barru Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Arham Latif. Foto: Istimewa
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Anggota KPU Barru Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Arham Latif menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan agar data pemilih tetap dijaga keakuratannya, meskipun tahapan pemilu dan pemilihan telah usai.

"Pemutakhiran data ini bertujuan menyediakan data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir. Data tersebut tak hanya penting bagi KPU, tapi juga bagi instansi lain yang membutuhkan data terkini terkait kepemilikan hak pilih," kata Arham pada Rabu (25/06/2025).

Arham menjelaskan, bahwa PDPB bermanfaat untuk mempermudah penyusunan daftar pemilih ke depan. Serta mengurangi potensi permasalahan saat pemungutan suara, serta memastikan hak pilih warga negara tetap terjaga.

“Manfaat utama PDPB antara lain menjaga akurasi data pemilih, mempermudah proses penyusunan daftar pemilih, meningkatkan kualitas data, mendukung tahapan pemilu berikutnya, dan tentu saja memfasilitasi hak pilih warga negara,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan PDPB, KPU Barru akan menggelar rapat pleno rekapitulasi data terbaru. Dalam rapat yang dilaksanakan per triwulan ini, KPU akan mengundang instansi terkait, termasuk Bawaslu, untuk bersama-sama mencermati data yang diterima dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, terutama pemilih yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat berdasarkan dokumen sah sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, KPU Barru juga membuka layanan pelaporan PDPB bagi masyarakat. Warga yang telah berusia 17 tahun, pindah domisili, pensiunan TNI/Polri, ubah elemen data, keluarga bagi warga yang telah meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri aktif, diimbau segera melapor ke Kantor KPU Bularru di Jalan A. Iskandar unru
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya