KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB

Rabu, 25 Jun 2025 15:31
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Anggota KPU Barru Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Arham Latif. Foto: Istimewa
Comment
Share
BARRU - Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Anggota KPU Barru Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Arham Latif menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan agar data pemilih tetap dijaga keakuratannya, meskipun tahapan pemilu dan pemilihan telah usai.

"Pemutakhiran data ini bertujuan menyediakan data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir. Data tersebut tak hanya penting bagi KPU, tapi juga bagi instansi lain yang membutuhkan data terkini terkait kepemilikan hak pilih," kata Arham pada Rabu (25/06/2025).

Arham menjelaskan, bahwa PDPB bermanfaat untuk mempermudah penyusunan daftar pemilih ke depan. Serta mengurangi potensi permasalahan saat pemungutan suara, serta memastikan hak pilih warga negara tetap terjaga.

“Manfaat utama PDPB antara lain menjaga akurasi data pemilih, mempermudah proses penyusunan daftar pemilih, meningkatkan kualitas data, mendukung tahapan pemilu berikutnya, dan tentu saja memfasilitasi hak pilih warga negara,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan PDPB, KPU Barru akan menggelar rapat pleno rekapitulasi data terbaru. Dalam rapat yang dilaksanakan per triwulan ini, KPU akan mengundang instansi terkait, termasuk Bawaslu, untuk bersama-sama mencermati data yang diterima dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, terutama pemilih yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat berdasarkan dokumen sah sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, KPU Barru juga membuka layanan pelaporan PDPB bagi masyarakat. Warga yang telah berusia 17 tahun, pindah domisili, pensiunan TNI/Polri, ubah elemen data, keluarga bagi warga yang telah meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri aktif, diimbau segera melapor ke Kantor KPU Bularru di Jalan A. Iskandar unru

“layanan pelaporan data pemilih ini dibuka sesuai hari kerja dan jam kerja, warga digarapkan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, surat kematian, atau surat pensiun. Ini sangat penting untuk memastikan data pemilih kita bersih dan terkini,” tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 20 Pendaki di Gunung Nepo
Sulsel
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 20 Pendaki di Gunung Nepo
Tim SAR Gabungan dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel bersama BPBD, Basarnas, Damkar dan relawan setempat berhasil melakukan evakuasi terhadap salah seorang pendaki yang mengalami halusinasi saat melakukan pendakian di Gunung Nepo Kabupaten Barru, Sabtu (30/05/2026).
Minggu, 31 Mei 2026 11:11
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
Sulsel
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari terkait kasus korupsi pengadaan bibit nanas.
Jum'at, 17 Apr 2026 22:02
Berita Terbaru