Rumpun Pong Titing Dukung Relokasi Makam, Tolak Aksi Sepihak Bustam
Tim SINDOmakassar
Selasa, 01 Juli 2025 - 13:16 WIB
Rumpun Pong Titing menolak aksi sepihak Bustam Titing, sekaligus menyatakan dukungan relokasi makam dan percepatan proyek investasi MDA. Foto/Istimewa
Setelah sempat ramai dibicarakan terkait pemblokiran jalan tambang oleh pihak yang mengatasnamakan keluarga besar Titing, rumpun Pong Titing, salah satu garis utama keluarga tersebut, kini memberikan klarifikasi penting.
Melalui komunikasi langsung dengan PT Masmindo Dwi Area (MDA), keluarga ini menegaskan ketidaksetujuannya terhadap aksi sepihak Bustam Titing dan lebih memilih untuk mendukung relokasi makam serta kelanjutan proyek tambang emas di Latimojong.
Pemberitaan tentang pemblokadean akses jalan oleh kerabat Bustam Titing sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan keluarga Pong Titing yang tersebar di berbagai wilayah seperti Palu dan Kalimantan. Merasa nama baik mereka tercemar, salah satu anggota keluarga, Ibu Korri Titing, langsung menghubungi MDA untuk menyampaikan sikap resmi keluarganya.
“Kami tidak pernah diberi tahu soal sengketa makam ini. Tiba-tiba nama keluarga kami digunakan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang, termasuk internal keluarga kami sendiri,” ujar Korri saat bertemu dengan tim Community Development MDA.
Setelah dialog internal, keluarga Pong Titing memberikan persetujuan tertulis untuk relokasi makam, dengan syarat prosesi dilakukan secara adat dan bermartabat. Tokoh senior keluarga, Lewi Titing, bahkan datang langsung dari Sulawesi Tengah untuk memimpin prosesi pemindahan makam. Pemindahan dilakukan sukarela oleh keluarga, dengan MDA memfasilitasi lokasi dan logistik agar makam tetap dapat dikunjungi dengan layak.
Sikap ini sangat berbeda dengan pendekatan Bustam Titing, yang sebelumnya mengaitkan klaim tanah ±62 hektar dengan makam untuk menuntut perusahaan. Menurut keluarga, klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menimbulkan konflik sosial dan hukum di kemudian hari.
“Kami khawatir jika dibiarkan, publik akan mengira keluarga Pong Titing berniat memeras atau menghambat investasi. Padahal, kami ingin menjaga nama baik keluarga dan mendukung pembangunan selama tetap menghargai nilai adat,” kata Lewi Titing.
Melalui komunikasi langsung dengan PT Masmindo Dwi Area (MDA), keluarga ini menegaskan ketidaksetujuannya terhadap aksi sepihak Bustam Titing dan lebih memilih untuk mendukung relokasi makam serta kelanjutan proyek tambang emas di Latimojong.
Pemberitaan tentang pemblokadean akses jalan oleh kerabat Bustam Titing sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan keluarga Pong Titing yang tersebar di berbagai wilayah seperti Palu dan Kalimantan. Merasa nama baik mereka tercemar, salah satu anggota keluarga, Ibu Korri Titing, langsung menghubungi MDA untuk menyampaikan sikap resmi keluarganya.
“Kami tidak pernah diberi tahu soal sengketa makam ini. Tiba-tiba nama keluarga kami digunakan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang, termasuk internal keluarga kami sendiri,” ujar Korri saat bertemu dengan tim Community Development MDA.
Setelah dialog internal, keluarga Pong Titing memberikan persetujuan tertulis untuk relokasi makam, dengan syarat prosesi dilakukan secara adat dan bermartabat. Tokoh senior keluarga, Lewi Titing, bahkan datang langsung dari Sulawesi Tengah untuk memimpin prosesi pemindahan makam. Pemindahan dilakukan sukarela oleh keluarga, dengan MDA memfasilitasi lokasi dan logistik agar makam tetap dapat dikunjungi dengan layak.
Sikap ini sangat berbeda dengan pendekatan Bustam Titing, yang sebelumnya mengaitkan klaim tanah ±62 hektar dengan makam untuk menuntut perusahaan. Menurut keluarga, klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menimbulkan konflik sosial dan hukum di kemudian hari.
“Kami khawatir jika dibiarkan, publik akan mengira keluarga Pong Titing berniat memeras atau menghambat investasi. Padahal, kami ingin menjaga nama baik keluarga dan mendukung pembangunan selama tetap menghargai nilai adat,” kata Lewi Titing.