Rumpun Pong Titing Dukung Relokasi Makam, Tolak Aksi Sepihak Bustam

Selasa, 01 Jul 2025 13:16
Rumpun Pong Titing Dukung Relokasi Makam, Tolak Aksi Sepihak Bustam
Rumpun Pong Titing menolak aksi sepihak Bustam Titing, sekaligus menyatakan dukungan relokasi makam dan percepatan proyek investasi MDA. Foto/Istimewa
Comment
Share
LATIMOJONG - Setelah sempat ramai dibicarakan terkait pemblokiran jalan tambang oleh pihak yang mengatasnamakan keluarga besar Titing, rumpun Pong Titing, salah satu garis utama keluarga tersebut, kini memberikan klarifikasi penting.

Melalui komunikasi langsung dengan PT Masmindo Dwi Area (MDA), keluarga ini menegaskan ketidaksetujuannya terhadap aksi sepihak Bustam Titing dan lebih memilih untuk mendukung relokasi makam serta kelanjutan proyek tambang emas di Latimojong.

Pemberitaan tentang pemblokadean akses jalan oleh kerabat Bustam Titing sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan keluarga Pong Titing yang tersebar di berbagai wilayah seperti Palu dan Kalimantan. Merasa nama baik mereka tercemar, salah satu anggota keluarga, Ibu Korri Titing, langsung menghubungi MDA untuk menyampaikan sikap resmi keluarganya.

“Kami tidak pernah diberi tahu soal sengketa makam ini. Tiba-tiba nama keluarga kami digunakan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang, termasuk internal keluarga kami sendiri,” ujar Korri saat bertemu dengan tim Community Development MDA.

Setelah dialog internal, keluarga Pong Titing memberikan persetujuan tertulis untuk relokasi makam, dengan syarat prosesi dilakukan secara adat dan bermartabat. Tokoh senior keluarga, Lewi Titing, bahkan datang langsung dari Sulawesi Tengah untuk memimpin prosesi pemindahan makam. Pemindahan dilakukan sukarela oleh keluarga, dengan MDA memfasilitasi lokasi dan logistik agar makam tetap dapat dikunjungi dengan layak.

Sikap ini sangat berbeda dengan pendekatan Bustam Titing, yang sebelumnya mengaitkan klaim tanah ±62 hektar dengan makam untuk menuntut perusahaan. Menurut keluarga, klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menimbulkan konflik sosial dan hukum di kemudian hari.

“Kami khawatir jika dibiarkan, publik akan mengira keluarga Pong Titing berniat memeras atau menghambat investasi. Padahal, kami ingin menjaga nama baik keluarga dan mendukung pembangunan selama tetap menghargai nilai adat,” kata Lewi Titing.

Keluarga Pong Titing juga menyayangkan aksi pemblokiran jalan yang berlangsung hampir satu minggu, yang berdampak pada operasi dan pasokan logistik tambang. Mereka menegaskan bahwa hanya sebagian kecil pelaku blokade yang benar-benar anggota keluarga, sementara sebagian besar tidak dikenal. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan untuk mengambil langkah hukum terhadap tindakan tersebut.

Dukungan keluarga Pong Titing ini menjadi pembeda signifikan dalam meredakan ketegangan di lapangan. Dengan sikap terbuka dan kolaboratif dari tokoh adat, MDA berharap proses relokasi dapat menjadi titik balik untuk membangun kembali kerjasama antara masyarakat dan perusahaan.

“Komitmen kami adalah menjunjung tinggi nilai adat dan menjaga kelangsungan investasi yang sah. Sikap keluarga Pong Titing membuktikan bahwa dialog terbuka masih memungkinkan, asalkan dilakukan dengan saling menghormati,” ujar perwakilan MDA.
(TRI)
Berita Terkait
Pernah Dihukum PN Malili, Oknum Penggarap Lahan Negara ini Tuntut Ganti Rugi Fantastis ke Pemda Lutim
Sulsel
Pernah Dihukum PN Malili, Oknum Penggarap Lahan Negara ini Tuntut Ganti Rugi Fantastis ke Pemda Lutim
Pengadilan Negeri (PN) Malili telah menjatuhkan hukuman kepada Irwan alias Iwan dengan nomor putusan : 52/Pid.B/2017/PN Mll dengan tindak pidana pengerusakan tanaman di area pengelolaan penghijauan PT Vale Indonesia, di desa Harapan, tahun 2017 lalu.
Rabu, 28 Jan 2026 23:20
MDA Raih Peduli Indonesia Award 2026, Bukti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Luwu
News
MDA Raih Peduli Indonesia Award 2026, Bukti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Luwu
MDA dianugerahi penghargaan Perusahaan Tambang Berdampak Ekonomi dan Pemberdayaan Lapangan Kerja Lokal pada ajang bergengsi Peduli Indonesia Award 2026.
Minggu, 25 Jan 2026 11:52
Excavator Bersihkan DAS Suso, Pemkab Luwu & MDA Mulai Tahap Awal Revitalisasi
Sulsel
Excavator Bersihkan DAS Suso, Pemkab Luwu & MDA Mulai Tahap Awal Revitalisasi
Berdasarkan pantauan di lapangan, excavator digunakan untuk membersihkan area yang terdampak sedimentasi, menata kembali alur sungai.
Jum'at, 23 Jan 2026 13:12
Sengketa Lahan Bangkala, Kuasa Hukum Desak Pemkot Makassar Tepati Janji
Makassar City
Sengketa Lahan Bangkala, Kuasa Hukum Desak Pemkot Makassar Tepati Janji
Seorang warga Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Erwin, menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Kota Makassar terkait belum adanya ganti rugi atas lahan miliknya seluas 77 meter persegi yang telah dialihfungsikan menjadi jalan raya.
Minggu, 11 Jan 2026 08:22
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala
Makassar City
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala
Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar RDP terkait pembebasan lahan masyarakat oleh Pemerintah Kota Makassar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Jumat (9/1/2026).
Sabtu, 10 Jan 2026 18:22
Berita Terbaru