Rumpun Pong Titing Dukung Relokasi Makam, Tolak Aksi Sepihak Bustam
Selasa, 01 Jul 2025 13:16
Rumpun Pong Titing menolak aksi sepihak Bustam Titing, sekaligus menyatakan dukungan relokasi makam dan percepatan proyek investasi MDA. Foto/Istimewa
LATIMOJONG - Setelah sempat ramai dibicarakan terkait pemblokiran jalan tambang oleh pihak yang mengatasnamakan keluarga besar Titing, rumpun Pong Titing, salah satu garis utama keluarga tersebut, kini memberikan klarifikasi penting.
Melalui komunikasi langsung dengan PT Masmindo Dwi Area (MDA), keluarga ini menegaskan ketidaksetujuannya terhadap aksi sepihak Bustam Titing dan lebih memilih untuk mendukung relokasi makam serta kelanjutan proyek tambang emas di Latimojong.
Pemberitaan tentang pemblokadean akses jalan oleh kerabat Bustam Titing sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan keluarga Pong Titing yang tersebar di berbagai wilayah seperti Palu dan Kalimantan. Merasa nama baik mereka tercemar, salah satu anggota keluarga, Ibu Korri Titing, langsung menghubungi MDA untuk menyampaikan sikap resmi keluarganya.
“Kami tidak pernah diberi tahu soal sengketa makam ini. Tiba-tiba nama keluarga kami digunakan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang, termasuk internal keluarga kami sendiri,” ujar Korri saat bertemu dengan tim Community Development MDA.
Setelah dialog internal, keluarga Pong Titing memberikan persetujuan tertulis untuk relokasi makam, dengan syarat prosesi dilakukan secara adat dan bermartabat. Tokoh senior keluarga, Lewi Titing, bahkan datang langsung dari Sulawesi Tengah untuk memimpin prosesi pemindahan makam. Pemindahan dilakukan sukarela oleh keluarga, dengan MDA memfasilitasi lokasi dan logistik agar makam tetap dapat dikunjungi dengan layak.
Sikap ini sangat berbeda dengan pendekatan Bustam Titing, yang sebelumnya mengaitkan klaim tanah ±62 hektar dengan makam untuk menuntut perusahaan. Menurut keluarga, klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menimbulkan konflik sosial dan hukum di kemudian hari.
“Kami khawatir jika dibiarkan, publik akan mengira keluarga Pong Titing berniat memeras atau menghambat investasi. Padahal, kami ingin menjaga nama baik keluarga dan mendukung pembangunan selama tetap menghargai nilai adat,” kata Lewi Titing.
Keluarga Pong Titing juga menyayangkan aksi pemblokiran jalan yang berlangsung hampir satu minggu, yang berdampak pada operasi dan pasokan logistik tambang. Mereka menegaskan bahwa hanya sebagian kecil pelaku blokade yang benar-benar anggota keluarga, sementara sebagian besar tidak dikenal. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan untuk mengambil langkah hukum terhadap tindakan tersebut.
Dukungan keluarga Pong Titing ini menjadi pembeda signifikan dalam meredakan ketegangan di lapangan. Dengan sikap terbuka dan kolaboratif dari tokoh adat, MDA berharap proses relokasi dapat menjadi titik balik untuk membangun kembali kerjasama antara masyarakat dan perusahaan.
“Komitmen kami adalah menjunjung tinggi nilai adat dan menjaga kelangsungan investasi yang sah. Sikap keluarga Pong Titing membuktikan bahwa dialog terbuka masih memungkinkan, asalkan dilakukan dengan saling menghormati,” ujar perwakilan MDA.
Melalui komunikasi langsung dengan PT Masmindo Dwi Area (MDA), keluarga ini menegaskan ketidaksetujuannya terhadap aksi sepihak Bustam Titing dan lebih memilih untuk mendukung relokasi makam serta kelanjutan proyek tambang emas di Latimojong.
Pemberitaan tentang pemblokadean akses jalan oleh kerabat Bustam Titing sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan keluarga Pong Titing yang tersebar di berbagai wilayah seperti Palu dan Kalimantan. Merasa nama baik mereka tercemar, salah satu anggota keluarga, Ibu Korri Titing, langsung menghubungi MDA untuk menyampaikan sikap resmi keluarganya.
“Kami tidak pernah diberi tahu soal sengketa makam ini. Tiba-tiba nama keluarga kami digunakan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang, termasuk internal keluarga kami sendiri,” ujar Korri saat bertemu dengan tim Community Development MDA.
Setelah dialog internal, keluarga Pong Titing memberikan persetujuan tertulis untuk relokasi makam, dengan syarat prosesi dilakukan secara adat dan bermartabat. Tokoh senior keluarga, Lewi Titing, bahkan datang langsung dari Sulawesi Tengah untuk memimpin prosesi pemindahan makam. Pemindahan dilakukan sukarela oleh keluarga, dengan MDA memfasilitasi lokasi dan logistik agar makam tetap dapat dikunjungi dengan layak.
Sikap ini sangat berbeda dengan pendekatan Bustam Titing, yang sebelumnya mengaitkan klaim tanah ±62 hektar dengan makam untuk menuntut perusahaan. Menurut keluarga, klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menimbulkan konflik sosial dan hukum di kemudian hari.
“Kami khawatir jika dibiarkan, publik akan mengira keluarga Pong Titing berniat memeras atau menghambat investasi. Padahal, kami ingin menjaga nama baik keluarga dan mendukung pembangunan selama tetap menghargai nilai adat,” kata Lewi Titing.
Keluarga Pong Titing juga menyayangkan aksi pemblokiran jalan yang berlangsung hampir satu minggu, yang berdampak pada operasi dan pasokan logistik tambang. Mereka menegaskan bahwa hanya sebagian kecil pelaku blokade yang benar-benar anggota keluarga, sementara sebagian besar tidak dikenal. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan untuk mengambil langkah hukum terhadap tindakan tersebut.
Dukungan keluarga Pong Titing ini menjadi pembeda signifikan dalam meredakan ketegangan di lapangan. Dengan sikap terbuka dan kolaboratif dari tokoh adat, MDA berharap proses relokasi dapat menjadi titik balik untuk membangun kembali kerjasama antara masyarakat dan perusahaan.
“Komitmen kami adalah menjunjung tinggi nilai adat dan menjaga kelangsungan investasi yang sah. Sikap keluarga Pong Titing membuktikan bahwa dialog terbuka masih memungkinkan, asalkan dilakukan dengan saling menghormati,” ujar perwakilan MDA.
(TRI)
Berita Terkait
News
Diduga Dibangun Pakai APBD, Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Rugikan Warga
Jalan yang disebut-sebut dibangun menggunakan anggaran pemerintah justru tiba-tiba diklaim sebagai milik pribadi dan sempat ditutup melalui pengecoran.
Senin, 09 Mar 2026 04:50
Sulsel
Pemkab Luwu & MDA Realisasikan Program Aspirasi 21 Desa Wilayah Operasional
Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat melalui kunjungan dan pertemuan langsung telah dipetakan dan diselaraskan antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Rabu, 04 Mar 2026 14:19
News
Satgas Percepatan Investasi dan MDA Bahas Dinamika Lingkar Tambang
Satgas Percepatan Investasi menggelar rapat koordinasi bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kelompok Kerja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu.
Minggu, 01 Mar 2026 13:41
News
Hotel Grand Puri Bantah Tudingan Penutupan Akses Wisma Nirmalasari
Manajemen Hotel Grand Puri Perintis memberikan klarifikasi atas tudingan penutupan dan pengecoran akses jalan menuju Wisma Nirmalasari, Kecamatan Tamalanrea, yang dilaporkan terjadi pada Kamis (25/2/2026) malam.
Minggu, 01 Mar 2026 05:10
Sulsel
Dorong Ekonomi Lokal, Pemkab Luwu & Masmindo Resmikan Fasilitas Pengolahan Nilam
Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyerahkan fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat di Desa Bonelemo.
Kamis, 12 Feb 2026 15:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
3
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
TelkomGroup Berangkatkan 1.924 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
3
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
TelkomGroup Berangkatkan 1.924 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2026