Rumpun Pong Titing Dukung Relokasi Makam, Tolak Aksi Sepihak Bustam
Selasa, 01 Jul 2025 13:16
Rumpun Pong Titing menolak aksi sepihak Bustam Titing, sekaligus menyatakan dukungan relokasi makam dan percepatan proyek investasi MDA. Foto/Istimewa
LATIMOJONG - Setelah sempat ramai dibicarakan terkait pemblokiran jalan tambang oleh pihak yang mengatasnamakan keluarga besar Titing, rumpun Pong Titing, salah satu garis utama keluarga tersebut, kini memberikan klarifikasi penting.
Melalui komunikasi langsung dengan PT Masmindo Dwi Area (MDA), keluarga ini menegaskan ketidaksetujuannya terhadap aksi sepihak Bustam Titing dan lebih memilih untuk mendukung relokasi makam serta kelanjutan proyek tambang emas di Latimojong.
Pemberitaan tentang pemblokadean akses jalan oleh kerabat Bustam Titing sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan keluarga Pong Titing yang tersebar di berbagai wilayah seperti Palu dan Kalimantan. Merasa nama baik mereka tercemar, salah satu anggota keluarga, Ibu Korri Titing, langsung menghubungi MDA untuk menyampaikan sikap resmi keluarganya.
“Kami tidak pernah diberi tahu soal sengketa makam ini. Tiba-tiba nama keluarga kami digunakan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang, termasuk internal keluarga kami sendiri,” ujar Korri saat bertemu dengan tim Community Development MDA.
Setelah dialog internal, keluarga Pong Titing memberikan persetujuan tertulis untuk relokasi makam, dengan syarat prosesi dilakukan secara adat dan bermartabat. Tokoh senior keluarga, Lewi Titing, bahkan datang langsung dari Sulawesi Tengah untuk memimpin prosesi pemindahan makam. Pemindahan dilakukan sukarela oleh keluarga, dengan MDA memfasilitasi lokasi dan logistik agar makam tetap dapat dikunjungi dengan layak.
Sikap ini sangat berbeda dengan pendekatan Bustam Titing, yang sebelumnya mengaitkan klaim tanah ±62 hektar dengan makam untuk menuntut perusahaan. Menurut keluarga, klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menimbulkan konflik sosial dan hukum di kemudian hari.
“Kami khawatir jika dibiarkan, publik akan mengira keluarga Pong Titing berniat memeras atau menghambat investasi. Padahal, kami ingin menjaga nama baik keluarga dan mendukung pembangunan selama tetap menghargai nilai adat,” kata Lewi Titing.
Keluarga Pong Titing juga menyayangkan aksi pemblokiran jalan yang berlangsung hampir satu minggu, yang berdampak pada operasi dan pasokan logistik tambang. Mereka menegaskan bahwa hanya sebagian kecil pelaku blokade yang benar-benar anggota keluarga, sementara sebagian besar tidak dikenal. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan untuk mengambil langkah hukum terhadap tindakan tersebut.
Dukungan keluarga Pong Titing ini menjadi pembeda signifikan dalam meredakan ketegangan di lapangan. Dengan sikap terbuka dan kolaboratif dari tokoh adat, MDA berharap proses relokasi dapat menjadi titik balik untuk membangun kembali kerjasama antara masyarakat dan perusahaan.
“Komitmen kami adalah menjunjung tinggi nilai adat dan menjaga kelangsungan investasi yang sah. Sikap keluarga Pong Titing membuktikan bahwa dialog terbuka masih memungkinkan, asalkan dilakukan dengan saling menghormati,” ujar perwakilan MDA.
Melalui komunikasi langsung dengan PT Masmindo Dwi Area (MDA), keluarga ini menegaskan ketidaksetujuannya terhadap aksi sepihak Bustam Titing dan lebih memilih untuk mendukung relokasi makam serta kelanjutan proyek tambang emas di Latimojong.
Pemberitaan tentang pemblokadean akses jalan oleh kerabat Bustam Titing sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan keluarga Pong Titing yang tersebar di berbagai wilayah seperti Palu dan Kalimantan. Merasa nama baik mereka tercemar, salah satu anggota keluarga, Ibu Korri Titing, langsung menghubungi MDA untuk menyampaikan sikap resmi keluarganya.
“Kami tidak pernah diberi tahu soal sengketa makam ini. Tiba-tiba nama keluarga kami digunakan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang, termasuk internal keluarga kami sendiri,” ujar Korri saat bertemu dengan tim Community Development MDA.
Setelah dialog internal, keluarga Pong Titing memberikan persetujuan tertulis untuk relokasi makam, dengan syarat prosesi dilakukan secara adat dan bermartabat. Tokoh senior keluarga, Lewi Titing, bahkan datang langsung dari Sulawesi Tengah untuk memimpin prosesi pemindahan makam. Pemindahan dilakukan sukarela oleh keluarga, dengan MDA memfasilitasi lokasi dan logistik agar makam tetap dapat dikunjungi dengan layak.
Sikap ini sangat berbeda dengan pendekatan Bustam Titing, yang sebelumnya mengaitkan klaim tanah ±62 hektar dengan makam untuk menuntut perusahaan. Menurut keluarga, klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menimbulkan konflik sosial dan hukum di kemudian hari.
“Kami khawatir jika dibiarkan, publik akan mengira keluarga Pong Titing berniat memeras atau menghambat investasi. Padahal, kami ingin menjaga nama baik keluarga dan mendukung pembangunan selama tetap menghargai nilai adat,” kata Lewi Titing.
Keluarga Pong Titing juga menyayangkan aksi pemblokiran jalan yang berlangsung hampir satu minggu, yang berdampak pada operasi dan pasokan logistik tambang. Mereka menegaskan bahwa hanya sebagian kecil pelaku blokade yang benar-benar anggota keluarga, sementara sebagian besar tidak dikenal. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan untuk mengambil langkah hukum terhadap tindakan tersebut.
Dukungan keluarga Pong Titing ini menjadi pembeda signifikan dalam meredakan ketegangan di lapangan. Dengan sikap terbuka dan kolaboratif dari tokoh adat, MDA berharap proses relokasi dapat menjadi titik balik untuk membangun kembali kerjasama antara masyarakat dan perusahaan.
“Komitmen kami adalah menjunjung tinggi nilai adat dan menjaga kelangsungan investasi yang sah. Sikap keluarga Pong Titing membuktikan bahwa dialog terbuka masih memungkinkan, asalkan dilakukan dengan saling menghormati,” ujar perwakilan MDA.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
MDA Dorong 42 UMKM Desa di Luwu Naik Kelas Lewat Resota UMKM
Sebanyak 42 pelaku UMKM dari 21 desa di wilayah operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) Kabupaten Luwu mendapat penguatan kapasitas usaha melalui program Resota UMKM 2026.
Minggu, 27 Sep 2026 10:36
News
MDA - UNCP Dampingi 6 Desa di Luwu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Risiko Bencana
Enam desa tangguh bencana di Luwu mendapat pendampingan melalui kolaborasi BPBD Luwu, PT Masmindo Dwi Area (MDA), dan PUSPENA Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP).
Rabu, 23 Sep 2026 13:33
Sulsel
Sawah Mengering, Masmindo Bantu Petani Luwu Cegah Ancaman Gagal Panen
Secara keseluruhan, bantuan tersebut menjangkau sekitar 70 hektare lahan pertanian yang tersebar di Tampumia Radda, Balo-Balo, Kurusumanga, dan Senga Selatan.
Jum'at, 11 Sep 2026 09:24
News
Tim ERT MDA Bergabung dalam Misi ESDM Siaga Bencana di NTT
PT Masmindo Dwi Area (MDA) mengirim tiga personel Emergency Response Team (ERT) untuk bergabung dalam misi kemanusiaan ESDM Siaga Bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jum'at, 21 Agu 2026 21:13
Sulsel
HUT RI ke-81, MDA Salurkan Bantuan untuk RSUD & Veteran Luwu
Memaknai HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Masmindo Dwi Area (MDA) memberikan dukungan bagi pelayanan kesehatan sekaligus penghormatan kepada para veteran di Kabupaten Luwu.
Kamis, 20 Agu 2026 10:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan