home sulsel

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto

Selasa, 01 Juli 2025 - 15:13 WIB
Kantor UPT Samsat Jeneponto saat diabadikan baru-baru ini. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Pelayanan di Kantor UPT Samsat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluhkan warga.

Salah seorang warga, Budi Setiawan mengaku terkejut ketika hendak membayar pajak motornya. Di mana petugas menginformasikan bahwa ia menunggak selama 2 tahun.

Padahal Budi mengklaim, setiap tahun rutin membayar pajak sepeda motornya yang berplat DD 5744 UQ.

Peristiwa tak menyenangkan ini bermula saat salah seorang keluarga Budi meminjam motornya pada Rabu 25 Juni 2025 lalu. Saat itu, kerabat Budi diberhentikan saat razia di depan Pos Damkar Jeneponto.

"Sepupuku yang pakai motorku dan petugas Samsat minta STNK motorku, terus dia (petugas Samsat) bilang motor saya nunggak dua tahun. Saya kaget dengar ini," ujar Budi, Selasa (1/7/2025).

Budi menegaskan, terakhir kali mengganti plat kendaraan pada 2022 lalu. Setelah itu, ia secara rutin membayar pajak, hanya saja tak pernah distempel.

"Tahun 2022 saya ganti plat sekalian pelunasan pajak tahun sebelumnya, kemudian tahun 2023 dan 2024 saya anggap sudah aman karena saya tidak pernah menunggak dan rutin membayar setiap bulan 7 (Juli)," ungkapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya