Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
Selasa, 01 Jul 2025 15:13

Kantor UPT Samsat Jeneponto saat diabadikan baru-baru ini. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pelayanan di Kantor UPT Samsat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluhkan warga.
Salah seorang warga, Budi Setiawan mengaku terkejut ketika hendak membayar pajak motornya. Di mana petugas menginformasikan bahwa ia menunggak selama 2 tahun.
Padahal Budi mengklaim, setiap tahun rutin membayar pajak sepeda motornya yang berplat DD 5744 UQ.
Peristiwa tak menyenangkan ini bermula saat salah seorang keluarga Budi meminjam motornya pada Rabu 25 Juni 2025 lalu. Saat itu, kerabat Budi diberhentikan saat razia di depan Pos Damkar Jeneponto.
"Sepupuku yang pakai motorku dan petugas Samsat minta STNK motorku, terus dia (petugas Samsat) bilang motor saya nunggak dua tahun. Saya kaget dengar ini," ujar Budi, Selasa (1/7/2025).
Budi menegaskan, terakhir kali mengganti plat kendaraan pada 2022 lalu. Setelah itu, ia secara rutin membayar pajak, hanya saja tak pernah distempel.
"Tahun 2022 saya ganti plat sekalian pelunasan pajak tahun sebelumnya, kemudian tahun 2023 dan 2024 saya anggap sudah aman karena saya tidak pernah menunggak dan rutin membayar setiap bulan 7 (Juli)," ungkapnya.
Setelah terjaring razia itu, STNK motor Budi langsung diamankan petugas. Budi melanjutkan komunikasi dengan petugas Samsat, lalu diminta agar segera melunasi tunggakan. Di hari yang sama, ia mendatangi Kantor Samsat Jeneponto demi menghindari sanksi tilang.
"Saya baku chat (dengan petugas Samsat), saya disuruh datang membayar, kalau saya tidak datang sampai hari Kamis saya dioper ke Polres, katanya dikenakan surat tilang," jelasnya.
Sesampainya di Kantor Samsat sekitar pukul 14.00 Wita, Budi diarahkan ke lantai dua untuk bertemu seorang pegawai Samsat berinisial S.
"Nah saya temui beliau dalam ruangan tata usaha kalau nda salah, saya masuk langsung dimintai uang, saya langsung kasi cash Rp600 ribu. Setelah saya kasi uang dia turun ke ruangan pengantaran dan mencurigakannya lagi saya disuruh menunggu di belakang tangga," ungkapnya.
Saat itu, Budi menaruh curiga terhadap pegawai tersebut. Mengingat ia tak diperkenankan melihat status STNK-nya pada komputer.
"Maksudku, kalau bisa kasi lihat-ma di komputer bilang ini bukti jelasnya, supaya saya percaya, dan di ruangan pembayaran ada petugas lain yang harusnya petugas pembayaran yang sibuk. Tapi ini ibu saya lihat dia yang sibuk di meja pembayaran," tuturnya.
"Setelah itu STNK saya dikemas baru, dan saya dikasi uang kembalian Rp65 ribu," sambungnya.
Budi melanjutkan, petugas Samsat Jeneponto tidak menyampaikan mengapa STNK motornya tak pernah distempel. Atas dugaan keteledoran tersebut, ia mengaku kecewa dan harus membayar dua kali lipat.
"Seandainya bisa dicek CCTV setiap tahun mauka lihat karena setiap bulan 7 betul-betul saya tidak datang membayar atau bagaimana? CCTV bulan 7 tahun 2023-2024. Dan saya mau bertanya pembayaran pajak 2023-2024 uang saya dikemanakan? Stempel yang di STNK distempel ke mana? Apakah ini pungli atau bagaimana?," pungkasnya.
Terkait keluhan warga tersebut, redaksi SINDO Makassar mencoba menghubungi Kepala UPT Samsat Jeneponto, Syamsiar Sanusi melalui sambungan seluler. Kendati demikian, Syamsiar tidak menjawab telepon. Begitupun ketika coba ditemui di ruangannya, Kepala UPT Sampat tak ada di ruangannya.
Salah seorang warga, Budi Setiawan mengaku terkejut ketika hendak membayar pajak motornya. Di mana petugas menginformasikan bahwa ia menunggak selama 2 tahun.
Padahal Budi mengklaim, setiap tahun rutin membayar pajak sepeda motornya yang berplat DD 5744 UQ.
Peristiwa tak menyenangkan ini bermula saat salah seorang keluarga Budi meminjam motornya pada Rabu 25 Juni 2025 lalu. Saat itu, kerabat Budi diberhentikan saat razia di depan Pos Damkar Jeneponto.
"Sepupuku yang pakai motorku dan petugas Samsat minta STNK motorku, terus dia (petugas Samsat) bilang motor saya nunggak dua tahun. Saya kaget dengar ini," ujar Budi, Selasa (1/7/2025).
Budi menegaskan, terakhir kali mengganti plat kendaraan pada 2022 lalu. Setelah itu, ia secara rutin membayar pajak, hanya saja tak pernah distempel.
"Tahun 2022 saya ganti plat sekalian pelunasan pajak tahun sebelumnya, kemudian tahun 2023 dan 2024 saya anggap sudah aman karena saya tidak pernah menunggak dan rutin membayar setiap bulan 7 (Juli)," ungkapnya.
Setelah terjaring razia itu, STNK motor Budi langsung diamankan petugas. Budi melanjutkan komunikasi dengan petugas Samsat, lalu diminta agar segera melunasi tunggakan. Di hari yang sama, ia mendatangi Kantor Samsat Jeneponto demi menghindari sanksi tilang.
"Saya baku chat (dengan petugas Samsat), saya disuruh datang membayar, kalau saya tidak datang sampai hari Kamis saya dioper ke Polres, katanya dikenakan surat tilang," jelasnya.
Sesampainya di Kantor Samsat sekitar pukul 14.00 Wita, Budi diarahkan ke lantai dua untuk bertemu seorang pegawai Samsat berinisial S.
"Nah saya temui beliau dalam ruangan tata usaha kalau nda salah, saya masuk langsung dimintai uang, saya langsung kasi cash Rp600 ribu. Setelah saya kasi uang dia turun ke ruangan pengantaran dan mencurigakannya lagi saya disuruh menunggu di belakang tangga," ungkapnya.
Saat itu, Budi menaruh curiga terhadap pegawai tersebut. Mengingat ia tak diperkenankan melihat status STNK-nya pada komputer.
"Maksudku, kalau bisa kasi lihat-ma di komputer bilang ini bukti jelasnya, supaya saya percaya, dan di ruangan pembayaran ada petugas lain yang harusnya petugas pembayaran yang sibuk. Tapi ini ibu saya lihat dia yang sibuk di meja pembayaran," tuturnya.
"Setelah itu STNK saya dikemas baru, dan saya dikasi uang kembalian Rp65 ribu," sambungnya.
Budi melanjutkan, petugas Samsat Jeneponto tidak menyampaikan mengapa STNK motornya tak pernah distempel. Atas dugaan keteledoran tersebut, ia mengaku kecewa dan harus membayar dua kali lipat.
"Seandainya bisa dicek CCTV setiap tahun mauka lihat karena setiap bulan 7 betul-betul saya tidak datang membayar atau bagaimana? CCTV bulan 7 tahun 2023-2024. Dan saya mau bertanya pembayaran pajak 2023-2024 uang saya dikemanakan? Stempel yang di STNK distempel ke mana? Apakah ini pungli atau bagaimana?," pungkasnya.
Terkait keluhan warga tersebut, redaksi SINDO Makassar mencoba menghubungi Kepala UPT Samsat Jeneponto, Syamsiar Sanusi melalui sambungan seluler. Kendati demikian, Syamsiar tidak menjawab telepon. Begitupun ketika coba ditemui di ruangannya, Kepala UPT Sampat tak ada di ruangannya.
(MAN)
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
2

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
2

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel