home sulsel

Dinas Perdagangan Lutim Temukan Pangkalan Naikkan Harga LPG Subsidi saat Sidak

Kamis, 20 April 2023 - 11:23 WIB
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian mendapati sejumlah pangkalan, LPG Subsidi menaikkan harga saat melakukan inspeksi mendadak. Foto: Istimewa
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian mendapati sejumlah pangkalan, LPG Subsidi menaikkan harga saat melakukan inspeksi mendadak jelang Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kenaikan harga ini bahkan sudah dikeluhkan oleh warga karena terjadi tiba-tiba. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas LPG sendiri telah diatur dalam Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 22 Tahun 2021 Tentang harga eceran tertinggi liquefied petroleum tabung tiga kilogram.

Baca Juga: Pangkalan LPG Subsidi di Lutim yang Ketahuan Nakal Bakal Disanksi

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Dagkoprin UKM), Senfry, mengatakan, harga tabung sesuai Het di Lutim itu terbagi dalam dua zona wilayah, Wilayah Zona satu dengan harga Rp20 ribu meliputi Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, Kalaena, Angkona, dan Malili.

"Lalu untuk wilayah Zona dua dengan harga Rp 22 ribu meliputi Wasuponda, Towuti, dan Nuha," kata dia, Rabu (19/04/23).

Kenaikan harga tabung, kata Senfry, diakibatkan ulah para pangkalan yang nakal. Di mana pangkalan kerap menaikkan harga saat para pengecer datang untuk membeli tabung.

"Sudah beberapa hari saya turun langsung ke lapangan ini, ternyata itu ada pangkalan yang menaikan harga hingga Rp25 ribu ke pengecer, dan pengecer nantinya akan menjual dengan harga yang lebih tinggi lagi," jelas dia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
dinas perdagangan luwu timur lpg subsidi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya