Pangkalan LPG Subsidi di Lutim yang Ketahuan Nakal Bakal Disanksi
Selasa, 18 Apr 2023 09:05

Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Dagkoprin UKM) Kabupaten Luwu Timur, mengeluarkan warning buat para pangkalan tabung gas LPG subsidi. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Dagkoprin UKM) Kabupaten Luwu Timur, mengeluarkan warning buat para pangkalan tabung gas LPG subsidi yang coba bermain "nakal".
Pasalnya kelangkaan tabung gas hingga kenaikan harga biasanya disebabkan oleh ulah dari pangkalan, yang bekerjasama dengan para pengecer.
"Kalau ada pangkalan yang ketahuan main mata (bekerjasama) dengan pengecer dan tidak melayani masyarakat dengan baik maka sanksi tegas kami akan kenakan," kata Kepala Dinas Dagkoprin UKM Lutim, Senfry saat dihubungi SINDOmakassar, Senin (17/04/23).
Sanksi tegas tersebut yang akan dikenakan bagi pangkalan yang nakal mulai dari pemberhentian pendistribusian tabung hingga berujung pencabutan izin.
"Kalau ketahuan kita akan stop pendistribusian tabungnya selama dua bulan, lalu kalau masi berulah kita akan cabut langsung izinnya. Masi banyak yang mau mendaftar untuk menjadi pangkalan tabung gas LPG," tegas Senfry.
Selain itu, kata Senfry, saat ini pihaknya juga tidak berhenti melakukan sidak untuk memantau persediaan stok tabung gas di setiap Kecamatan di Lutim.
"Kita juga ini terus melakukan sidak di semua pangkalan, dan kita juga akan melakukan kordinasi di semua pemerintah Kecamatan dan Desa untuk ikut memantau ketersediaan tabung gas di masyarakat," jelasnya.
"Karna personel kami sangat kurang sehingga sidak belum efektif dilakukan, jadi kan camat dan desa garda terdepan dalam pengawasan diwilayahnya, jadi kita sudah berkoordinasi dengan mereka agar menindaki kalau ada pangkalan yang nakal dibawah," tambah Senfry.
Untuk diketahui, harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung Tiga Kilo Gram di Luwu Timur terbagi dua wilayah.
Wilayah Zona satu dengan harga Rp20 ribu meliputi Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, Kalaena, Angkona, dan Malili. Untuk wilayah Zona dua dengan harga Rp22 ribu meliputi Wasuponda, Towuti, dan Nuha.
Pasalnya kelangkaan tabung gas hingga kenaikan harga biasanya disebabkan oleh ulah dari pangkalan, yang bekerjasama dengan para pengecer.
"Kalau ada pangkalan yang ketahuan main mata (bekerjasama) dengan pengecer dan tidak melayani masyarakat dengan baik maka sanksi tegas kami akan kenakan," kata Kepala Dinas Dagkoprin UKM Lutim, Senfry saat dihubungi SINDOmakassar, Senin (17/04/23).
Sanksi tegas tersebut yang akan dikenakan bagi pangkalan yang nakal mulai dari pemberhentian pendistribusian tabung hingga berujung pencabutan izin.
"Kalau ketahuan kita akan stop pendistribusian tabungnya selama dua bulan, lalu kalau masi berulah kita akan cabut langsung izinnya. Masi banyak yang mau mendaftar untuk menjadi pangkalan tabung gas LPG," tegas Senfry.
Selain itu, kata Senfry, saat ini pihaknya juga tidak berhenti melakukan sidak untuk memantau persediaan stok tabung gas di setiap Kecamatan di Lutim.
"Kita juga ini terus melakukan sidak di semua pangkalan, dan kita juga akan melakukan kordinasi di semua pemerintah Kecamatan dan Desa untuk ikut memantau ketersediaan tabung gas di masyarakat," jelasnya.
"Karna personel kami sangat kurang sehingga sidak belum efektif dilakukan, jadi kan camat dan desa garda terdepan dalam pengawasan diwilayahnya, jadi kita sudah berkoordinasi dengan mereka agar menindaki kalau ada pangkalan yang nakal dibawah," tambah Senfry.
Untuk diketahui, harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung Tiga Kilo Gram di Luwu Timur terbagi dua wilayah.
Wilayah Zona satu dengan harga Rp20 ribu meliputi Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, Kalaena, Angkona, dan Malili. Untuk wilayah Zona dua dengan harga Rp22 ribu meliputi Wasuponda, Towuti, dan Nuha.
(GUS)
Berita Terkait

News
Pertamina Perkuat Edukasi Keselamatan Energi Lewat Program TEMAN LPG di Sulsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melaksanakan program Sosialisasi TEMAN LPG (Tenang dan Aman dengan LPG) untuk memperkuat edukasi keselamatan energi kepada masyarakat.
Selasa, 24 Jun 2025 21:11

News
Beli LPG 3 Kg Harus di Pangkalan Resmi, Pertamina Sediakan Akses Titik Terdekat
Mulai 1 Februari 2025, pemerintah menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina, bukan melalui pengecer.
Minggu, 02 Feb 2025 18:40

News
LPG 3 Kg Hanya untuk Golongan Tertentu, Pertamina Ingatkan Aturan Dirjen Migas
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa distribusi LPG bersubsidi ukuran 3 kg hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu, seperti UMKM.
Senin, 27 Jan 2025 19:25

Sulbar
Pertamina & Disperindag Mamuju Hadirkan Pasar Murah LPG Subsidi Jelang Nataru
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mamuju menggelar operasi pasar alias pasar murah LPG 3 kg.
Jum'at, 20 Des 2024 19:10

Ekbis
Pertamina Sulawesi & Pemda Sidak LPG 3 Kg, Pastikan Stok & Harga Sesuai HET
Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga LPG 3 kg yang dijual di pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemda.
Senin, 09 Sep 2024 13:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Puji Gedung Imigrasi Makassar, Wamen Silmy Karim: Ini Berkelas
2

Polisi Tak Kunjung Temukan Pelaku Penembakan Pengacara di Bone
3

Super Brand Day! IM3 Platinum & Erajaya Digital Tawarkan Bundling Ekslusif di Makassar
4

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU, Sepakat Prioritaskan Kontraktor Lokal
5

LPS: Indeks Menabung Konsumen Menguat pada Juni 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Puji Gedung Imigrasi Makassar, Wamen Silmy Karim: Ini Berkelas
2

Polisi Tak Kunjung Temukan Pelaku Penembakan Pengacara di Bone
3

Super Brand Day! IM3 Platinum & Erajaya Digital Tawarkan Bundling Ekslusif di Makassar
4

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU, Sepakat Prioritaskan Kontraktor Lokal
5

LPS: Indeks Menabung Konsumen Menguat pada Juni 2025