Pangkalan LPG Subsidi di Lutim yang Ketahuan Nakal Bakal Disanksi
Selasa, 18 Apr 2023 09:05
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Dagkoprin UKM) Kabupaten Luwu Timur, mengeluarkan warning buat para pangkalan tabung gas LPG subsidi. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Dagkoprin UKM) Kabupaten Luwu Timur, mengeluarkan warning buat para pangkalan tabung gas LPG subsidi yang coba bermain "nakal".
Pasalnya kelangkaan tabung gas hingga kenaikan harga biasanya disebabkan oleh ulah dari pangkalan, yang bekerjasama dengan para pengecer.
"Kalau ada pangkalan yang ketahuan main mata (bekerjasama) dengan pengecer dan tidak melayani masyarakat dengan baik maka sanksi tegas kami akan kenakan," kata Kepala Dinas Dagkoprin UKM Lutim, Senfry saat dihubungi SINDOmakassar, Senin (17/04/23).
Sanksi tegas tersebut yang akan dikenakan bagi pangkalan yang nakal mulai dari pemberhentian pendistribusian tabung hingga berujung pencabutan izin.
"Kalau ketahuan kita akan stop pendistribusian tabungnya selama dua bulan, lalu kalau masi berulah kita akan cabut langsung izinnya. Masi banyak yang mau mendaftar untuk menjadi pangkalan tabung gas LPG," tegas Senfry.
Selain itu, kata Senfry, saat ini pihaknya juga tidak berhenti melakukan sidak untuk memantau persediaan stok tabung gas di setiap Kecamatan di Lutim.
"Kita juga ini terus melakukan sidak di semua pangkalan, dan kita juga akan melakukan kordinasi di semua pemerintah Kecamatan dan Desa untuk ikut memantau ketersediaan tabung gas di masyarakat," jelasnya.
"Karna personel kami sangat kurang sehingga sidak belum efektif dilakukan, jadi kan camat dan desa garda terdepan dalam pengawasan diwilayahnya, jadi kita sudah berkoordinasi dengan mereka agar menindaki kalau ada pangkalan yang nakal dibawah," tambah Senfry.
Untuk diketahui, harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung Tiga Kilo Gram di Luwu Timur terbagi dua wilayah.
Wilayah Zona satu dengan harga Rp20 ribu meliputi Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, Kalaena, Angkona, dan Malili. Untuk wilayah Zona dua dengan harga Rp22 ribu meliputi Wasuponda, Towuti, dan Nuha.
Pasalnya kelangkaan tabung gas hingga kenaikan harga biasanya disebabkan oleh ulah dari pangkalan, yang bekerjasama dengan para pengecer.
"Kalau ada pangkalan yang ketahuan main mata (bekerjasama) dengan pengecer dan tidak melayani masyarakat dengan baik maka sanksi tegas kami akan kenakan," kata Kepala Dinas Dagkoprin UKM Lutim, Senfry saat dihubungi SINDOmakassar, Senin (17/04/23).
Sanksi tegas tersebut yang akan dikenakan bagi pangkalan yang nakal mulai dari pemberhentian pendistribusian tabung hingga berujung pencabutan izin.
"Kalau ketahuan kita akan stop pendistribusian tabungnya selama dua bulan, lalu kalau masi berulah kita akan cabut langsung izinnya. Masi banyak yang mau mendaftar untuk menjadi pangkalan tabung gas LPG," tegas Senfry.
Selain itu, kata Senfry, saat ini pihaknya juga tidak berhenti melakukan sidak untuk memantau persediaan stok tabung gas di setiap Kecamatan di Lutim.
"Kita juga ini terus melakukan sidak di semua pangkalan, dan kita juga akan melakukan kordinasi di semua pemerintah Kecamatan dan Desa untuk ikut memantau ketersediaan tabung gas di masyarakat," jelasnya.
"Karna personel kami sangat kurang sehingga sidak belum efektif dilakukan, jadi kan camat dan desa garda terdepan dalam pengawasan diwilayahnya, jadi kita sudah berkoordinasi dengan mereka agar menindaki kalau ada pangkalan yang nakal dibawah," tambah Senfry.
Untuk diketahui, harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung Tiga Kilo Gram di Luwu Timur terbagi dua wilayah.
Wilayah Zona satu dengan harga Rp20 ribu meliputi Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, Kalaena, Angkona, dan Malili. Untuk wilayah Zona dua dengan harga Rp22 ribu meliputi Wasuponda, Towuti, dan Nuha.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Pertamina Sulawesi & Pemda Sidak LPG 3 Kg, Pastikan Stok & Harga Sesuai HET
Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga LPG 3 kg yang dijual di pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemda.
Senin, 09 Sep 2024 13:18
News
Jamin Kuantitas & Kualitas LP3 Kg, Pertamina Sulawesi Imbau Beli di Pangkalan Resmi
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi konsumen LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 25 Jun 2024 13:55
Ekbis
Pertamina Sediakan LPG Non PSO di Ratusan Modern Outlet se-Sulawesi
Pertamina saat ini telah bekerjasama dengan beberapa supermarket dalam pemenuhan LPG Non PSO sebagai sub penyalur resmi Pertamina di seluruh Sulawesi.
Rabu, 15 Nov 2023 21:14
Ekbis
Kolaborasi Pemkab Takalar dan Pertamina Gelar Operasi Operasi Pasar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar Pasar Murah di Kecamatan Galesong Utara, Selasa (24/10/2023).
Selasa, 24 Okt 2023 23:05
Makassar City
Pertamina & Pemkot Makassar Tinjau Pangkalan LPG 3 Kg & Sidak Usaha Laundry hingga Kafe
Pemkot Makassar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan tinjauan ke pangkalan LPG 3 Kg serta sidak ke usaha tempat laundry dan kafe.
Selasa, 10 Okt 2023 20:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
5
Chaidir Langsung Disibukkan Berbagai Agenda sebagai Bupati Maros Usai Cuti Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
5
Chaidir Langsung Disibukkan Berbagai Agenda sebagai Bupati Maros Usai Cuti Pilkada