home sulsel

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI

Kamis, 03 Juli 2025 - 21:44 WIB
Perwakilan Fraksi DPRD Sulsel menyerahkan dokumen hak angket kepada pimpinan dewan. Foto: Humas DPRD Sulsel
Sebanyak enam fraksi di DPRD Sulsel secara resmi mengajukan hak angket untuk mengusut aset Pemprov di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.

Keenam fraksi DPRD Sulsel pengusul hak angket CPI adalah Partai Nasdem, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dua lainnya yaitu Fraksi gabungan PAN dan Hanura atau Harapan serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hak angket DPRD Sulsel membidik aset senilai Rp2,4 triliun di CPI.

Hak angket DPRD Sulsel untuk mengusut CPI dimotori legislator Golkar Kadir Halid. Dokumen angket telah disodorkan kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi pada Kamis (03/07/2025).

"Jadi itu yang utamanya angket ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemprov yang ada 12,11 hektare di CPI," kata Kadir Halid kepada wartawan usai menyerahkan dokumennya ke pimpinan dewan.

Kadir menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.

Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya