home sulsel

Sinergi Pupuk Indonesia & Pemkab Soppeng Akselerasi Penebusan Pupuk Bersubsidi

Sabtu, 05 Juli 2025 - 20:53 WIB
PT Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar acara “Rembuk Tani dan Tebus Bersama” di Aula Rumah Jabatan Bupati Soppeng. Foto/Istimewa
PT Pupuk Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menggelar acara “Rembuk Tani dan Tebus Bersama” di Aula Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengakselerasi penyerapan dan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam acara tersebut, petani terdaftar berhasil menebus sebanyak 140 ton pupuk bersubsidi hanya dalam satu hari. General Manager Regional 4 PT Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah untuk kelancaran distribusi pupuk.

Ia juga mengingatkan pentingnya penebusan pupuk oleh petani guna mendukung ketahanan pangan nasional.

“Kami ingin memastikan setiap petani yang terdaftar dapat dengan mudah mengakses haknya atas pupuk bersubsidi. Masih ada alokasi yang perlu kita optimalkan bersama, dan kami tidak ingin ada petani yang tertinggal,” ujar Wisnu.

Kegiatan ini juga dihadiri sekitar 200 peserta, termasuk petani, pemilik kios, penyuluh pertanian, dan pemangku kepentingan daerah. Acara ini menjadi wadah untuk berdialog, menyerap aspirasi, dan memastikan para petani dapat memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi secara maksimal.

Antusiasme petani sangat tinggi, dengan total penebusan mencapai 140 ton, yang terdiri dari 76,25 ton pupuk Urea, 69,47 ton NPK Phonska, dan 3,35 ton NPK Formula Khusus Kakao. Hal ini menunjukkan respons positif dari petani terhadap upaya pengoptimalisasian penebusan pupuk.

“Kami sangat mengapresiasi Kabupaten Soppeng yang menjadi daerah paling aktif kedua dalam penggunaan Kartu Tani di Sulawesi Selatan setelah Pinrang. Ini adalah bukti nyata sinergi luar biasa dari para petani di sini. Ke depan, kita akan terus memperkuat lagi produktivitas,” jelas Wisnu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya