home sulsel

Rapat Forkopimda, Pemkab Bantaeng Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Senin, 07 Juli 2025 - 10:47 WIB
Bupati Bantaeng, memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda mengenai Penanganan, dan Penanggulangan Bencana, di Rujab Bupati, Minggu malam, 6 Juli 2025. Foto: Istimewa
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan, Pemkab Bantaeng belum menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana (TDB).

Hal tersebut diketahui saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini, memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda mengenai Penanganan, dan Penanggulangan Bencana, di Rujab Bupati, Minggu malam, 6 Juli 2025.

Uji Nurdin mengungkapkan, dirinya belum meneken atau menandatangani surat keputusan TDB tersebut.

Menurutnya, status TDB masih sebatas wacana internal Pemkab Bantaeng bilamana bencana banjir Bantaeng memiliki dampak yang parah.

"Ada kesalahpahaman tim media saat rapat internal Pemkab Bantaeng. Kemarin hanya penyampaian lisan bilamana dampak bencana lebih parah. Sehingga ada wacana status TDB. Tapi belum diputuskan atau ditandatangani," kata Uji Nurin.

Kepala daerah termuda di Sulsel ini menjelaskan, untuk menetapkan status TDB, pihaknya harus melibatkan Forkopimda dengan regulasi yang ketat. Tak hanya itu, bencana yang terjadi juga berdampak parah.

"Alhamdulilah kita di Bantaeng bencananya tidak parah. Tidak ada korban jiwa, tidak ada pengungsian. Sehingga tidak membutuhkan penetapan status TDB," ungkapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya