Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Tegaskan Belum Bisa Ikut Pengajuan Hak Angket Terhadap PT Yasmin
Ahmad Muhaimin
Senin, 07 Juli 2025 - 18:14 WIB
Ketua Fraksi Gerindra, Fadel Muhammad Tauphan Ansar. Foto: Istimewa
Fraksi Gerindra DPRD Sulsel belum bersikap soal hak angket yang digulirkan enam fraksi lain. Hak angket tersebut untuk mengusut aset Pemprov yang dikuasai PT Yasmin di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Ketua Fraksi Gerindra, Fadel Muhammad Tauphan Ansar mengatakan pihaknya bukan menjadi inisiator pengusulan hak angket ini. Ia juga belum mendapat arahan apa-apa dari DPD Sulsel terkait ini.
"Kami dari Fraksi Gerindra belum ada keputusan terkait itu. Kita belum juga dapat intruksi terkait hak angket tersebut, jadi kami belum bisa memberi banyak komentar terkait hak angket tersebut," kata Fadel saat ditemui di DPRD Sulsel pada Senin (07/07/2025).
Fadel menuturkan, Fraksi Gerindra sebenarnya sudah menggelar rapat. Namun keputusannya sejauh ini, mereka tidak ikut serta dalam menggulirkan hak angket ini.
Lanjut Fadel, sebenarnya ada satu anggota Fraksi Gerindra yang ikut menandatangani persetujuan hak angket tersebut, karena masuk dalam Panitia Kerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Panja LKPJ).
"Sekarang karena ada satu anggota fraksi yang masuk di Panja LKPJ, baru satu yang menandatangani. Kita instruksikan kemarin, saya selaku ketua fraksi juga menginstruksikan belum ada pergerakan sama sekali," tuturnya.
Meski begitu, Fadel mengakui pengusutan aset Pemprov Sulsel yang dikuasai PT Yasmin sebenarnya mendesak. Apalagi Komisi C sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Yasmin Bumi Asri.
Ketua Fraksi Gerindra, Fadel Muhammad Tauphan Ansar mengatakan pihaknya bukan menjadi inisiator pengusulan hak angket ini. Ia juga belum mendapat arahan apa-apa dari DPD Sulsel terkait ini.
"Kami dari Fraksi Gerindra belum ada keputusan terkait itu. Kita belum juga dapat intruksi terkait hak angket tersebut, jadi kami belum bisa memberi banyak komentar terkait hak angket tersebut," kata Fadel saat ditemui di DPRD Sulsel pada Senin (07/07/2025).
Fadel menuturkan, Fraksi Gerindra sebenarnya sudah menggelar rapat. Namun keputusannya sejauh ini, mereka tidak ikut serta dalam menggulirkan hak angket ini.
Lanjut Fadel, sebenarnya ada satu anggota Fraksi Gerindra yang ikut menandatangani persetujuan hak angket tersebut, karena masuk dalam Panitia Kerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Panja LKPJ).
"Sekarang karena ada satu anggota fraksi yang masuk di Panja LKPJ, baru satu yang menandatangani. Kita instruksikan kemarin, saya selaku ketua fraksi juga menginstruksikan belum ada pergerakan sama sekali," tuturnya.
Meski begitu, Fadel mengakui pengusutan aset Pemprov Sulsel yang dikuasai PT Yasmin sebenarnya mendesak. Apalagi Komisi C sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Yasmin Bumi Asri.