Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Tegaskan Belum Bisa Ikut Pengajuan Hak Angket Terhadap PT Yasmin
Senin, 07 Jul 2025 18:14
Ketua Fraksi Gerindra, Fadel Muhammad Tauphan Ansar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Fraksi Gerindra DPRD Sulsel belum bersikap soal hak angket yang digulirkan enam fraksi lain. Hak angket tersebut untuk mengusut aset Pemprov yang dikuasai PT Yasmin di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Ketua Fraksi Gerindra, Fadel Muhammad Tauphan Ansar mengatakan pihaknya bukan menjadi inisiator pengusulan hak angket ini. Ia juga belum mendapat arahan apa-apa dari DPD Sulsel terkait ini.
"Kami dari Fraksi Gerindra belum ada keputusan terkait itu. Kita belum juga dapat intruksi terkait hak angket tersebut, jadi kami belum bisa memberi banyak komentar terkait hak angket tersebut," kata Fadel saat ditemui di DPRD Sulsel pada Senin (07/07/2025).
Fadel menuturkan, Fraksi Gerindra sebenarnya sudah menggelar rapat. Namun keputusannya sejauh ini, mereka tidak ikut serta dalam menggulirkan hak angket ini.
Lanjut Fadel, sebenarnya ada satu anggota Fraksi Gerindra yang ikut menandatangani persetujuan hak angket tersebut, karena masuk dalam Panitia Kerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Panja LKPJ).
"Sekarang karena ada satu anggota fraksi yang masuk di Panja LKPJ, baru satu yang menandatangani. Kita instruksikan kemarin, saya selaku ketua fraksi juga menginstruksikan belum ada pergerakan sama sekali," tuturnya.
Meski begitu, Fadel mengakui pengusutan aset Pemprov Sulsel yang dikuasai PT Yasmin sebenarnya mendesak. Apalagi Komisi C sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Yasmin Bumi Asri.
"Karena PT Yasmin kemarin kita sudah panggil rapat juga di Komisi C, mereka selalu berpacu sama perjanjian kerja sama yang lama itu. Makanya kami dari Komisi C juga kemarin berpikir bahwa si PT Yasmin ini tidak punya etika ketika bertemu kita," ungkapnya.
"Kita ini niatnya baik. Kita cuma mau minta apa yang menjadi aset dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu diserahkan ke kami. Tapi PT Yasmin ini tetap melaksanakan yang namanya reklamasi begitu," sambungnya.
Namun Fadel Kembali menegaskan, bahwa pihaknya belum bisa ikut serta dalam pengguliran hak angket ini. "Tapi kalau kami dari Fraksi Gerindra untuk terkait hak angket, sementara waktu ini, kami belum bisa bicara banyak dulu. Kami belum bersikap," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 29 anggota dewan dari enam Fraksi DPRD Sulsel mendorong hak angket terhadap PT Yasmin. Langkah ini untuk mengembalikan aset pemprov seluas 12,11 hektare di CPI Makassar.
Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," tandas Kadir.
Ketua Fraksi Gerindra, Fadel Muhammad Tauphan Ansar mengatakan pihaknya bukan menjadi inisiator pengusulan hak angket ini. Ia juga belum mendapat arahan apa-apa dari DPD Sulsel terkait ini.
"Kami dari Fraksi Gerindra belum ada keputusan terkait itu. Kita belum juga dapat intruksi terkait hak angket tersebut, jadi kami belum bisa memberi banyak komentar terkait hak angket tersebut," kata Fadel saat ditemui di DPRD Sulsel pada Senin (07/07/2025).
Fadel menuturkan, Fraksi Gerindra sebenarnya sudah menggelar rapat. Namun keputusannya sejauh ini, mereka tidak ikut serta dalam menggulirkan hak angket ini.
Lanjut Fadel, sebenarnya ada satu anggota Fraksi Gerindra yang ikut menandatangani persetujuan hak angket tersebut, karena masuk dalam Panitia Kerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Panja LKPJ).
"Sekarang karena ada satu anggota fraksi yang masuk di Panja LKPJ, baru satu yang menandatangani. Kita instruksikan kemarin, saya selaku ketua fraksi juga menginstruksikan belum ada pergerakan sama sekali," tuturnya.
Meski begitu, Fadel mengakui pengusutan aset Pemprov Sulsel yang dikuasai PT Yasmin sebenarnya mendesak. Apalagi Komisi C sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Yasmin Bumi Asri.
"Karena PT Yasmin kemarin kita sudah panggil rapat juga di Komisi C, mereka selalu berpacu sama perjanjian kerja sama yang lama itu. Makanya kami dari Komisi C juga kemarin berpikir bahwa si PT Yasmin ini tidak punya etika ketika bertemu kita," ungkapnya.
"Kita ini niatnya baik. Kita cuma mau minta apa yang menjadi aset dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu diserahkan ke kami. Tapi PT Yasmin ini tetap melaksanakan yang namanya reklamasi begitu," sambungnya.
Namun Fadel Kembali menegaskan, bahwa pihaknya belum bisa ikut serta dalam pengguliran hak angket ini. "Tapi kalau kami dari Fraksi Gerindra untuk terkait hak angket, sementara waktu ini, kami belum bisa bicara banyak dulu. Kami belum bersikap," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 29 anggota dewan dari enam Fraksi DPRD Sulsel mendorong hak angket terhadap PT Yasmin. Langkah ini untuk mengembalikan aset pemprov seluas 12,11 hektare di CPI Makassar.
Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," tandas Kadir.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Temukan Perbedaan Laporan Deviden, DPRD Sulsel Minta GMTD Siapkan Data Lengkap
Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Kantor DPRD Sulsel sementara pada Rabu (14/01/2026).
Rabu, 14 Jan 2026 19:41
News
GMTD Tegaskan Status Hukum hingga Kontribusi ke Daerah di RDP DPRD Sulsel
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 14 Jan 2026 18:20
Sulsel
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) terkait nasib tenaga administrasi non-ASN dan guru.
Kamis, 08 Jan 2026 19:34
Sulsel
Terima Audiensi Kanwil Kemenhaj, DPRD Sulsel Kawal Sistem Kuota Haji Baru demi Keadilan Jamaah
Kanwil Haji dan Umrah Sulsel menemui Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (05/01/2025).
Senin, 05 Jan 2026 18:38
Sulsel
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sempange
Musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Sempange, Kecamatan Tanasitolo, Wajo. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif turun langsung memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang terdampak.
Senin, 05 Jan 2026 08:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Identifikasi Korban ATR 42-500 Dipusatkan di RS Bhayangkara Makassar
2
Jenazah yang Ditemukan di Lokasi Kecelakaan Pesawat Berjenis Kelamin Laki-laki
3
Ini Kampus Terbaik di Makassar dan Indonesia Timur, UMI Urutan ke-3 dan Satu-satunya PTS
4
Tim SAR Temukan Satu Jenazah yang Diduga Korban Pesawat ATR 42-500
5
Tim SAR Berhasil Temukan Serpihan Pesawat ATR di Lereng Bulusaraung
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Identifikasi Korban ATR 42-500 Dipusatkan di RS Bhayangkara Makassar
2
Jenazah yang Ditemukan di Lokasi Kecelakaan Pesawat Berjenis Kelamin Laki-laki
3
Ini Kampus Terbaik di Makassar dan Indonesia Timur, UMI Urutan ke-3 dan Satu-satunya PTS
4
Tim SAR Temukan Satu Jenazah yang Diduga Korban Pesawat ATR 42-500
5
Tim SAR Berhasil Temukan Serpihan Pesawat ATR di Lereng Bulusaraung