Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Tegaskan Belum Bisa Ikut Pengajuan Hak Angket Terhadap PT Yasmin
Senin, 07 Jul 2025 18:14
Ketua Fraksi Gerindra, Fadel Muhammad Tauphan Ansar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Fraksi Gerindra DPRD Sulsel belum bersikap soal hak angket yang digulirkan enam fraksi lain. Hak angket tersebut untuk mengusut aset Pemprov yang dikuasai PT Yasmin di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Ketua Fraksi Gerindra, Fadel Muhammad Tauphan Ansar mengatakan pihaknya bukan menjadi inisiator pengusulan hak angket ini. Ia juga belum mendapat arahan apa-apa dari DPD Sulsel terkait ini.
"Kami dari Fraksi Gerindra belum ada keputusan terkait itu. Kita belum juga dapat intruksi terkait hak angket tersebut, jadi kami belum bisa memberi banyak komentar terkait hak angket tersebut," kata Fadel saat ditemui di DPRD Sulsel pada Senin (07/07/2025).
Fadel menuturkan, Fraksi Gerindra sebenarnya sudah menggelar rapat. Namun keputusannya sejauh ini, mereka tidak ikut serta dalam menggulirkan hak angket ini.
Lanjut Fadel, sebenarnya ada satu anggota Fraksi Gerindra yang ikut menandatangani persetujuan hak angket tersebut, karena masuk dalam Panitia Kerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Panja LKPJ).
"Sekarang karena ada satu anggota fraksi yang masuk di Panja LKPJ, baru satu yang menandatangani. Kita instruksikan kemarin, saya selaku ketua fraksi juga menginstruksikan belum ada pergerakan sama sekali," tuturnya.
Meski begitu, Fadel mengakui pengusutan aset Pemprov Sulsel yang dikuasai PT Yasmin sebenarnya mendesak. Apalagi Komisi C sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Yasmin Bumi Asri.
"Karena PT Yasmin kemarin kita sudah panggil rapat juga di Komisi C, mereka selalu berpacu sama perjanjian kerja sama yang lama itu. Makanya kami dari Komisi C juga kemarin berpikir bahwa si PT Yasmin ini tidak punya etika ketika bertemu kita," ungkapnya.
"Kita ini niatnya baik. Kita cuma mau minta apa yang menjadi aset dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu diserahkan ke kami. Tapi PT Yasmin ini tetap melaksanakan yang namanya reklamasi begitu," sambungnya.
Namun Fadel Kembali menegaskan, bahwa pihaknya belum bisa ikut serta dalam pengguliran hak angket ini. "Tapi kalau kami dari Fraksi Gerindra untuk terkait hak angket, sementara waktu ini, kami belum bisa bicara banyak dulu. Kami belum bersikap," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 29 anggota dewan dari enam Fraksi DPRD Sulsel mendorong hak angket terhadap PT Yasmin. Langkah ini untuk mengembalikan aset pemprov seluas 12,11 hektare di CPI Makassar.
Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," tandas Kadir.
Ketua Fraksi Gerindra, Fadel Muhammad Tauphan Ansar mengatakan pihaknya bukan menjadi inisiator pengusulan hak angket ini. Ia juga belum mendapat arahan apa-apa dari DPD Sulsel terkait ini.
"Kami dari Fraksi Gerindra belum ada keputusan terkait itu. Kita belum juga dapat intruksi terkait hak angket tersebut, jadi kami belum bisa memberi banyak komentar terkait hak angket tersebut," kata Fadel saat ditemui di DPRD Sulsel pada Senin (07/07/2025).
Fadel menuturkan, Fraksi Gerindra sebenarnya sudah menggelar rapat. Namun keputusannya sejauh ini, mereka tidak ikut serta dalam menggulirkan hak angket ini.
Lanjut Fadel, sebenarnya ada satu anggota Fraksi Gerindra yang ikut menandatangani persetujuan hak angket tersebut, karena masuk dalam Panitia Kerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Panja LKPJ).
"Sekarang karena ada satu anggota fraksi yang masuk di Panja LKPJ, baru satu yang menandatangani. Kita instruksikan kemarin, saya selaku ketua fraksi juga menginstruksikan belum ada pergerakan sama sekali," tuturnya.
Meski begitu, Fadel mengakui pengusutan aset Pemprov Sulsel yang dikuasai PT Yasmin sebenarnya mendesak. Apalagi Komisi C sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Yasmin Bumi Asri.
"Karena PT Yasmin kemarin kita sudah panggil rapat juga di Komisi C, mereka selalu berpacu sama perjanjian kerja sama yang lama itu. Makanya kami dari Komisi C juga kemarin berpikir bahwa si PT Yasmin ini tidak punya etika ketika bertemu kita," ungkapnya.
"Kita ini niatnya baik. Kita cuma mau minta apa yang menjadi aset dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu diserahkan ke kami. Tapi PT Yasmin ini tetap melaksanakan yang namanya reklamasi begitu," sambungnya.
Namun Fadel Kembali menegaskan, bahwa pihaknya belum bisa ikut serta dalam pengguliran hak angket ini. "Tapi kalau kami dari Fraksi Gerindra untuk terkait hak angket, sementara waktu ini, kami belum bisa bicara banyak dulu. Kami belum bersikap," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 29 anggota dewan dari enam Fraksi DPRD Sulsel mendorong hak angket terhadap PT Yasmin. Langkah ini untuk mengembalikan aset pemprov seluas 12,11 hektare di CPI Makassar.
Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," tandas Kadir.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Komisi B Pasang Badan, DPRD Sulsel Minta Sanksi Pabrik Sawit yang Tak Patuh Harga TBS
Komisi B DPRD Sulsel mengeluarkan rekomendasi tegas menyikapi ketidakpatuhan sejumlah pabrik kelapa sawit terhadap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Senin, 19 Jan 2026 19:24
Sulsel
Pernah Tangani Proyek Bersoal! DPRD Sulsel Tak Mau Orang Bermasalah Tangani Proyek Irigasi
Komisi D DPRD Sulsel merekomendasikan pergantian team leader yang mengerjakan paket irigasi multi years 2025-2027. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat kerja bersama pemenang tender managemen konstruksi (MK) di Kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Senin (19/01/2026).
Senin, 19 Jan 2026 18:15
Sulsel
Komitmen Gerindra untuk Petani, Bantuan Combine Kementan Tiba di Gowa
Bantuan tersebut disalurkan kepada kelompok tani di dua desa, yakni Desa Toddotoa, Kecamatan Pallangga, dan Desa Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan.
Minggu, 18 Jan 2026 16:55
Sulsel
Temukan Perbedaan Laporan Deviden, DPRD Sulsel Minta GMTD Siapkan Data Lengkap
Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Kantor DPRD Sulsel sementara pada Rabu (14/01/2026).
Rabu, 14 Jan 2026 19:41
News
GMTD Tegaskan Status Hukum hingga Kontribusi ke Daerah di RDP DPRD Sulsel
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 14 Jan 2026 18:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim SAR Temukan Korban Kedua ATR 42-500 Berjenis Kelamin Perempuan
2
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
3
Andi Tenri Indah Minta Petani Gowa Optimalkan Bantuan Alsintan dari Kementan RI
4
Delapan Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Tiba di Makassar
5
Musker LPM Profesi UNM Tetapkan Yusri Saputra sebagai Ketua Formatur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim SAR Temukan Korban Kedua ATR 42-500 Berjenis Kelamin Perempuan
2
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
3
Andi Tenri Indah Minta Petani Gowa Optimalkan Bantuan Alsintan dari Kementan RI
4
Delapan Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Tiba di Makassar
5
Musker LPM Profesi UNM Tetapkan Yusri Saputra sebagai Ketua Formatur