Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Tegaskan Belum Bisa Ikut Pengajuan Hak Angket Terhadap PT Yasmin
Senin, 07 Jul 2025 18:14
Ketua Fraksi Gerindra, Fadel Muhammad Tauphan Ansar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Fraksi Gerindra DPRD Sulsel belum bersikap soal hak angket yang digulirkan enam fraksi lain. Hak angket tersebut untuk mengusut aset Pemprov yang dikuasai PT Yasmin di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Ketua Fraksi Gerindra, Fadel Muhammad Tauphan Ansar mengatakan pihaknya bukan menjadi inisiator pengusulan hak angket ini. Ia juga belum mendapat arahan apa-apa dari DPD Sulsel terkait ini.
"Kami dari Fraksi Gerindra belum ada keputusan terkait itu. Kita belum juga dapat intruksi terkait hak angket tersebut, jadi kami belum bisa memberi banyak komentar terkait hak angket tersebut," kata Fadel saat ditemui di DPRD Sulsel pada Senin (07/07/2025).
Fadel menuturkan, Fraksi Gerindra sebenarnya sudah menggelar rapat. Namun keputusannya sejauh ini, mereka tidak ikut serta dalam menggulirkan hak angket ini.
Lanjut Fadel, sebenarnya ada satu anggota Fraksi Gerindra yang ikut menandatangani persetujuan hak angket tersebut, karena masuk dalam Panitia Kerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Panja LKPJ).
"Sekarang karena ada satu anggota fraksi yang masuk di Panja LKPJ, baru satu yang menandatangani. Kita instruksikan kemarin, saya selaku ketua fraksi juga menginstruksikan belum ada pergerakan sama sekali," tuturnya.
Meski begitu, Fadel mengakui pengusutan aset Pemprov Sulsel yang dikuasai PT Yasmin sebenarnya mendesak. Apalagi Komisi C sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Yasmin Bumi Asri.
"Karena PT Yasmin kemarin kita sudah panggil rapat juga di Komisi C, mereka selalu berpacu sama perjanjian kerja sama yang lama itu. Makanya kami dari Komisi C juga kemarin berpikir bahwa si PT Yasmin ini tidak punya etika ketika bertemu kita," ungkapnya.
"Kita ini niatnya baik. Kita cuma mau minta apa yang menjadi aset dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu diserahkan ke kami. Tapi PT Yasmin ini tetap melaksanakan yang namanya reklamasi begitu," sambungnya.
Namun Fadel Kembali menegaskan, bahwa pihaknya belum bisa ikut serta dalam pengguliran hak angket ini. "Tapi kalau kami dari Fraksi Gerindra untuk terkait hak angket, sementara waktu ini, kami belum bisa bicara banyak dulu. Kami belum bersikap," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 29 anggota dewan dari enam Fraksi DPRD Sulsel mendorong hak angket terhadap PT Yasmin. Langkah ini untuk mengembalikan aset pemprov seluas 12,11 hektare di CPI Makassar.
Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," tandas Kadir.
Ketua Fraksi Gerindra, Fadel Muhammad Tauphan Ansar mengatakan pihaknya bukan menjadi inisiator pengusulan hak angket ini. Ia juga belum mendapat arahan apa-apa dari DPD Sulsel terkait ini.
"Kami dari Fraksi Gerindra belum ada keputusan terkait itu. Kita belum juga dapat intruksi terkait hak angket tersebut, jadi kami belum bisa memberi banyak komentar terkait hak angket tersebut," kata Fadel saat ditemui di DPRD Sulsel pada Senin (07/07/2025).
Fadel menuturkan, Fraksi Gerindra sebenarnya sudah menggelar rapat. Namun keputusannya sejauh ini, mereka tidak ikut serta dalam menggulirkan hak angket ini.
Lanjut Fadel, sebenarnya ada satu anggota Fraksi Gerindra yang ikut menandatangani persetujuan hak angket tersebut, karena masuk dalam Panitia Kerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Panja LKPJ).
"Sekarang karena ada satu anggota fraksi yang masuk di Panja LKPJ, baru satu yang menandatangani. Kita instruksikan kemarin, saya selaku ketua fraksi juga menginstruksikan belum ada pergerakan sama sekali," tuturnya.
Meski begitu, Fadel mengakui pengusutan aset Pemprov Sulsel yang dikuasai PT Yasmin sebenarnya mendesak. Apalagi Komisi C sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Yasmin Bumi Asri.
"Karena PT Yasmin kemarin kita sudah panggil rapat juga di Komisi C, mereka selalu berpacu sama perjanjian kerja sama yang lama itu. Makanya kami dari Komisi C juga kemarin berpikir bahwa si PT Yasmin ini tidak punya etika ketika bertemu kita," ungkapnya.
"Kita ini niatnya baik. Kita cuma mau minta apa yang menjadi aset dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu diserahkan ke kami. Tapi PT Yasmin ini tetap melaksanakan yang namanya reklamasi begitu," sambungnya.
Namun Fadel Kembali menegaskan, bahwa pihaknya belum bisa ikut serta dalam pengguliran hak angket ini. "Tapi kalau kami dari Fraksi Gerindra untuk terkait hak angket, sementara waktu ini, kami belum bisa bicara banyak dulu. Kami belum bersikap," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 29 anggota dewan dari enam Fraksi DPRD Sulsel mendorong hak angket terhadap PT Yasmin. Langkah ini untuk mengembalikan aset pemprov seluas 12,11 hektare di CPI Makassar.
Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," tandas Kadir.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
Sulsel
Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Gowa menyatakan menerima dan menyetujui usulan penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Gowa dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Gowa.
Selasa, 26 Mei 2026 08:39
News
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
DPRD Kabupaten Gowa menegaskan pengguliran hak angket terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bukan didorong emosi politik ataupun kepentingan sesaat.
Senin, 25 Mei 2026 21:31
Sulsel
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Fahri Bachmid merespon usulan anggota DPRD Kabupaten Gowa untuk melakukan hak angket terhadap Bupati Sitti Husniah Talenrang.
Minggu, 24 Mei 2026 18:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
2
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
3
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
4
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
5
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
2
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
3
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
4
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
5
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara