home sulsel

Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo

Selasa, 08 Juli 2025 - 22:42 WIB
Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) saat memberikan sambutan di Hotel Claro Makassar pada Jumat (04/07/2025). Foto: Muhaimin
Ucapan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo, nyatanya terbukti.

Usungan Gerindra yakni Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin atau Naili-Ome akhirnya memenangkan PSU Piwalkot Palopo.

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

Pada acara temu kader Gerindra Sulsel pada (04/07/2025) lalu, AIA mengungkapkan bahwa hasil putusan MK terkait PSU Pilwalkot Palopo bakal menggembirakan.

Ucapan itu bahkan disampaikan di depan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani yang hadir langsung. "Insya Allah hasilnya akan menggembirakan kita semua," ujar AIA saat itu.

Pernyataan AIA tersebut kini terbukti. MK menolak permohonan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta. Keputusan ini sekaligus melegitimasi kemenangan Naili-Ome.

Diingatkan soal pernyataannya yang kini terbukti, AIA menyebut hasil ini merupakan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Kota Palopo.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya