Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polres Jeneponto Terapkan 3 Pendekatan
Sulaiman Nai
Selasa, 15 Juli 2025 - 19:07 WIB
Jajaran Polres Jeneponto mulai melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2025. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Jajaran Polres Jeneponto mulai melaksanakan Operasi Patuh 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kasat Lantas Polres Jeneponto Iptu Baharuddin menyebut, ada tiga pendekatan yang digunakan selama operasi berlangsung, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
Dalam pengawasan dan pencegahan, polisi akan mengedukasi masyarakat dengan membagikan brosur, sticker dan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi untuk membahas keselamatan berkendara.
Sementara untuk penindakan, polisi akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Operasi Patuh 2025 menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas utama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ucap Iptu Badaruddin.
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi perhatian di antaranya adalah, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara; Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
Kemudian Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau Safety Belt; Pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol.
Kasat Lantas Polres Jeneponto Iptu Baharuddin menyebut, ada tiga pendekatan yang digunakan selama operasi berlangsung, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
Dalam pengawasan dan pencegahan, polisi akan mengedukasi masyarakat dengan membagikan brosur, sticker dan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi untuk membahas keselamatan berkendara.
Sementara untuk penindakan, polisi akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Operasi Patuh 2025 menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas utama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ucap Iptu Badaruddin.
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi perhatian di antaranya adalah, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara; Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
Kemudian Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau Safety Belt; Pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol.