Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polres Jeneponto Terapkan 3 Pendekatan

Selasa, 15 Jul 2025 19:07
Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polres Jeneponto Terapkan 3 Pendekatan
Jajaran Polres Jeneponto mulai melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2025. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Jajaran Polres Jeneponto mulai melaksanakan Operasi Patuh 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasat Lantas Polres Jeneponto Iptu Baharuddin menyebut, ada tiga pendekatan yang digunakan selama operasi berlangsung, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Dalam pengawasan dan pencegahan, polisi akan mengedukasi masyarakat dengan membagikan brosur, sticker dan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi untuk membahas keselamatan berkendara.

Sementara untuk penindakan, polisi akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Operasi Patuh 2025 menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas utama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ucap Iptu Badaruddin.

Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi perhatian di antaranya adalah, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara; Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.

Kemudian Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau Safety Belt; Pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol.

Lalu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor melawan arah. Pengemudi atau pengendaran kendaraan bermotor ugal-ugalan dan melebihi batas ambang kecepatan.

Fokus utama Operasi Patuh 2025 adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pengusaha angkutan terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk meningkatkan Kepatuhan dan kesadaran terhadap aturan lalu lintas sebelum upaya penegakan hukum diberlakukan.

"Penindakan hukum dapat menjadi langkah lanjutan apabila para pengendara abai dengan edukasi yang disampaikan," kata dia.

Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi antar Polres, Kodim, Dinas Perhubungan, serta komunitas dan sejumlah elemen masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru