home sulsel

7 Fraksi DPRD Setuju Ranperda RPJMD 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:50 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menilai, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan kebijakan strategis pemerintah daerah dalam mengagas program pembangunan.

"RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta program dan kegiatan pembangunan daerah," terang Husniah.

Hal itu ia utarakan saat menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (16/7).

Sehingga, RPJMD tersebut akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan teknis, termasuk Renstra dan RKPD.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa atas perhatian, masukan, dan pandangan konstruktif terhadap dua buah Ranperda tersebut.

Dalam pemandangannya, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui dua Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemandangan umum Fraksi-fraksi tidak hanya menunjukkan perhatian dan tanggung jawab dalam fungsi legislasi, tetapi juga merupakan refleksi kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata orang nomor satu di Gowa ini.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya