7 Fraksi DPRD Setuju Ranperda RPJMD 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut
Kamis, 17 Jul 2025 11:50
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menilai, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan kebijakan strategis pemerintah daerah dalam mengagas program pembangunan.
"RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta program dan kegiatan pembangunan daerah," terang Husniah.
Hal itu ia utarakan saat menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (16/7).
Sehingga, RPJMD tersebut akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan teknis, termasuk Renstra dan RKPD.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa atas perhatian, masukan, dan pandangan konstruktif terhadap dua buah Ranperda tersebut.
Dalam pemandangannya, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui dua Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemandangan umum Fraksi-fraksi tidak hanya menunjukkan perhatian dan tanggung jawab dalam fungsi legislasi, tetapi juga merupakan refleksi kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata orang nomor satu di Gowa ini.
Ia menegaskan, agar seluruh pemandangan, saran dan rekomendasi dari Fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda selanjutnya.
“Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut Ranperda bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan beberapa hal penting yang menjadi catatan dari pemandangan umum seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa. Diantaranya, penajaman strategi dan kebijakan pembangunan agar lebih operasional dan terukur.
Kemudian pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan PDRB per kapita, melalui program peningkatan kualitas SDM, pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM dan koperasi desa/kelurahan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, pemerataan pembangunan antar wilayah, khususnya untuk wilayah dataran tinggi yang masih mengalami kesenjangan, dan penguatan sistem monitoring dan evaluasi pembangunan berbasis data terbuka untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program.
“Kami berkomitmen bahwa seluruh masukan akan menjadi bagian dari penyempurnaan RPJMD agar dokumen ini benar- benar menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam pemandangannya, juru bicara Fraksi Gerindra, Eka Apriyani berharap RPJMD ini betul-betul menjadi pedoman dalam menyusun Renstra dan RKPD OPD serta bahan pengawasan legislatif dan hendaknya dokumen RPJMD ini dijadikan tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
“Fraksi Partai Gerindra selalu berkomitmen memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa agar dapat mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Gowa sebagaimana yang tercantum dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gowa,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Turut hadir mendampingi Bupati Gowa yakni Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, para pimpinan SKPD, kepala bagian dan camat lingkup Pemkab Gowa.
"RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta program dan kegiatan pembangunan daerah," terang Husniah.
Hal itu ia utarakan saat menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (16/7).
Sehingga, RPJMD tersebut akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan teknis, termasuk Renstra dan RKPD.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa atas perhatian, masukan, dan pandangan konstruktif terhadap dua buah Ranperda tersebut.
Dalam pemandangannya, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui dua Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemandangan umum Fraksi-fraksi tidak hanya menunjukkan perhatian dan tanggung jawab dalam fungsi legislasi, tetapi juga merupakan refleksi kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata orang nomor satu di Gowa ini.
Ia menegaskan, agar seluruh pemandangan, saran dan rekomendasi dari Fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda selanjutnya.
“Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut Ranperda bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan beberapa hal penting yang menjadi catatan dari pemandangan umum seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa. Diantaranya, penajaman strategi dan kebijakan pembangunan agar lebih operasional dan terukur.
Kemudian pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan PDRB per kapita, melalui program peningkatan kualitas SDM, pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM dan koperasi desa/kelurahan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, pemerataan pembangunan antar wilayah, khususnya untuk wilayah dataran tinggi yang masih mengalami kesenjangan, dan penguatan sistem monitoring dan evaluasi pembangunan berbasis data terbuka untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program.
“Kami berkomitmen bahwa seluruh masukan akan menjadi bagian dari penyempurnaan RPJMD agar dokumen ini benar- benar menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam pemandangannya, juru bicara Fraksi Gerindra, Eka Apriyani berharap RPJMD ini betul-betul menjadi pedoman dalam menyusun Renstra dan RKPD OPD serta bahan pengawasan legislatif dan hendaknya dokumen RPJMD ini dijadikan tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
“Fraksi Partai Gerindra selalu berkomitmen memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa agar dapat mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Gowa sebagaimana yang tercantum dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gowa,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Turut hadir mendampingi Bupati Gowa yakni Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, para pimpinan SKPD, kepala bagian dan camat lingkup Pemkab Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
Kuasa hukum penggugat hak angket DPRD Gowa dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, meminta Kemendagri melakukan evaluasi total terhadap hak angket yang saat ini bergulir di DPRD Gowa.
Selasa, 16 Jun 2026 20:11
Sulsel
Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Gowa menyatakan menerima dan menyetujui usulan penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Gowa dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Gowa.
Selasa, 26 Mei 2026 08:39
News
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
DPRD Kabupaten Gowa menegaskan pengguliran hak angket terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bukan didorong emosi politik ataupun kepentingan sesaat.
Senin, 25 Mei 2026 21:31
Sulsel
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
Hak angket itu disepakati dalam rapat paripurna DPRD Gowa tentang pengusulan dan penggunaan hak angket yang digelar di Kantor DPRD Gowa, pada Senin (25/5/2026).
Senin, 25 Mei 2026 19:37
Sulsel
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Fahri Bachmid merespon usulan anggota DPRD Kabupaten Gowa untuk melakukan hak angket terhadap Bupati Sitti Husniah Talenrang.
Minggu, 24 Mei 2026 18:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
4
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
4
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap