home sulsel

Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:23 WIB
DPRD Sulsel menerima kunjungan perwakilan eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Ruang Rapat Komisi D pada Kamis (17/07/2025). Foto: Muhaimin
DPRD Sulsel menerima kunjungan perwakilan eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Ruang Rapat Komisi D pada Kamis (17/07/2025). Mereka didampingi oleh anggota DPRD Bantaeng, Hasriani, LBH Makassar, Serikat Buruh dan KontraS Sulawesi.

Mereka diterima langsung oleh sejumlah anggota dewan yakni Andi Aan Nugraha, Abd Rahman dan Muhtadin.

Legislator Bantaeng, Hasriani yang memimpin rombongan ini menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan. Ia memperjuangkan agar upah yang menjadi hak mereka bisa segera dibayarkan.

"Teman-teman eks karyawan yang telah diPHK meminta agar kelebihan jam kerja atau upah lembur teman-teman ini segera dibayarkan. Sesuai dengan Undang-undang tenaga kerja yang telah diatur sebelumnya," katanya.

Hasriani menuturkan, karyawan yang telah dirumahkan juga membutuhkan kepastian. Mulai dari berapa lama mereka diistirahatkan dan berapa upah yang akan diterima setiap bulannya sebagai bentuk kompensasi dari pihak perusahaan.

Salah satu karyawan PT Huadi Group, Idris menambahkan bahwa dirinya termasuk pekerja yang dirumahkan. Ia meminta DPRD Sulsel untuk memperjuangkan nasibnya bisa Kembali bekerja di perusahaan yang terletak di Bantaeng itu.

"Saya salah satu karyawan PT Huadi Group yang terdampak, yang dirumahkan selama tiga bulan. Tapi setelah itu, tidak tentu kapan akan kembali normal atau kapan kami bisa bekerja kembali," tambahnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya