Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
Kamis, 17 Jul 2025 17:23
DPRD Sulsel menerima kunjungan perwakilan eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Ruang Rapat Komisi D pada Kamis (17/07/2025). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - DPRD Sulsel menerima kunjungan perwakilan eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Ruang Rapat Komisi D pada Kamis (17/07/2025). Mereka didampingi oleh anggota DPRD Bantaeng, Hasriani, LBH Makassar, Serikat Buruh dan KontraS Sulawesi.
Mereka diterima langsung oleh sejumlah anggota dewan yakni Andi Aan Nugraha, Abd Rahman dan Muhtadin.
Legislator Bantaeng, Hasriani yang memimpin rombongan ini menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan. Ia memperjuangkan agar upah yang menjadi hak mereka bisa segera dibayarkan.
"Teman-teman eks karyawan yang telah diPHK meminta agar kelebihan jam kerja atau upah lembur teman-teman ini segera dibayarkan. Sesuai dengan Undang-undang tenaga kerja yang telah diatur sebelumnya," katanya.
Hasriani menuturkan, karyawan yang telah dirumahkan juga membutuhkan kepastian. Mulai dari berapa lama mereka diistirahatkan dan berapa upah yang akan diterima setiap bulannya sebagai bentuk kompensasi dari pihak perusahaan.
Salah satu karyawan PT Huadi Group, Idris menambahkan bahwa dirinya termasuk pekerja yang dirumahkan. Ia meminta DPRD Sulsel untuk memperjuangkan nasibnya bisa Kembali bekerja di perusahaan yang terletak di Bantaeng itu.
"Saya salah satu karyawan PT Huadi Group yang terdampak, yang dirumahkan selama tiga bulan. Tapi setelah itu, tidak tentu kapan akan kembali normal atau kapan kami bisa bekerja kembali," tambahnya.
Anggota DPRD Sulsel, Aan Nugraha mengaku sudah menerima aspirasi eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Bantaeng. Selain itu, ia mendapat informasi terjadi PHK besar-besaran yang mencapai ribuan.
"Mereka mau mendesak ini perusahaan untuk segera dibayarkan gajinya, katanya ada 3 bulan tidak terbayarkan. Terus minta transparansi kenapa ada PHK di PT Huadi sebelum memberikan klarifikasi terhadap pekerja yang ada di Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
"Jadi ada sekitar 2000 PHK yang ada di PT Huadi. Makanya ini ya teman-teman menuntut klarifikasi dan transparansi sehingga ada PHK besar-besaran yang terjadi di PT Huadi," sambungnya.
Polisi Nasdem ini berkomitmen siap memperjuangkan aspirasi mereka dengan menindaklanjutinya menjadi rapat dengar pendapat (RDP). Ia bilang Komisi E bakal menjadwalkan RDP minggu depan.
"Insya Allah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan menjadwalkan RDP dengan PT Huadi dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dinas tenaga kerja Sulsel, dan teman-teman serikat buruh serta karyawan yang dirumahkan dan diPHK," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Huadi Bantaeng Industry Park, Lily Dewi Candinegara menanggapi rencana RDP yang akan dijadwalkan oleh DPRD Sulsel. Ia mengaku pihaknya siap memenuhi undangan tersebut.
"Kita negara hukum harusnya disesuaikan dengan prosedur hukum. Siap, kita terima untuk kebaikan semua pihak," tandasnya.
Mereka diterima langsung oleh sejumlah anggota dewan yakni Andi Aan Nugraha, Abd Rahman dan Muhtadin.
Legislator Bantaeng, Hasriani yang memimpin rombongan ini menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan. Ia memperjuangkan agar upah yang menjadi hak mereka bisa segera dibayarkan.
"Teman-teman eks karyawan yang telah diPHK meminta agar kelebihan jam kerja atau upah lembur teman-teman ini segera dibayarkan. Sesuai dengan Undang-undang tenaga kerja yang telah diatur sebelumnya," katanya.
Hasriani menuturkan, karyawan yang telah dirumahkan juga membutuhkan kepastian. Mulai dari berapa lama mereka diistirahatkan dan berapa upah yang akan diterima setiap bulannya sebagai bentuk kompensasi dari pihak perusahaan.
Salah satu karyawan PT Huadi Group, Idris menambahkan bahwa dirinya termasuk pekerja yang dirumahkan. Ia meminta DPRD Sulsel untuk memperjuangkan nasibnya bisa Kembali bekerja di perusahaan yang terletak di Bantaeng itu.
"Saya salah satu karyawan PT Huadi Group yang terdampak, yang dirumahkan selama tiga bulan. Tapi setelah itu, tidak tentu kapan akan kembali normal atau kapan kami bisa bekerja kembali," tambahnya.
Anggota DPRD Sulsel, Aan Nugraha mengaku sudah menerima aspirasi eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Bantaeng. Selain itu, ia mendapat informasi terjadi PHK besar-besaran yang mencapai ribuan.
"Mereka mau mendesak ini perusahaan untuk segera dibayarkan gajinya, katanya ada 3 bulan tidak terbayarkan. Terus minta transparansi kenapa ada PHK di PT Huadi sebelum memberikan klarifikasi terhadap pekerja yang ada di Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
"Jadi ada sekitar 2000 PHK yang ada di PT Huadi. Makanya ini ya teman-teman menuntut klarifikasi dan transparansi sehingga ada PHK besar-besaran yang terjadi di PT Huadi," sambungnya.
Polisi Nasdem ini berkomitmen siap memperjuangkan aspirasi mereka dengan menindaklanjutinya menjadi rapat dengar pendapat (RDP). Ia bilang Komisi E bakal menjadwalkan RDP minggu depan.
"Insya Allah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan menjadwalkan RDP dengan PT Huadi dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dinas tenaga kerja Sulsel, dan teman-teman serikat buruh serta karyawan yang dirumahkan dan diPHK," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Huadi Bantaeng Industry Park, Lily Dewi Candinegara menanggapi rencana RDP yang akan dijadwalkan oleh DPRD Sulsel. Ia mengaku pihaknya siap memenuhi undangan tersebut.
"Kita negara hukum harusnya disesuaikan dengan prosedur hukum. Siap, kita terima untuk kebaikan semua pihak," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin kembali turun langsung menggelar kerja bakti pada Jumat Bersih, Jumat, 17 April 2026.
Jum'at, 17 Apr 2026 22:23
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA