Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
Kamis, 17 Jul 2025 17:23

DPRD Sulsel menerima kunjungan perwakilan eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Ruang Rapat Komisi D pada Kamis (17/07/2025). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - DPRD Sulsel menerima kunjungan perwakilan eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Ruang Rapat Komisi D pada Kamis (17/07/2025). Mereka didampingi oleh anggota DPRD Bantaeng, Hasriani, LBH Makassar, Serikat Buruh dan KontraS Sulawesi.
Mereka diterima langsung oleh sejumlah anggota dewan yakni Andi Aan Nugraha, Abd Rahman dan Muhtadin.
Legislator Bantaeng, Hasriani yang memimpin rombongan ini menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan. Ia memperjuangkan agar upah yang menjadi hak mereka bisa segera dibayarkan.
"Teman-teman eks karyawan yang telah diPHK meminta agar kelebihan jam kerja atau upah lembur teman-teman ini segera dibayarkan. Sesuai dengan Undang-undang tenaga kerja yang telah diatur sebelumnya," katanya.
Hasriani menuturkan, karyawan yang telah dirumahkan juga membutuhkan kepastian. Mulai dari berapa lama mereka diistirahatkan dan berapa upah yang akan diterima setiap bulannya sebagai bentuk kompensasi dari pihak perusahaan.
Salah satu karyawan PT Huadi Group, Idris menambahkan bahwa dirinya termasuk pekerja yang dirumahkan. Ia meminta DPRD Sulsel untuk memperjuangkan nasibnya bisa Kembali bekerja di perusahaan yang terletak di Bantaeng itu.
"Saya salah satu karyawan PT Huadi Group yang terdampak, yang dirumahkan selama tiga bulan. Tapi setelah itu, tidak tentu kapan akan kembali normal atau kapan kami bisa bekerja kembali," tambahnya.
Anggota DPRD Sulsel, Aan Nugraha mengaku sudah menerima aspirasi eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Bantaeng. Selain itu, ia mendapat informasi terjadi PHK besar-besaran yang mencapai ribuan.
"Mereka mau mendesak ini perusahaan untuk segera dibayarkan gajinya, katanya ada 3 bulan tidak terbayarkan. Terus minta transparansi kenapa ada PHK di PT Huadi sebelum memberikan klarifikasi terhadap pekerja yang ada di Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
"Jadi ada sekitar 2000 PHK yang ada di PT Huadi. Makanya ini ya teman-teman menuntut klarifikasi dan transparansi sehingga ada PHK besar-besaran yang terjadi di PT Huadi," sambungnya.
Polisi Nasdem ini berkomitmen siap memperjuangkan aspirasi mereka dengan menindaklanjutinya menjadi rapat dengar pendapat (RDP). Ia bilang Komisi E bakal menjadwalkan RDP minggu depan.
"Insya Allah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan menjadwalkan RDP dengan PT Huadi dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dinas tenaga kerja Sulsel, dan teman-teman serikat buruh serta karyawan yang dirumahkan dan diPHK," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Huadi Bantaeng Industry Park, Lily Dewi Candinegara menanggapi rencana RDP yang akan dijadwalkan oleh DPRD Sulsel. Ia mengaku pihaknya siap memenuhi undangan tersebut.
"Kita negara hukum harusnya disesuaikan dengan prosedur hukum. Siap, kita terima untuk kebaikan semua pihak," tandasnya.
Mereka diterima langsung oleh sejumlah anggota dewan yakni Andi Aan Nugraha, Abd Rahman dan Muhtadin.
Legislator Bantaeng, Hasriani yang memimpin rombongan ini menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan. Ia memperjuangkan agar upah yang menjadi hak mereka bisa segera dibayarkan.
"Teman-teman eks karyawan yang telah diPHK meminta agar kelebihan jam kerja atau upah lembur teman-teman ini segera dibayarkan. Sesuai dengan Undang-undang tenaga kerja yang telah diatur sebelumnya," katanya.
Hasriani menuturkan, karyawan yang telah dirumahkan juga membutuhkan kepastian. Mulai dari berapa lama mereka diistirahatkan dan berapa upah yang akan diterima setiap bulannya sebagai bentuk kompensasi dari pihak perusahaan.
Salah satu karyawan PT Huadi Group, Idris menambahkan bahwa dirinya termasuk pekerja yang dirumahkan. Ia meminta DPRD Sulsel untuk memperjuangkan nasibnya bisa Kembali bekerja di perusahaan yang terletak di Bantaeng itu.
"Saya salah satu karyawan PT Huadi Group yang terdampak, yang dirumahkan selama tiga bulan. Tapi setelah itu, tidak tentu kapan akan kembali normal atau kapan kami bisa bekerja kembali," tambahnya.
Anggota DPRD Sulsel, Aan Nugraha mengaku sudah menerima aspirasi eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Bantaeng. Selain itu, ia mendapat informasi terjadi PHK besar-besaran yang mencapai ribuan.
"Mereka mau mendesak ini perusahaan untuk segera dibayarkan gajinya, katanya ada 3 bulan tidak terbayarkan. Terus minta transparansi kenapa ada PHK di PT Huadi sebelum memberikan klarifikasi terhadap pekerja yang ada di Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
"Jadi ada sekitar 2000 PHK yang ada di PT Huadi. Makanya ini ya teman-teman menuntut klarifikasi dan transparansi sehingga ada PHK besar-besaran yang terjadi di PT Huadi," sambungnya.
Polisi Nasdem ini berkomitmen siap memperjuangkan aspirasi mereka dengan menindaklanjutinya menjadi rapat dengar pendapat (RDP). Ia bilang Komisi E bakal menjadwalkan RDP minggu depan.
"Insya Allah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan menjadwalkan RDP dengan PT Huadi dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dinas tenaga kerja Sulsel, dan teman-teman serikat buruh serta karyawan yang dirumahkan dan diPHK," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Huadi Bantaeng Industry Park, Lily Dewi Candinegara menanggapi rencana RDP yang akan dijadwalkan oleh DPRD Sulsel. Ia mengaku pihaknya siap memenuhi undangan tersebut.
"Kita negara hukum harusnya disesuaikan dengan prosedur hukum. Siap, kita terima untuk kebaikan semua pihak," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pelantikan Apkasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Jabat Ketua Bidang Komunikasi Digital
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bakti 2025-2030 di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Kamis, 17 Jul 2025 16:02

Sulsel
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Salurkan MBG untuk Ibu Hamil, Laktasi dan Anak Balita
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyalurkan secara simbolis Makan Bergizi Gratis (MBG), bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita non PAUD, di Kantor Kelurahan Bontoatu, Selasa, 15 Juli 2025.
Selasa, 15 Jul 2025 21:18

Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Cabut Izin Pabrik Sawit yang Tak Patuhi Harga TBS
Komisi B menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait ketidakpatuhan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) terhadap penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah provinsi (Pemprov). RDP berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin (14/07/2025).
Senin, 14 Jul 2025 19:34

Sulsel
Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai, menguak fakta baru.
Sabtu, 12 Jul 2025 10:03

Sulsel
DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai. RDP ini dipimpin oleh Andi Aan Nugraha yang berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025).
Kamis, 10 Jul 2025 17:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
2

Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
3

Prof Hamdan Ingin Dokter Lulusan UIN Alauddin Miliki 3 Karakter Ideal
4

7 Fraksi DPRD Setuju Ranperda RPJMD 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut
5

Pelantikan Apkasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Jabat Ketua Bidang Komunikasi Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
2

Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
3

Prof Hamdan Ingin Dokter Lulusan UIN Alauddin Miliki 3 Karakter Ideal
4

7 Fraksi DPRD Setuju Ranperda RPJMD 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut
5

Pelantikan Apkasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Jabat Ketua Bidang Komunikasi Digital