Diluncurkan Presiden, 824 Pengurus Koperasi Merah Putih Maros Dikukuhkan
Najmi S Limonu
Senin, 21 Juli 2025 - 12:58 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengukuhkan pengurus Koperasi Merah Putih, Senin pagi tadi. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Sebanyak 824 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dikukuhkan Bupati Maros AS Chaidir Syam di Lapangan Pallangtikang, Senin (21/7/2025).
Pengukuhan ini bersamaan dengan peluncuran sekitar 80.000 Koperasi Merah Putih se-Indonesia yang dilakukan di Jawa Tengah oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
824 pengurus yang dikukuhkan ini, terdiri dari 515 pengurus Kopdes dan 309 pengawas koperasi yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Setiap desa/kelurahan memiliki pengurus 8 orang, lima diantaranya merupakan pengurus inti dan tiga orang lainnya merupakan pengawas koperasi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Maros, telah menuntaskan kelembagaan Koperasi Merah Putih di 80 desa dan 23 kelurahan.
"Kita sudah melantik seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih di 103 Desa dan Kecamatan. Semoga setelah pelantikan ini, seluruh pengurus sudah mampu bekerja dengan maksimal," ujarnya saat berdialog dengan seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Dia mengatakan, dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, pihaknya melakukan perencanaan pembentukan sekretariat di setiap desa/kelurahan.
"Untuk sekretariat, kita memberikan izin untuk pemanfaatkan bangunan milik Pemda di daerah masing-masing. Dia mencontohkan salah satu bangunan pengrajin di Desa Bonto Marannu, bisa dijadikan sebagai sekretariat Koperasi Desa Merah Putih," kata dia.
Pengukuhan ini bersamaan dengan peluncuran sekitar 80.000 Koperasi Merah Putih se-Indonesia yang dilakukan di Jawa Tengah oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
824 pengurus yang dikukuhkan ini, terdiri dari 515 pengurus Kopdes dan 309 pengawas koperasi yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Setiap desa/kelurahan memiliki pengurus 8 orang, lima diantaranya merupakan pengurus inti dan tiga orang lainnya merupakan pengawas koperasi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Maros, telah menuntaskan kelembagaan Koperasi Merah Putih di 80 desa dan 23 kelurahan.
"Kita sudah melantik seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih di 103 Desa dan Kecamatan. Semoga setelah pelantikan ini, seluruh pengurus sudah mampu bekerja dengan maksimal," ujarnya saat berdialog dengan seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Dia mengatakan, dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, pihaknya melakukan perencanaan pembentukan sekretariat di setiap desa/kelurahan.
"Untuk sekretariat, kita memberikan izin untuk pemanfaatkan bangunan milik Pemda di daerah masing-masing. Dia mencontohkan salah satu bangunan pengrajin di Desa Bonto Marannu, bisa dijadikan sebagai sekretariat Koperasi Desa Merah Putih," kata dia.