Diluncurkan Presiden, 824 Pengurus Koperasi Merah Putih Maros Dikukuhkan
Senin, 21 Jul 2025 12:58
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengukuhkan pengurus Koperasi Merah Putih, Senin pagi tadi. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 824 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dikukuhkan Bupati Maros AS Chaidir Syam di Lapangan Pallangtikang, Senin (21/7/2025).
Pengukuhan ini bersamaan dengan peluncuran sekitar 80.000 Koperasi Merah Putih se-Indonesia yang dilakukan di Jawa Tengah oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
824 pengurus yang dikukuhkan ini, terdiri dari 515 pengurus Kopdes dan 309 pengawas koperasi yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Setiap desa/kelurahan memiliki pengurus 8 orang, lima diantaranya merupakan pengurus inti dan tiga orang lainnya merupakan pengawas koperasi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Maros, telah menuntaskan kelembagaan Koperasi Merah Putih di 80 desa dan 23 kelurahan.
"Kita sudah melantik seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih di 103 Desa dan Kecamatan. Semoga setelah pelantikan ini, seluruh pengurus sudah mampu bekerja dengan maksimal," ujarnya saat berdialog dengan seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Dia mengatakan, dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, pihaknya melakukan perencanaan pembentukan sekretariat di setiap desa/kelurahan.
"Untuk sekretariat, kita memberikan izin untuk pemanfaatkan bangunan milik Pemda di daerah masing-masing. Dia mencontohkan salah satu bangunan pengrajin di Desa Bonto Marannu, bisa dijadikan sebagai sekretariat Koperasi Desa Merah Putih," kata dia.
"Kalau ada bangunan milik pemda yang tidak termanfaatkan, bisa dijadikan sebagai sekretariat Koperasi Desa Merah Putih. Jadi silahkan pengurus koperasi untuk mendata aset pemerintah di wilayah masing-masing dan bisa dijadikan sektetariat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Maros, Idrus menambahkan, untuk di Kabupaten Maros Koperasi Desa Merah Putih ini sudah terbentuk di 80 desa.
"Kami nantinya akan mendorong biar Koperasi Desa Merah Putih ini bisa mendukung program pemerintah pusat. Kami akan memfasilitasi untuk pertemuan-pertemuan. Dan kita akan koordinasi dengan dinas UMKM," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebagai langkah awal, maka untuk pertanian ketahanan pangan sudah dikelola oleh bumdes sekitar 20 persen.
"Nantinya, diharapkan hal ini bisa bersinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih. Harapan kami nantinya juga potensi di daerah dapat dikelola bersama antara bumdes dan koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam sambutannya via zoom mengatakan, pemerintah pusat optimis Koperasi Desa Merah Putih bisa berjalan baik. Karenanya pihaknya memberi waktu tiga bulan untuk bekerja.
"Mereka diberikan waktu tiga bulan untuk bekerja maksimal. Dan empat tahun ke depan akan tumbuh sentra ekonomi di seluruh wilayah indonesia," ujarnya.
Pengukuhan ini bersamaan dengan peluncuran sekitar 80.000 Koperasi Merah Putih se-Indonesia yang dilakukan di Jawa Tengah oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
824 pengurus yang dikukuhkan ini, terdiri dari 515 pengurus Kopdes dan 309 pengawas koperasi yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Setiap desa/kelurahan memiliki pengurus 8 orang, lima diantaranya merupakan pengurus inti dan tiga orang lainnya merupakan pengawas koperasi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Maros, telah menuntaskan kelembagaan Koperasi Merah Putih di 80 desa dan 23 kelurahan.
"Kita sudah melantik seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih di 103 Desa dan Kecamatan. Semoga setelah pelantikan ini, seluruh pengurus sudah mampu bekerja dengan maksimal," ujarnya saat berdialog dengan seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Dia mengatakan, dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, pihaknya melakukan perencanaan pembentukan sekretariat di setiap desa/kelurahan.
"Untuk sekretariat, kita memberikan izin untuk pemanfaatkan bangunan milik Pemda di daerah masing-masing. Dia mencontohkan salah satu bangunan pengrajin di Desa Bonto Marannu, bisa dijadikan sebagai sekretariat Koperasi Desa Merah Putih," kata dia.
"Kalau ada bangunan milik pemda yang tidak termanfaatkan, bisa dijadikan sebagai sekretariat Koperasi Desa Merah Putih. Jadi silahkan pengurus koperasi untuk mendata aset pemerintah di wilayah masing-masing dan bisa dijadikan sektetariat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Maros, Idrus menambahkan, untuk di Kabupaten Maros Koperasi Desa Merah Putih ini sudah terbentuk di 80 desa.
"Kami nantinya akan mendorong biar Koperasi Desa Merah Putih ini bisa mendukung program pemerintah pusat. Kami akan memfasilitasi untuk pertemuan-pertemuan. Dan kita akan koordinasi dengan dinas UMKM," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebagai langkah awal, maka untuk pertanian ketahanan pangan sudah dikelola oleh bumdes sekitar 20 persen.
"Nantinya, diharapkan hal ini bisa bersinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih. Harapan kami nantinya juga potensi di daerah dapat dikelola bersama antara bumdes dan koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam sambutannya via zoom mengatakan, pemerintah pusat optimis Koperasi Desa Merah Putih bisa berjalan baik. Karenanya pihaknya memberi waktu tiga bulan untuk bekerja.
"Mereka diberikan waktu tiga bulan untuk bekerja maksimal. Dan empat tahun ke depan akan tumbuh sentra ekonomi di seluruh wilayah indonesia," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
News
2.206 Ha Lahan Pertanian Maros Terancam Kekeringan, Bupati Kerahkan Pompa Air
Kekeringan ekstrem mulai mengancam sektor pertanian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Rabu, 02 Sep 2026 11:38
Sulsel
Pemkab Maros dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan bidang pertanahan.
Selasa, 01 Sep 2026 17:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, Siswa Kelas XI SMA IT Arrahmah Mengabdi di Leang-Leang
5
Pemkot Makassar Kaji Aspek Geografis dan Regulasi Calon TPU Baru di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, Siswa Kelas XI SMA IT Arrahmah Mengabdi di Leang-Leang
5
Pemkot Makassar Kaji Aspek Geografis dan Regulasi Calon TPU Baru di Maros