home sulsel

Menuju WBBM Imigrasi Parepare Gencarkan Empat Inovasi Layanan

Senin, 21 Juli 2025 - 22:02 WIB
Tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare saat silaturahmi dengan media terkait dengan sejumlah inovasi yang digagas. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali berjuang mendapatkan penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker), berpredikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Salah satu upaya yang dilakukan Kantor Imigrasi Parepare meraih Predika WBBM yakni dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare meluncurkan empat inovasi pelayanan terbaru yang dirancang untuk menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat masa kini.

Ini sekaligus merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.Adapun empat inovasi layanan tersebut adalah APPATUJU, PASTUJU, MANTAU PARE, dan QURMA. Keempatnya hadir dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian, khususnya dalam proses permohonan dan pengambilan paspor.

Diketahui pertama APPATUJU (Pengambilan Paspor di Luar Jam Kerja)Nama APPATUJU berasal dari bahasa Bugis, yakni Appa (empat) dan Tuju (tujuh), yang merujuk pada waktu layanan yakni pukul 16.00 hingga 19.00 WITA.

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengambil paspor mereka di luar jam kerja kantor, memberikan fleksibilitas waktu bagi mereka yang memiliki kesibukan di siang hari.

“Kami menyadari bahwa tidak semua pemohon memiliki keleluasaan waktu di pagi atau siang hari. Oleh karena itu, APPATUJU hadir sebagai solusi nyata, memberikan fleksibilitas waktu dan kemudahan akses pelayanan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal.

Kedua PASTUJU (Paspor Sampai Tujuan)Inovasi berikutnya adalah PASTUJU (Paspor Sampai Tujuan), yaitu layanan pengantaran paspor secara langsung ke rumah pemohon yang tergolong dalam kategori pemohon khusus.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya