Berkas Kasus Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali 2024 Sudah di Kejaksaan
Munjiyah Dirga Ghazali
Senin, 28 Juli 2025 - 22:02 WIB
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh
Polres Pangkep saat ini sudah menerima laporan dari Inspektorat terkait berkas kasus dugaan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan saat ini berkasnya sudah berada di pihak kejaksaan.
"Update infonya itu sudah diterima dan saat ini berkasnya sudah di Kejaksaan," ujarnya kepada SINDO Makassar, Senin (28/7/2025).
Dia menambahkan, pihaknya sementara menunggu pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Pangkep dan akan segera dilimpahkan.
"Kita lagi tunggu dari Jaksa, setelah itu baru kami limpahkan tersangkanya kalau sudah P21," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Pangkep tengah mengusut dugaan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.
Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan saat ini berkasnya sudah berada di pihak kejaksaan.
"Update infonya itu sudah diterima dan saat ini berkasnya sudah di Kejaksaan," ujarnya kepada SINDO Makassar, Senin (28/7/2025).
Dia menambahkan, pihaknya sementara menunggu pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Pangkep dan akan segera dilimpahkan.
"Kita lagi tunggu dari Jaksa, setelah itu baru kami limpahkan tersangkanya kalau sudah P21," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Pangkep tengah mengusut dugaan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.
Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.