Berkas Kasus Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali 2024 Sudah di Kejaksaan
Senin, 28 Jul 2025 22:02
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh
PANGKEP - Polres Pangkep saat ini sudah menerima laporan dari Inspektorat terkait berkas kasus dugaan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan saat ini berkasnya sudah berada di pihak kejaksaan.
"Update infonya itu sudah diterima dan saat ini berkasnya sudah di Kejaksaan," ujarnya kepada SINDO Makassar, Senin (28/7/2025).
Dia menambahkan, pihaknya sementara menunggu pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Pangkep dan akan segera dilimpahkan.
"Kita lagi tunggu dari Jaksa, setelah itu baru kami limpahkan tersangkanya kalau sudah P21," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Pangkep tengah mengusut dugaan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.
Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan saat ini pejabat kepala desa dan stafnya telah dipanggil untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Indikasinya mark up belanja barang, kita sudah panggil mereka. Ada dua Plt dan dua kades serta saksi lainnya," ujarnya saat ditemui di Pangkajene, Senin (14/7/2025).
Dia menyebut, saat ini tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pangkep.
"Soal sampai mana pemeriksaannya, sekarang ini kita menunggu hasil audit dari inspektorat, karena pengadaan barang itu mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2024, " ungkapnya.
Kapoposang Bali adalah nama sebuah desa berbentuk kepulauan di Kecamatan Liukang Tangayya, Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.
Desa ini terdiri atas enam pulau kecil, yakni Kapoposang Bali (pusat pemerintahan), Sarimpo, Karangan Dondo, Sakonci, Satungko, dan Sadapur. Diantara enam pulau tersebut, hanya Pulau Kapoposang Bali yang berpenghuni, yakni 642 jiwa.
Desa Kapoposang Bali merupakan desa terjauh dan terluar dari Provinsi Sulawesi Selatan, berbatasan perairan dengan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sumbawa Barat) dan Jawa Timur (Sumenep).
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan saat ini berkasnya sudah berada di pihak kejaksaan.
"Update infonya itu sudah diterima dan saat ini berkasnya sudah di Kejaksaan," ujarnya kepada SINDO Makassar, Senin (28/7/2025).
Dia menambahkan, pihaknya sementara menunggu pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Pangkep dan akan segera dilimpahkan.
"Kita lagi tunggu dari Jaksa, setelah itu baru kami limpahkan tersangkanya kalau sudah P21," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Pangkep tengah mengusut dugaan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.
Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan saat ini pejabat kepala desa dan stafnya telah dipanggil untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Indikasinya mark up belanja barang, kita sudah panggil mereka. Ada dua Plt dan dua kades serta saksi lainnya," ujarnya saat ditemui di Pangkajene, Senin (14/7/2025).
Dia menyebut, saat ini tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pangkep.
"Soal sampai mana pemeriksaannya, sekarang ini kita menunggu hasil audit dari inspektorat, karena pengadaan barang itu mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2024, " ungkapnya.
Kapoposang Bali adalah nama sebuah desa berbentuk kepulauan di Kecamatan Liukang Tangayya, Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.
Desa ini terdiri atas enam pulau kecil, yakni Kapoposang Bali (pusat pemerintahan), Sarimpo, Karangan Dondo, Sakonci, Satungko, dan Sadapur. Diantara enam pulau tersebut, hanya Pulau Kapoposang Bali yang berpenghuni, yakni 642 jiwa.
Desa Kapoposang Bali merupakan desa terjauh dan terluar dari Provinsi Sulawesi Selatan, berbatasan perairan dengan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sumbawa Barat) dan Jawa Timur (Sumenep).
(MAN)
Berita Terkait
News
Berat Hampir 1 Kg, Paket Sabu yang Ditemukan di Pangkep Ditaksir Senilai Rp1 M
Bungkusan berisi sabu yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep dengan berat 1.981,77 gram ditaksir bernilai sekitar Rp1 miliar.
Sabtu, 25 Apr 2026 21:44
News
Temuan Paket Mencurigakan di Pangkep Ternyata Sabu, Beratnya Hampir 1 Kg
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep memastikan bungkusan mencurigakan yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, positif mengandung narkotika jenis sabu.
Sabtu, 25 Apr 2026 19:38
News
Cari Rumput Laut, Nelayan di Pangkep Temukan Bungkusan Diduga Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep menyelidiki temuan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram.
Sabtu, 18 Apr 2026 15:18
News
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulsel telah membawa 11 oknum kepala desa ke tahap penuntutan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
Rabu, 11 Feb 2026 10:03
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento