Perempuan Asal Takalar Tipu Warga Pangkep, Modus Bisa Gandakan Uang
Rabu, 17 Sep 2025 05:35

Press conference Polres Pangkep terkait kasus penipuan dengan modus penggandaan uang, Selasa (16/9/2025). Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
PANGKEP - Perempuan asal Kabupaten Takalar, Kumala Sari Dg Bollo (45) diamankan aparat kepolisian Polres Pangkep usai menipu warga dengan modus dukun pengganda uang.
Pelaku ditangkap di sebuah pom bensin jalan Poros Pangkep-Maros, Kelurahan Sibatua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (5/9).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menyewa kos di Pangkep selama sebulan.
Penipuan itu berhasil terungkap pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 14.19 Wita di Jalan Sukowati, setelah Korban HS (42) warga asal Minasatene melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Pangkep.
Kumala Dg Bollo mengiming-imingi korban dengan penggandaan uang, yakni dengan berpura-pura menjadi dukun dan menyuruh korban menyiapkan sesajen.
Aksi penipuan dilakukan pelaku berawal dari pertemuannya dengan korban pada awal Agustus 2025. Saat itu pelaku mengaku bisa mengobati korban yang mengeluhkan sering sakit kepala.
Kemudian, pelaku meminta korban untuk datang ke rumah kosnya untuk diobati dengan menyiapkan sejumlah sesajen.
"Kalau pengakuan pelaku, dia pintar mengobati penyakit korban dan datanglah korban ke rumah pelaku untuk menyerahkan uang pembelian sesajen," ungkap Kanit 2 Sat Reskrim Ipda Aswin Mubarok saat menggelar Konferensi Pers di Aula Mapolres Pangkep, Selasa (16/9/2025).
Komunikasi pengobatan terus berlanjut antara korban dan pelaku hingga akrab, membuat korban percaya kalau pelaku dapat menggandakan emas dengan syarat korban harus menyetor sejumlah uang.
Kemudian, kata Ipda Aswin korban terhasut dari percakapan dan terpengaruh dengan apa yang sudah diiming-imingi pelaku. Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan cincin dan gelang imitasi.
"Jadi awalnya mereka saling kenal, kemudian lanjut komunikasi dengan membuat korban percaya akan kemampuan pelaku bisa menggandakan uang," ujarnya.
Saat korban sudah lengah dan telah menuruti persyaratan sesajen yang diperintahkan, pelaku pun melancarkan aksinya dengan menyuruh korban mentransfer sejumlah uang ke rekening berbeda.
"Jadi ada banyak rekening yang dipakai oleh pelaku dan dia sendiri yang menikmati uang itu, sebagian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, sebagian lagi dipakai untuk membeli alat sesajen," jelasnya.
Dia menambahkan, sejumlah uang yang ditransfer itu terlihat dari bukti rekening sebanyak Rp33 juta.
Tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Pelaku ditangkap di sebuah pom bensin jalan Poros Pangkep-Maros, Kelurahan Sibatua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (5/9).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menyewa kos di Pangkep selama sebulan.
Penipuan itu berhasil terungkap pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 14.19 Wita di Jalan Sukowati, setelah Korban HS (42) warga asal Minasatene melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Pangkep.
Kumala Dg Bollo mengiming-imingi korban dengan penggandaan uang, yakni dengan berpura-pura menjadi dukun dan menyuruh korban menyiapkan sesajen.
Aksi penipuan dilakukan pelaku berawal dari pertemuannya dengan korban pada awal Agustus 2025. Saat itu pelaku mengaku bisa mengobati korban yang mengeluhkan sering sakit kepala.
Kemudian, pelaku meminta korban untuk datang ke rumah kosnya untuk diobati dengan menyiapkan sejumlah sesajen.
"Kalau pengakuan pelaku, dia pintar mengobati penyakit korban dan datanglah korban ke rumah pelaku untuk menyerahkan uang pembelian sesajen," ungkap Kanit 2 Sat Reskrim Ipda Aswin Mubarok saat menggelar Konferensi Pers di Aula Mapolres Pangkep, Selasa (16/9/2025).
Komunikasi pengobatan terus berlanjut antara korban dan pelaku hingga akrab, membuat korban percaya kalau pelaku dapat menggandakan emas dengan syarat korban harus menyetor sejumlah uang.
Kemudian, kata Ipda Aswin korban terhasut dari percakapan dan terpengaruh dengan apa yang sudah diiming-imingi pelaku. Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan cincin dan gelang imitasi.
"Jadi awalnya mereka saling kenal, kemudian lanjut komunikasi dengan membuat korban percaya akan kemampuan pelaku bisa menggandakan uang," ujarnya.
Saat korban sudah lengah dan telah menuruti persyaratan sesajen yang diperintahkan, pelaku pun melancarkan aksinya dengan menyuruh korban mentransfer sejumlah uang ke rekening berbeda.
"Jadi ada banyak rekening yang dipakai oleh pelaku dan dia sendiri yang menikmati uang itu, sebagian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, sebagian lagi dipakai untuk membeli alat sesajen," jelasnya.
Dia menambahkan, sejumlah uang yang ditransfer itu terlihat dari bukti rekening sebanyak Rp33 juta.
Tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Polres Pangkep Ungkap 10 Kasus Hasil Operasi Sikat Lipu 2025
Polres Pangkep berhasil mengungkap 10 kasus dalam Operasi Sikat Lipu 2025. Operasi ini berlangsung selama 20 hari, mulai tanggal 27 Agustus hingga tanggal 15 September 2025.
Rabu, 17 Sep 2025 05:26

Sulsel
Perempuan Asal Segeri Pangkep Tewas Dianiaya Pria Pakai Parang
Perempuan asal Desa Baring Segeri, BL (49) meninggal dunia usai diserang parang panjang oleh Anto (33), petani asal Kampung Lapie, Desa Parenreng Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep.
Senin, 15 Sep 2025 18:46

Sulsel
Berkas Kasus Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali 2024 Sudah di Kejaksaan
Polres Pangkep saat ini sudah menerima laporan dari Inspektorat terkait berkas kasus dugaan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.
Senin, 28 Jul 2025 22:02

News
Calo Casis Bintara Polri di Makassar Ditangkap Usai Tipu Warga Palembang Rp200 Juta
Pelaku bernama Rusdi (61) itu melakukan penipuan dengan janji bisa meloloskan anak korban sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri. Alhasil ia pun langsung behasil ditangkap di Jalan Karunrung Raya
Rabu, 16 Jul 2025 20:12

News
Reskrim Polres Pangkep Usut Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali
Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.
Senin, 14 Jul 2025 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Telkomsel Perluas Jangkauan 4G ke Pelosok Takalar, Kini Hadir di Desa Kaleko'mara
2

Program CSR Kalla Toyota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan
3

Riuh, Tembak Menembak Warnai Aksi Teroris di Bandara Sultan Hasanuddin
4

DPRD Sulsel Dalami Proyek Bendung dan Embung Bermasalah Senilai Rp60 Miliar di Bone
5

F8 Makassar Usung Tema Funtastic Eight: Hadirkan Sederet Musisi Ternama & Partisipasi Global
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Telkomsel Perluas Jangkauan 4G ke Pelosok Takalar, Kini Hadir di Desa Kaleko'mara
2

Program CSR Kalla Toyota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan
3

Riuh, Tembak Menembak Warnai Aksi Teroris di Bandara Sultan Hasanuddin
4

DPRD Sulsel Dalami Proyek Bendung dan Embung Bermasalah Senilai Rp60 Miliar di Bone
5

F8 Makassar Usung Tema Funtastic Eight: Hadirkan Sederet Musisi Ternama & Partisipasi Global