Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Senin, 01 Des 2025 23:45
Kolase foto komisioner KPU Pangkep ditetapkan tersangka dan barang bukti yang dugaan hasil korupsi. Foto: Istimewa
PANGKEP - Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Dua diantaranya merupakan komisioner KPU Pangkep yakni berinisial I dan M. Satu lagi merupakan sekretaris KPU Pangkep yakni A selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kajari Pangkep, Jhon Ilef Malamassam mengatakan, penetapan tiga tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 28 saksi dan 3 ahli. Hasilnya ditemukan dua alat bukti kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 183 dan 184 KUHAP.
“Sore hingga malam ini ada tujuh saksi yang kami periksa. Dari tujuh saksi tersebut, tiga di antaranya kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Jhon Ilef kepada awak media di Kantor Kejari Pangkep pada Senin (01/12/2025) malam.
Dari hasil penyidikan, Kejari Pangkep telah menyita uang sebesar Rp205 juta yang diduga merupakan bagian dari hasil tindak pidana. Meski begitu, jumlah tersebut belum menutupi total kerugian negara yang diperkirakan masih kurang lebih Rp300 juta.
“Masih ada kekurangan kerugian negara sekitar Rp300 juta,” tutur Jhon Ilef.
Adapun dugaan praktik korupsi terjadi melalui pengaturan belanja berbagai kegiatan Pilkada. Mulai dari pengadaan alat peraga, kegiatan launching, debat public hingga pengadaan seminar kit.
Ketiga tersangka mengenakan rompi pink usai diperiksa oleh Kejari Pangkep. Mereka langsung ditahan usai dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan dokter.
Dua diantaranya merupakan komisioner KPU Pangkep yakni berinisial I dan M. Satu lagi merupakan sekretaris KPU Pangkep yakni A selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kajari Pangkep, Jhon Ilef Malamassam mengatakan, penetapan tiga tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 28 saksi dan 3 ahli. Hasilnya ditemukan dua alat bukti kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 183 dan 184 KUHAP.
“Sore hingga malam ini ada tujuh saksi yang kami periksa. Dari tujuh saksi tersebut, tiga di antaranya kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Jhon Ilef kepada awak media di Kantor Kejari Pangkep pada Senin (01/12/2025) malam.
Dari hasil penyidikan, Kejari Pangkep telah menyita uang sebesar Rp205 juta yang diduga merupakan bagian dari hasil tindak pidana. Meski begitu, jumlah tersebut belum menutupi total kerugian negara yang diperkirakan masih kurang lebih Rp300 juta.
“Masih ada kekurangan kerugian negara sekitar Rp300 juta,” tutur Jhon Ilef.
Adapun dugaan praktik korupsi terjadi melalui pengaturan belanja berbagai kegiatan Pilkada. Mulai dari pengadaan alat peraga, kegiatan launching, debat public hingga pengadaan seminar kit.
Ketiga tersangka mengenakan rompi pink usai diperiksa oleh Kejari Pangkep. Mereka langsung ditahan usai dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan dokter.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Anaknya Diseret-seret, Dua Saksi Kasus Korupsi PBG di Gowa Merasa Diintimidasi Polisi
Dua saksi kasus korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Gowa mengaku diintimidasi oleh Penyidik Polresta Gowa.
Rabu, 09 Sep 2026 14:39
Sulsel
Kejari Lutim Buka Suara soal Dua Kasus Korupsi, Seragam Sekolah dan Ambulans Masih Diproses
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memastikan dua perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat belum berhenti.
Senin, 07 Sep 2026 15:22
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
Aktivis antikorupsi Djusman AR mempertanyakan status hukum dan alasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep tidak mengajukan pria berinisial MD, pengendali CV Alif Sejahtera, ke persidangan meski namanya disebut dalam dakwaan.
Selasa, 11 Agu 2026 12:41
News
Wakil Ketua DPD RI Dorong BGN Segera Operasikan Dapur SPPG di Pulau 3T
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyampaikan keprihatinan mendalam setelah menyaksikan video permohonan dari anak-anak sekolah di Pulau Kalukulukuang, Kabupaten Pangkep.
Selasa, 11 Agu 2026 07:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
2
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
3
Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Berlakukan WFH untuk ASN
4
Selesaikan Rakorwil, Partai Gema Bangsa Sulsel Siap Hadapi Verifikasi Parpol 2027
5
Ratusan Modifikator Suguhkan Karya Terbaik, HMC 2026 di Maros Pikat Ribuan Pengunjung
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
2
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
3
Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Berlakukan WFH untuk ASN
4
Selesaikan Rakorwil, Partai Gema Bangsa Sulsel Siap Hadapi Verifikasi Parpol 2027
5
Ratusan Modifikator Suguhkan Karya Terbaik, HMC 2026 di Maros Pikat Ribuan Pengunjung