Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Pria Bantaeng Laporkan Oknum Notaris ke Polisi
Sulaiman Nai
Selasa, 29 Juli 2025 - 08:06 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Seorang warga di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial AA (48), melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang mencatut namanya. Kasus ini mencuat usai AA menyambangi Kantor Pertanahan setempat, Sabtu (26/7/2025).
Kedatangannya ke kantor tersebut bertujuan untuk mengecek status sertifikat tanah miliknya.
Namun, AA justru dibuat kaget saat menemukan dokumen tambahan berupa surat pernyataan balik nama yang tak pernah ia buat sebelumnya.
“Saya terkejut karena di dalam berkas sertifikat saya, ada surat pernyataan yang menyatakan persetujuan balik nama. Padahal saya tidak pernah merasa membuat atau menandatangani dokumen itu,” jelas AA.
Menurut penuturan AA, sertifikat tanah itu memang pernah ia jaminkan di salah satu bank, yakni Bank BRI. Ia menegaskan bahwa hanya melakukan tanda tangan dalam proses penjaminan tersebut, bukan untuk keperluan lainnya.
“Saya hanya tanda tangan saat proses pengajuan ke Bank BRI. Tapi di berkas yang saya lihat, tercantum nama Notaris DM sebagai pihak yang mengurus balik nama,” ungkapnya.
Merasa dirugikan, AA memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ia berencana membawa perkara ini ke ranah pidana serta melaporkan oknum notaris yang bersangkutan ke Majelis Kode Etik Notaris.
Kedatangannya ke kantor tersebut bertujuan untuk mengecek status sertifikat tanah miliknya.
Namun, AA justru dibuat kaget saat menemukan dokumen tambahan berupa surat pernyataan balik nama yang tak pernah ia buat sebelumnya.
“Saya terkejut karena di dalam berkas sertifikat saya, ada surat pernyataan yang menyatakan persetujuan balik nama. Padahal saya tidak pernah merasa membuat atau menandatangani dokumen itu,” jelas AA.
Menurut penuturan AA, sertifikat tanah itu memang pernah ia jaminkan di salah satu bank, yakni Bank BRI. Ia menegaskan bahwa hanya melakukan tanda tangan dalam proses penjaminan tersebut, bukan untuk keperluan lainnya.
“Saya hanya tanda tangan saat proses pengajuan ke Bank BRI. Tapi di berkas yang saya lihat, tercantum nama Notaris DM sebagai pihak yang mengurus balik nama,” ungkapnya.
Merasa dirugikan, AA memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ia berencana membawa perkara ini ke ranah pidana serta melaporkan oknum notaris yang bersangkutan ke Majelis Kode Etik Notaris.