Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Pria Bantaeng Laporkan Oknum Notaris ke Polisi
Selasa, 29 Jul 2025 08:06

Ilustrasi. Foto: Istimewa
BANTAENG - Seorang warga di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial AA (48), melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang mencatut namanya. Kasus ini mencuat usai AA menyambangi Kantor Pertanahan setempat, Sabtu (26/7/2025).
Kedatangannya ke kantor tersebut bertujuan untuk mengecek status sertifikat tanah miliknya.
Namun, AA justru dibuat kaget saat menemukan dokumen tambahan berupa surat pernyataan balik nama yang tak pernah ia buat sebelumnya.
“Saya terkejut karena di dalam berkas sertifikat saya, ada surat pernyataan yang menyatakan persetujuan balik nama. Padahal saya tidak pernah merasa membuat atau menandatangani dokumen itu,” jelas AA.
Menurut penuturan AA, sertifikat tanah itu memang pernah ia jaminkan di salah satu bank, yakni Bank BRI. Ia menegaskan bahwa hanya melakukan tanda tangan dalam proses penjaminan tersebut, bukan untuk keperluan lainnya.
“Saya hanya tanda tangan saat proses pengajuan ke Bank BRI. Tapi di berkas yang saya lihat, tercantum nama Notaris DM sebagai pihak yang mengurus balik nama,” ungkapnya.
Merasa dirugikan, AA memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ia berencana membawa perkara ini ke ranah pidana serta melaporkan oknum notaris yang bersangkutan ke Majelis Kode Etik Notaris.
“Kami tidak akan tinggal diam. Langkah hukum sudah kami siapkan, termasuk juga rencana melaporkan oknum notaris ke lembaga pengawas profesi,” tegas AA.
Dokumen yang dipermasalahkan oleh korban meliputi surat kuasa dan surat pernyataan atas namanya yang dipakai untuk pengurusan balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM). Anehnya, dalam salah satu surat kuasa tertera tanggal April 2025 padahal saat itu AA mengaku tidak pernah membuat ataupun menandatangani dokumen tersebut.
AA pun telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke Polres Bantaeng. Tanah yang dimaksud berlokasi di Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, dengan nomor sertifikat 114.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Mardiyah, menuturkan bahwa pihaknya akan membuka dokumen yang dimaksud apabila sudah ada laporan resmi dari kepolisian.
“Kami akan menyerahkan dokumennya bila sudah ada laporan polisi. Itu sesuai dengan prosedur internal kami,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Kedatangannya ke kantor tersebut bertujuan untuk mengecek status sertifikat tanah miliknya.
Namun, AA justru dibuat kaget saat menemukan dokumen tambahan berupa surat pernyataan balik nama yang tak pernah ia buat sebelumnya.
“Saya terkejut karena di dalam berkas sertifikat saya, ada surat pernyataan yang menyatakan persetujuan balik nama. Padahal saya tidak pernah merasa membuat atau menandatangani dokumen itu,” jelas AA.
Menurut penuturan AA, sertifikat tanah itu memang pernah ia jaminkan di salah satu bank, yakni Bank BRI. Ia menegaskan bahwa hanya melakukan tanda tangan dalam proses penjaminan tersebut, bukan untuk keperluan lainnya.
“Saya hanya tanda tangan saat proses pengajuan ke Bank BRI. Tapi di berkas yang saya lihat, tercantum nama Notaris DM sebagai pihak yang mengurus balik nama,” ungkapnya.
Merasa dirugikan, AA memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ia berencana membawa perkara ini ke ranah pidana serta melaporkan oknum notaris yang bersangkutan ke Majelis Kode Etik Notaris.
“Kami tidak akan tinggal diam. Langkah hukum sudah kami siapkan, termasuk juga rencana melaporkan oknum notaris ke lembaga pengawas profesi,” tegas AA.
Dokumen yang dipermasalahkan oleh korban meliputi surat kuasa dan surat pernyataan atas namanya yang dipakai untuk pengurusan balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM). Anehnya, dalam salah satu surat kuasa tertera tanggal April 2025 padahal saat itu AA mengaku tidak pernah membuat ataupun menandatangani dokumen tersebut.
AA pun telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke Polres Bantaeng. Tanah yang dimaksud berlokasi di Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, dengan nomor sertifikat 114.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Mardiyah, menuturkan bahwa pihaknya akan membuka dokumen yang dimaksud apabila sudah ada laporan resmi dari kepolisian.
“Kami akan menyerahkan dokumennya bila sudah ada laporan polisi. Itu sesuai dengan prosedur internal kami,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Oknum Notaris di Bantaeng Diduga Palsukan Dokumen Balik Nama Sertipikat ke BPN
Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses balik nama sertipikat tanah mencuat di Kabupaten Bantaeng, Sulsel. Warga Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, bernama Aksan Albar mengaku menjadi korban.
Selasa, 02 Sep 2025 17:20

Sulsel
Diduga Palsukan Dokumen, Kantor Notaris di Bantaeng Didemo Warga
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Notaris Darmawati, di Jallan DR Sam Ratulangi Bantaeng, Rabu (6/8/2025).
Rabu, 06 Agu 2025 19:22

News
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Tiket Kapal Palsu di Pelabuhan Makassar
Polisi berhasil membongkar kasus penipuan tiket kapal palsu yang kerap terjadi di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar.
Rabu, 06 Agu 2025 17:35

Sulsel
Kapolres Bantaeng Minta Anggota Polri Lebih Dekat ke Masyarakat
Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 berlangsung khidmat di Lapangan Assiama Presisi Polres Bantaeng, Selasa (1/7/2025). Upacara dihadiri langsung Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin.
Selasa, 01 Jul 2025 15:25

News
Akta Hibah Mantan Cawalkot Makassar Muhyina Muin Dibatalkan Pengadilan Agama
Majelis Hakim pada Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Makassar mengabulkan gugatan pembatalan akta hibah yang diajukan oleh penggugat, Soefian Abdullah.
Senin, 02 Jun 2025 21:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

Dipimpin Natsir, Asprumnas Sulsel Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP
3

Kisah Hariansyah & Keluarga Tumbuh Bersama Bluebird, Kesejahteraan - Pendidikan Terjamin
4

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi
5

Tim Sepak Bola Gowa Masuk Porprov 2026, Bupati Husniah: Capaian Luar Biasa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

Dipimpin Natsir, Asprumnas Sulsel Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP
3

Kisah Hariansyah & Keluarga Tumbuh Bersama Bluebird, Kesejahteraan - Pendidikan Terjamin
4

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi
5

Tim Sepak Bola Gowa Masuk Porprov 2026, Bupati Husniah: Capaian Luar Biasa