Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Pria Bantaeng Laporkan Oknum Notaris ke Polisi

Selasa, 29 Jul 2025 08:06
Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Pria Bantaeng Laporkan Oknum Notaris ke Polisi
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Seorang warga di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial AA (48), melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang mencatut namanya. Kasus ini mencuat usai AA menyambangi Kantor Pertanahan setempat, Sabtu (26/7/2025).

Kedatangannya ke kantor tersebut bertujuan untuk mengecek status sertifikat tanah miliknya.

Namun, AA justru dibuat kaget saat menemukan dokumen tambahan berupa surat pernyataan balik nama yang tak pernah ia buat sebelumnya.

“Saya terkejut karena di dalam berkas sertifikat saya, ada surat pernyataan yang menyatakan persetujuan balik nama. Padahal saya tidak pernah merasa membuat atau menandatangani dokumen itu,” jelas AA.

Menurut penuturan AA, sertifikat tanah itu memang pernah ia jaminkan di salah satu bank, yakni Bank BRI. Ia menegaskan bahwa hanya melakukan tanda tangan dalam proses penjaminan tersebut, bukan untuk keperluan lainnya.

“Saya hanya tanda tangan saat proses pengajuan ke Bank BRI. Tapi di berkas yang saya lihat, tercantum nama Notaris DM sebagai pihak yang mengurus balik nama,” ungkapnya.

Merasa dirugikan, AA memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ia berencana membawa perkara ini ke ranah pidana serta melaporkan oknum notaris yang bersangkutan ke Majelis Kode Etik Notaris.

“Kami tidak akan tinggal diam. Langkah hukum sudah kami siapkan, termasuk juga rencana melaporkan oknum notaris ke lembaga pengawas profesi,” tegas AA.

Dokumen yang dipermasalahkan oleh korban meliputi surat kuasa dan surat pernyataan atas namanya yang dipakai untuk pengurusan balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM). Anehnya, dalam salah satu surat kuasa tertera tanggal April 2025 padahal saat itu AA mengaku tidak pernah membuat ataupun menandatangani dokumen tersebut.

AA pun telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke Polres Bantaeng. Tanah yang dimaksud berlokasi di Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, dengan nomor sertifikat 114.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Mardiyah, menuturkan bahwa pihaknya akan membuka dokumen yang dimaksud apabila sudah ada laporan resmi dari kepolisian.

“Kami akan menyerahkan dokumennya bila sudah ada laporan polisi. Itu sesuai dengan prosedur internal kami,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
(MAN)
Berita Terkait
Kanwil Kemenkum Sulsel Agendakan Pemeriksaan Protokol Notaris Baru
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Agendakan Pemeriksaan Protokol Notaris Baru
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengagendakan pemeriksaan protokol terhadap notaris baru melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
Kamis, 23 Apr 2026 20:58
Lantik Notaris Pengganti Kota Makassar, Tekankan Integritas Tinggi
News
Lantik Notaris Pengganti Kota Makassar, Tekankan Integritas Tinggi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan Notaris Pengganti Kota Makassar yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Senin (13/4/2026).
Senin, 13 Apr 2026 19:02
Dorong Optimalisasi Pelaporan dan Kepatuhan Notaris di Sulsel
News
Dorong Optimalisasi Pelaporan dan Kepatuhan Notaris di Sulsel
Optimalisasi pelaporan dan peningkatan kepatuhan notaris menjadi fokus utama dalam Rapat Sekretaris Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Selasa, 07 Apr 2026 08:20
Notaris Pengganti Dilantik, Kadiv Yankum Tekankan Kehati-hatian dan Profesionalisme
News
Notaris Pengganti Dilantik, Kadiv Yankum Tekankan Kehati-hatian dan Profesionalisme
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Notaris Pengganti di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026).
Senin, 06 Apr 2026 15:08
Notaris Sulsel Diminta Segera Tuntaskan Pengisian PMPJ Periode Tahun 2025
News
Notaris Sulsel Diminta Segera Tuntaskan Pengisian PMPJ Periode Tahun 2025
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, berharap seluruh notaris di wilayah Sulsel segera menuntaskan pengisian kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) periode Tahun 2025.
Selasa, 31 Mar 2026 22:05
Berita Terbaru