Kemenkum Sulsel Lantik 51 Notaris Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jabatan
Jum'at, 13 Mar 2026 16:04
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah 51 notaris baru wilayah kerja Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah 51 notaris baru wilayah kerja Sulsel dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel serta para keluarga notaris yang dilantik. Dalam prosesi pelantikan tersebut, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Ramli, bertindak sebagai saksi dalam pengambilan sumpah jabatan notaris. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri turut hadir menyaksikan jalannya prosesi pelantikan. Pelantikan ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 4 Undang-Undang Jabatan Notaris yang mewajibkan setiap notaris mengucapkan sumpah atau janji sebelum menjalankan jabatannya di hadapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Dalam hal ini, Kakanwil bertindak sebagai pejabat yang mewakili Menteri untuk melaksanakan pengambilan sumpah jabatan notaris di wilayah. Andi Basmal menegaskan bahwa jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan yang diberikan oleh undang-undang dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap notaris dituntut untuk menjunjung tinggi etika hukum, martabat, serta keluhuran profesi notaris sebagai officium nobile atau profesi yang mulia. Ia menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, notaris harus berpegang teguh pada kode etik jabatan dan norma hukum yang berlaku. “Menjaga profesionalisme dan integritas menjadi kunci penting untuk memberikan kepastian hukum, ketertiban, serta perlindungan hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan jabatan notaris,” ujar Andi Basmal setelah melantik dan mengambil sumpah para notaris. Lebih lanjut, Andi Basmal juga menyampaikan bahwa kantor wilayah memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris melalui Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), serta Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) yang tersebar di tujuh wilayah di Sulsel. Hal ini dilakukan guna memastikan para notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepada para notaris yang baru dilantik, Andi Basmal berpesan agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip kejujuran, kemandirian, kecermatan, serta kehati-hatian dalam menjalankan tugas jabatan. Ia juga mengajak seluruh notaris untuk terus meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan regulasi, serta membangun komunikasi yang baik dengan sesama notaris guna mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Sosialisasi PMPJ Bagi Notaris, Tegaskan Sebagai Langkah Awal Pencegahan TPPU dan TPPO
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Sosialisasi Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris di wilayah Sulsel, Kamis (12/3/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 15:57
Sulsel
Silaturrahmi dengan Notaris di Wajo, Tekankan Kualitas Pelayanan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan silaturahmi dengan para notaris di Kabupaten Wajo sebagai upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum
Minggu, 08 Mar 2026 23:51
News
Kemenkum Sulsel Audit Delapan Notaris di Wajo, Pastikan Kepatuhan Pencegahan Pencucian Uang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Audit Kepatuhan Langsung (on-site) terhadap delapan notaris di Kabupaten Wajo, yang berlangsung selama empat hari dari 5 hingga 8 Maret 2026.
Minggu, 08 Mar 2026 17:12
News
Notaris–PPAT di Sulsel Didorong Lebih Profesional dan Adaptif
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, memaparkan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional dalam Seminar Nasional yang digelar di Makassar.
Rabu, 04 Feb 2026 13:53
News
Pembaruan KUHP dan KUHAP Baru, Wamenkum Soroti Implikasi bagi Jabatan Notaris
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa notaris merupakan profesi yang memiliki nilai luhur dan kesucian moral dalam sistem hukum nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional KUHP dan KUHAP Baru yang digelar di Makassar, Selasa (3/2/2026).
Selasa, 03 Feb 2026 22:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
2
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
3
Mudik Hepi 2026: Telkomsel Berangkatkan 200 Pemudik dari Makassar
4
Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman
5
Pelabuhan Bira Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Lima Kapal Disiagakan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
2
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
3
Mudik Hepi 2026: Telkomsel Berangkatkan 200 Pemudik dari Makassar
4
Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman
5
Pelabuhan Bira Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Lima Kapal Disiagakan