Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 11:54 WIB
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025). Foto: Muhaimin
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025). Kegiatan ini mengusung tema Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin menceritakan pengalamannya selama bertugas mengawasi Pemilu sejak 2015. Ia bilang, kehadiran lembaga ini terbukti bisa menekan konflik pada setiap pemilihan.
"Dulu setiap ada Pilkada, selalu ada konflik dan bakar ban. Dan memang itu yang terjadi di Gowa. Tapi semenjak Bawaslu hadir, kategori zona merah berhasil kita ubah menjadi zona hijau," kata Saparuddin dalam sambutannya.
Dia menuturkan, diskusi ini harus menjadi ruang pembahasan mengenai evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Penguatan Bawaslu kedepan pasca putusan MK RI Nomor 135/PUU-XXII/2024.
"Tentu ini menjadi momentum untuk menyerap aspirasi yang bisa dibawa Komisi II DPR RI untuk penguatan kelembagaan Bawaslu," ujarnya.
Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh memandang lembaga ini punya tugas mengawasi dan menindak pelanggaran Pemilu, tapi kewenangannya tidak maksimal.
"Bawaslu seperti dikasih parang, tapi parangnya tumpul. Makanya ke depan, dalam evaluasi Undang-undang Pemilu, Bawaslu butuh penguatan kelembagaan agar tugas dan wewenangnya bisa maksimal," jelasnya.
Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin menceritakan pengalamannya selama bertugas mengawasi Pemilu sejak 2015. Ia bilang, kehadiran lembaga ini terbukti bisa menekan konflik pada setiap pemilihan.
"Dulu setiap ada Pilkada, selalu ada konflik dan bakar ban. Dan memang itu yang terjadi di Gowa. Tapi semenjak Bawaslu hadir, kategori zona merah berhasil kita ubah menjadi zona hijau," kata Saparuddin dalam sambutannya.
Dia menuturkan, diskusi ini harus menjadi ruang pembahasan mengenai evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Penguatan Bawaslu kedepan pasca putusan MK RI Nomor 135/PUU-XXII/2024.
"Tentu ini menjadi momentum untuk menyerap aspirasi yang bisa dibawa Komisi II DPR RI untuk penguatan kelembagaan Bawaslu," ujarnya.
Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh memandang lembaga ini punya tugas mengawasi dan menindak pelanggaran Pemilu, tapi kewenangannya tidak maksimal.
"Bawaslu seperti dikasih parang, tapi parangnya tumpul. Makanya ke depan, dalam evaluasi Undang-undang Pemilu, Bawaslu butuh penguatan kelembagaan agar tugas dan wewenangnya bisa maksimal," jelasnya.