Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan

Jum'at, 08 Agu 2025 11:54
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025). Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025). Kegiatan ini mengusung tema Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin menceritakan pengalamannya selama bertugas mengawasi Pemilu sejak 2015. Ia bilang, kehadiran lembaga ini terbukti bisa menekan konflik pada setiap pemilihan.

"Dulu setiap ada Pilkada, selalu ada konflik dan bakar ban. Dan memang itu yang terjadi di Gowa. Tapi semenjak Bawaslu hadir, kategori zona merah berhasil kita ubah menjadi zona hijau," kata Saparuddin dalam sambutannya.

Dia menuturkan, diskusi ini harus menjadi ruang pembahasan mengenai evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Penguatan Bawaslu kedepan pasca putusan MK RI Nomor 135/PUU-XXII/2024.

"Tentu ini menjadi momentum untuk menyerap aspirasi yang bisa dibawa Komisi II DPR RI untuk penguatan kelembagaan Bawaslu," ujarnya.

Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh memandang lembaga ini punya tugas mengawasi dan menindak pelanggaran Pemilu, tapi kewenangannya tidak maksimal.

"Bawaslu seperti dikasih parang, tapi parangnya tumpul. Makanya ke depan, dalam evaluasi Undang-undang Pemilu, Bawaslu butuh penguatan kelembagaan agar tugas dan wewenangnya bisa maksimal," jelasnya.

Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Abrar Amir menyampaikan sejumlah pokok persoalan yang sedang dibahas di Senayan. Mulai dari mahalnya biaya Pemilu hingga teknis pelaksanaannya.

Abrar menuturkan, Satuan Gakkumdu juga perlu dievaluasi. Dia bilang, Komisi II DPR RI menginginkan agar dominasi Bawaslu lebih kuat dibanding Polri dan Kejaksaan.

"Sistem Gakkumdu yang bagus, mestinya dipimpin oleh Bawaslu. Karena kalau voting, Bawaslu tentu kalah dari Polri dan Kejaksaan. Mestinya Polri sama Kejaksanaan itu tinggal pelimpahan saja," ungkapnya.

Abrar menyampaikan, pimpinan Komisi II DPR RI telah menegaskan akan mempertahankan lembaga Bawaslu dan KPU.

"Pak ketua Komisi II di beberapa kesempatan selalu menegaskan, bahwa Bawaslu dan KPU tetap dipertahankan sebagai entitas penyelenggaraan Pemilu," jelasnya.

Adapun Dosen Fakultas Hukum Unhas, Fajrurrahman Jurdi memandang suara rakyat sama dengan suara tuhan. Dan Bawaslu posisinya sebagai malaikat.

"Secara eksistensi, posisi Bawaslu seperti malaikat, yang menjaga dan mengawasi agar suara rakyat tetap berada koridor demokrasi," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru