Pemkab Luwu Kirim 100 Peserta STQH ke Kepulauan Selayar
Chaeruddin
Kamis, 27 April 2023 - 20:16 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mengirim 100 orang peserta dan ofisial untuk mengikuti Seleksi Tilawah Qur'an dan Hadis (STQH) di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bupati Luwu H Basmin Mattayang secara resmi melepas rombongan atau kafilah peserta STQH XXXIII di halaman Kantor Bupati Luwu, Kamis (27/4/2023).
Dalam arahannya, Bupati Luwu berharap para peserta memberikan penampilan terbaiknya sehingga memperoleh hasil maksimal.
Baca juga: Kapolres Luwu Imbau Pengendara Istirahat di Jalan Jika Mengantuk
"Harapan kita di STQH XXXIII tahun ini, Kabupaten Luwu bisa tampil baik dan meningkatkan prestasi dibanding 2 tahun lalu," kata Basmin.
"Kepada anak-anakku peserta STQH, persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, jaga kesehatan dan kuatkan mental bertanding. Jika 2 tahun lalu Luwu masuk 8 besar, semoga tahun ini bisa meningkat dan masuk 4 besar," sambungnya.
Seiring harapan peningkatan prestasi, Bupati juga menitipkan pesan kepada para pendamping dan ofisial agar memperhatikan kebutuhan peserta serta mengontrol tiap saat kondisi kesehatan para peserta.
Bupati Luwu H Basmin Mattayang secara resmi melepas rombongan atau kafilah peserta STQH XXXIII di halaman Kantor Bupati Luwu, Kamis (27/4/2023).
Dalam arahannya, Bupati Luwu berharap para peserta memberikan penampilan terbaiknya sehingga memperoleh hasil maksimal.
Baca juga: Kapolres Luwu Imbau Pengendara Istirahat di Jalan Jika Mengantuk
"Harapan kita di STQH XXXIII tahun ini, Kabupaten Luwu bisa tampil baik dan meningkatkan prestasi dibanding 2 tahun lalu," kata Basmin.
"Kepada anak-anakku peserta STQH, persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, jaga kesehatan dan kuatkan mental bertanding. Jika 2 tahun lalu Luwu masuk 8 besar, semoga tahun ini bisa meningkat dan masuk 4 besar," sambungnya.
Seiring harapan peningkatan prestasi, Bupati juga menitipkan pesan kepada para pendamping dan ofisial agar memperhatikan kebutuhan peserta serta mengontrol tiap saat kondisi kesehatan para peserta.