Adnan Warning Sanksi SKPD yang Tak Lakukan Perbaikan Data Sektoral PDRB
Herni Amir
Sabtu, 29 April 2023 - 11:18 WIB
Dalam rangka perhitungan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Gowa, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghimbau kepada seluruh SKPD untuk melakukan perbaikan data sektoral agar pendapatan perkapita mampu ditingkatkan.
Hal ini diungkapkan saat dirinya memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Statistik Sektoral Bidang Perekonomian didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Jum'at (28/4/2023).
Baca Juga: Pemkab dan Forkopimda Gowa Tingkatkan Kekompakan lewat Olahraga Bersama
"Cara menaikkan Pendapatan Perkapita salah satu kuncinya adalah konsolidasi data, karena menurut Kepala BPS ternyata 3 tahun terakhir ini BPS itu sangat sulit mendapatkan data sektoral yang ada pada setiap SKPD, sehingga rapat ini dilakukan pada bidang data sekaligus perencanaan," ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusannya, pertemuan ini akan rutin dilaksanakan pertriwulan (empat bulan sekali), dimana pada pertemuan selanjutnya data sudah terkonsolidasi, sehingga orang nomor satu di Gowa akan memberikan sanksi tegas jika masih ada SKPD yang belum bisa memenuhi data yang diinginkan tersebut.
"Kita akan ketemu tiga kali, ini pertemuan pertama, pertemuan kedua di bulan Agustus dan terakhir di bulan Desember. Pada saat BPS mau melakukan perhitungan bulan Desember semua data sudah harus selesai, dan jika di bulan Agustus masih ada data yang tidak mampu terkonsolidasi dengan baik dan tidak didapatkan oleh BPS, maka sanksinya akan berat," tegas Adnan.
Lebih lanjut, Adnan menyebut cara ini dilakukan mengingat pendapatan perkapita Kabupaten Gowa tiga tahun terakhir pergerakannya sangat rendah. Salah satu faktor yang mempengaruhi karena Gowa berbatasan langsung dengan Makassar, dimana banyak orang yang tinggal di Kabupaten Gowa tapi kerjanya di Makassar.
Hal ini diungkapkan saat dirinya memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Statistik Sektoral Bidang Perekonomian didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Jum'at (28/4/2023).
Baca Juga: Pemkab dan Forkopimda Gowa Tingkatkan Kekompakan lewat Olahraga Bersama
"Cara menaikkan Pendapatan Perkapita salah satu kuncinya adalah konsolidasi data, karena menurut Kepala BPS ternyata 3 tahun terakhir ini BPS itu sangat sulit mendapatkan data sektoral yang ada pada setiap SKPD, sehingga rapat ini dilakukan pada bidang data sekaligus perencanaan," ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusannya, pertemuan ini akan rutin dilaksanakan pertriwulan (empat bulan sekali), dimana pada pertemuan selanjutnya data sudah terkonsolidasi, sehingga orang nomor satu di Gowa akan memberikan sanksi tegas jika masih ada SKPD yang belum bisa memenuhi data yang diinginkan tersebut.
"Kita akan ketemu tiga kali, ini pertemuan pertama, pertemuan kedua di bulan Agustus dan terakhir di bulan Desember. Pada saat BPS mau melakukan perhitungan bulan Desember semua data sudah harus selesai, dan jika di bulan Agustus masih ada data yang tidak mampu terkonsolidasi dengan baik dan tidak didapatkan oleh BPS, maka sanksinya akan berat," tegas Adnan.
Lebih lanjut, Adnan menyebut cara ini dilakukan mengingat pendapatan perkapita Kabupaten Gowa tiga tahun terakhir pergerakannya sangat rendah. Salah satu faktor yang mempengaruhi karena Gowa berbatasan langsung dengan Makassar, dimana banyak orang yang tinggal di Kabupaten Gowa tapi kerjanya di Makassar.