home sulsel

Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:32 WIB
Resmob Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku pengrusak mobil warga yang viral beberapa waktu lalu. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polres Jeneponto pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 00.20 Wita, di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kasus ini bermula pada Selasa 19 Aguatus 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, ketika seorang warga bernama Samsuri tengah mengendarai mobil menuju arah Kabupaten Bantaeng.

Saat melintas di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, beberapa orang tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan tiba-tiba melempari mobil korban dengan batu dan botol.

Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah. Korban yang panik sempat melarikan diri dengan kendaraannya, namun pelaku kembali melempari kaca samping kiri mobil hingga pecah.

Akibat kejadian itu, korban melaporkan insiden pengrusakan ke Mapolres Jeneponto untuk diproses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan intensif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya