home sulsel

2 Pelaku Pelemparan Mobil di Balandangan Jeneponto Ditangkap

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:55 WIB
Aparat Polres Jeneponto ketika hendak mengamankan terduga pelaku pelemparan mobil. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Terduga pelaku pelemparan mobil yang terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 15.15 Wita di jalan Poros Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Tamalatea, Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil dibekuk.

Penangkapan pelaku tindak pidana pengrusakan mobil ini dipimpin Komandan Tim (Dantim) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad.

Saat pelaku ini ditangkap, nenek korban menangis di hadapan polisi dan meminta cucunya tidak dipukul.

"Kenapai cucuku, janganki apai apai cucuku," pinta sang nenek.

Dalam melakukan aksinya, terduga Pelaku pelemparan mobil ini, melempar mobil korban menggunakan batu.

Saat itu korban tengah melintas dari jalan poros Balandangan Kecamatan Tamalatea, korban dalam perjalanan dari Bulukumba menuju ke kota Makassar.

Akibat terkena lemparan batu tersebut, kaca mobil korban mengalami pecah dari pintu tengah sebelah kiri tembus ke kaca pintu tengah sebelah kanan dan pecahan kaca berserakan di dalam mobil.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya