2 Pelaku Pelemparan Mobil di Balandangan Jeneponto Ditangkap
Sabtu, 23 Agu 2025 17:55
Aparat Polres Jeneponto ketika hendak mengamankan terduga pelaku pelemparan mobil. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Terduga pelaku pelemparan mobil yang terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 15.15 Wita di jalan Poros Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Tamalatea, Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil dibekuk.
Penangkapan pelaku tindak pidana pengrusakan mobil ini dipimpin Komandan Tim (Dantim) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad.
Saat pelaku ini ditangkap, nenek korban menangis di hadapan polisi dan meminta cucunya tidak dipukul.
"Kenapai cucuku, janganki apai apai cucuku," pinta sang nenek.
Dalam melakukan aksinya, terduga Pelaku pelemparan mobil ini, melempar mobil korban menggunakan batu.
Saat itu korban tengah melintas dari jalan poros Balandangan Kecamatan Tamalatea, korban dalam perjalanan dari Bulukumba menuju ke kota Makassar.
Akibat terkena lemparan batu tersebut, kaca mobil korban mengalami pecah dari pintu tengah sebelah kiri tembus ke kaca pintu tengah sebelah kanan dan pecahan kaca berserakan di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, motif pelaku melakukan aksi pelemparan mobil tersebut diduga karena pelaku dan korban salah paham.
"Motif salah paham bermula ketika mobil korban dan pelaku berboncengan motor berpapasan di jalan Poros Boyong, Tamalatea," ungkapnya.
"Kemudian sopir mobil membunyikan klakson, namun pelaku malah berhenti dan memalang sepeda motornya di depan mobil korban. Setelah itu sopir mobil turun dari mobilnya dan pelaku langsung kabur dan mengancam korban," jelasnya.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan untuk menuju ke Kota Makassar.
"Namun pada saat melintas di tempat kejadian, kedua pelaku yang menunggu terlebih dahulu di pinggir jalan langsung melempar batu ke mobil korban," ungkapnya lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto.
Penangkapan pelaku tindak pidana pengrusakan mobil ini dipimpin Komandan Tim (Dantim) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad.
Saat pelaku ini ditangkap, nenek korban menangis di hadapan polisi dan meminta cucunya tidak dipukul.
"Kenapai cucuku, janganki apai apai cucuku," pinta sang nenek.
Dalam melakukan aksinya, terduga Pelaku pelemparan mobil ini, melempar mobil korban menggunakan batu.
Saat itu korban tengah melintas dari jalan poros Balandangan Kecamatan Tamalatea, korban dalam perjalanan dari Bulukumba menuju ke kota Makassar.
Akibat terkena lemparan batu tersebut, kaca mobil korban mengalami pecah dari pintu tengah sebelah kiri tembus ke kaca pintu tengah sebelah kanan dan pecahan kaca berserakan di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, motif pelaku melakukan aksi pelemparan mobil tersebut diduga karena pelaku dan korban salah paham.
"Motif salah paham bermula ketika mobil korban dan pelaku berboncengan motor berpapasan di jalan Poros Boyong, Tamalatea," ungkapnya.
"Kemudian sopir mobil membunyikan klakson, namun pelaku malah berhenti dan memalang sepeda motornya di depan mobil korban. Setelah itu sopir mobil turun dari mobilnya dan pelaku langsung kabur dan mengancam korban," jelasnya.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan untuk menuju ke Kota Makassar.
"Namun pada saat melintas di tempat kejadian, kedua pelaku yang menunggu terlebih dahulu di pinggir jalan langsung melempar batu ke mobil korban," ungkapnya lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
Sulsel
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto kembali menunjukkan sisi humanis Polri dengan menggelar kegiatan berbagi rezeki kepada panti asuhan, para hafiz Alqur’an, serta tukang becak di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 19 Des 2025 17:42
Sulsel
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
Proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki di Punagaya terus bergulir. Pelaku yang menabrak korban hingga meninggal dunia kini dituntut 4 tahun penjara oleh JPU.
Kamis, 04 Des 2025 15:19
Sulsel
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
Hamka, salah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Rabu, 12 Nov 2025 10:08
News
Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Rabu, 05 Nov 2025 21:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada yang Tak Senang Unhas Raih Berbagai Prestasi, Prof. JJ Diserang Lewat Hoax dari Berita Palsu
2
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
3
Pelantikan Rektor UPRI Makassar Jadi Tonggak Penguatan Kepemimpinan Institusi
4
Kasus Dugaan Penipuan Bahar Ngitung: Sudah Tersangka, Korban Masih Misterius
5
NIPAH PARK & MaRI Hadirkan Midnight Sale dengan Promo & Hiburan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada yang Tak Senang Unhas Raih Berbagai Prestasi, Prof. JJ Diserang Lewat Hoax dari Berita Palsu
2
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
3
Pelantikan Rektor UPRI Makassar Jadi Tonggak Penguatan Kepemimpinan Institusi
4
Kasus Dugaan Penipuan Bahar Ngitung: Sudah Tersangka, Korban Masih Misterius
5
NIPAH PARK & MaRI Hadirkan Midnight Sale dengan Promo & Hiburan