2 Pelaku Pelemparan Mobil di Balandangan Jeneponto Ditangkap
Sabtu, 23 Agu 2025 17:55
Aparat Polres Jeneponto ketika hendak mengamankan terduga pelaku pelemparan mobil. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Terduga pelaku pelemparan mobil yang terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 15.15 Wita di jalan Poros Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Tamalatea, Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil dibekuk.
Penangkapan pelaku tindak pidana pengrusakan mobil ini dipimpin Komandan Tim (Dantim) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad.
Saat pelaku ini ditangkap, nenek korban menangis di hadapan polisi dan meminta cucunya tidak dipukul.
"Kenapai cucuku, janganki apai apai cucuku," pinta sang nenek.
Dalam melakukan aksinya, terduga Pelaku pelemparan mobil ini, melempar mobil korban menggunakan batu.
Saat itu korban tengah melintas dari jalan poros Balandangan Kecamatan Tamalatea, korban dalam perjalanan dari Bulukumba menuju ke kota Makassar.
Akibat terkena lemparan batu tersebut, kaca mobil korban mengalami pecah dari pintu tengah sebelah kiri tembus ke kaca pintu tengah sebelah kanan dan pecahan kaca berserakan di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, motif pelaku melakukan aksi pelemparan mobil tersebut diduga karena pelaku dan korban salah paham.
"Motif salah paham bermula ketika mobil korban dan pelaku berboncengan motor berpapasan di jalan Poros Boyong, Tamalatea," ungkapnya.
"Kemudian sopir mobil membunyikan klakson, namun pelaku malah berhenti dan memalang sepeda motornya di depan mobil korban. Setelah itu sopir mobil turun dari mobilnya dan pelaku langsung kabur dan mengancam korban," jelasnya.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan untuk menuju ke Kota Makassar.
"Namun pada saat melintas di tempat kejadian, kedua pelaku yang menunggu terlebih dahulu di pinggir jalan langsung melempar batu ke mobil korban," ungkapnya lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto.
Penangkapan pelaku tindak pidana pengrusakan mobil ini dipimpin Komandan Tim (Dantim) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad.
Saat pelaku ini ditangkap, nenek korban menangis di hadapan polisi dan meminta cucunya tidak dipukul.
"Kenapai cucuku, janganki apai apai cucuku," pinta sang nenek.
Dalam melakukan aksinya, terduga Pelaku pelemparan mobil ini, melempar mobil korban menggunakan batu.
Saat itu korban tengah melintas dari jalan poros Balandangan Kecamatan Tamalatea, korban dalam perjalanan dari Bulukumba menuju ke kota Makassar.
Akibat terkena lemparan batu tersebut, kaca mobil korban mengalami pecah dari pintu tengah sebelah kiri tembus ke kaca pintu tengah sebelah kanan dan pecahan kaca berserakan di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, motif pelaku melakukan aksi pelemparan mobil tersebut diduga karena pelaku dan korban salah paham.
"Motif salah paham bermula ketika mobil korban dan pelaku berboncengan motor berpapasan di jalan Poros Boyong, Tamalatea," ungkapnya.
"Kemudian sopir mobil membunyikan klakson, namun pelaku malah berhenti dan memalang sepeda motornya di depan mobil korban. Setelah itu sopir mobil turun dari mobilnya dan pelaku langsung kabur dan mengancam korban," jelasnya.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan untuk menuju ke Kota Makassar.
"Namun pada saat melintas di tempat kejadian, kedua pelaku yang menunggu terlebih dahulu di pinggir jalan langsung melempar batu ke mobil korban," ungkapnya lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
News
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
Polisi meminta empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Yesti Lestari (36), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, segera menyerahkan diri.
Jum'at, 21 Agu 2026 07:02
News
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
Satuan Reskrim Polsek Binamu, Polres Jeneponto, menangkap seorang pria berinisial R yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang buruh harian. Tersangka ditangkap setelah sekitar dua bulan masuk dalam daftar pencarian.
Kamis, 20 Agu 2026 15:37
News
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, mendesak Polres Jeneponto segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang guru perempuan di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
Rabu, 19 Agu 2026 21:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Punya Kans Besar di Pilrek UNM, Prof Hasmyati Tunggu Momentum Tepat
2
UMI Gelar Pekan Pesantren Maba 2026, Fokus Pembentukan Karakter dan Akhlakul Karimah
3
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
4
Honda Tebar Kejutan & Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat GCG dan WBS untuk Jaga Integritas Layanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Punya Kans Besar di Pilrek UNM, Prof Hasmyati Tunggu Momentum Tepat
2
UMI Gelar Pekan Pesantren Maba 2026, Fokus Pembentukan Karakter dan Akhlakul Karimah
3
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
4
Honda Tebar Kejutan & Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat GCG dan WBS untuk Jaga Integritas Layanan