2 Pelaku Pelemparan Mobil di Balandangan Jeneponto Ditangkap
Sabtu, 23 Agu 2025 17:55
Aparat Polres Jeneponto ketika hendak mengamankan terduga pelaku pelemparan mobil. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Terduga pelaku pelemparan mobil yang terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 15.15 Wita di jalan Poros Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Tamalatea, Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil dibekuk.
Penangkapan pelaku tindak pidana pengrusakan mobil ini dipimpin Komandan Tim (Dantim) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad.
Saat pelaku ini ditangkap, nenek korban menangis di hadapan polisi dan meminta cucunya tidak dipukul.
"Kenapai cucuku, janganki apai apai cucuku," pinta sang nenek.
Dalam melakukan aksinya, terduga Pelaku pelemparan mobil ini, melempar mobil korban menggunakan batu.
Saat itu korban tengah melintas dari jalan poros Balandangan Kecamatan Tamalatea, korban dalam perjalanan dari Bulukumba menuju ke kota Makassar.
Akibat terkena lemparan batu tersebut, kaca mobil korban mengalami pecah dari pintu tengah sebelah kiri tembus ke kaca pintu tengah sebelah kanan dan pecahan kaca berserakan di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, motif pelaku melakukan aksi pelemparan mobil tersebut diduga karena pelaku dan korban salah paham.
"Motif salah paham bermula ketika mobil korban dan pelaku berboncengan motor berpapasan di jalan Poros Boyong, Tamalatea," ungkapnya.
"Kemudian sopir mobil membunyikan klakson, namun pelaku malah berhenti dan memalang sepeda motornya di depan mobil korban. Setelah itu sopir mobil turun dari mobilnya dan pelaku langsung kabur dan mengancam korban," jelasnya.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan untuk menuju ke Kota Makassar.
"Namun pada saat melintas di tempat kejadian, kedua pelaku yang menunggu terlebih dahulu di pinggir jalan langsung melempar batu ke mobil korban," ungkapnya lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto.
Penangkapan pelaku tindak pidana pengrusakan mobil ini dipimpin Komandan Tim (Dantim) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad.
Saat pelaku ini ditangkap, nenek korban menangis di hadapan polisi dan meminta cucunya tidak dipukul.
"Kenapai cucuku, janganki apai apai cucuku," pinta sang nenek.
Dalam melakukan aksinya, terduga Pelaku pelemparan mobil ini, melempar mobil korban menggunakan batu.
Saat itu korban tengah melintas dari jalan poros Balandangan Kecamatan Tamalatea, korban dalam perjalanan dari Bulukumba menuju ke kota Makassar.
Akibat terkena lemparan batu tersebut, kaca mobil korban mengalami pecah dari pintu tengah sebelah kiri tembus ke kaca pintu tengah sebelah kanan dan pecahan kaca berserakan di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, motif pelaku melakukan aksi pelemparan mobil tersebut diduga karena pelaku dan korban salah paham.
"Motif salah paham bermula ketika mobil korban dan pelaku berboncengan motor berpapasan di jalan Poros Boyong, Tamalatea," ungkapnya.
"Kemudian sopir mobil membunyikan klakson, namun pelaku malah berhenti dan memalang sepeda motornya di depan mobil korban. Setelah itu sopir mobil turun dari mobilnya dan pelaku langsung kabur dan mengancam korban," jelasnya.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan untuk menuju ke Kota Makassar.
"Namun pada saat melintas di tempat kejadian, kedua pelaku yang menunggu terlebih dahulu di pinggir jalan langsung melempar batu ke mobil korban," ungkapnya lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
2
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
3
Jadi Tuan Rumah, UMI Resmi Buka Anugerah Abdidaya Ormawa 2026
4
Telkomsel Dorong Talenta Digital Makassar Lahirkan Inovasi Berbasis AI
5
Hadapi Sorotan MSCI, OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
2
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
3
Jadi Tuan Rumah, UMI Resmi Buka Anugerah Abdidaya Ormawa 2026
4
Telkomsel Dorong Talenta Digital Makassar Lahirkan Inovasi Berbasis AI
5
Hadapi Sorotan MSCI, OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal