2 Pelaku Pelemparan Mobil di Balandangan Jeneponto Ditangkap
Sabtu, 23 Agu 2025 17:55
Aparat Polres Jeneponto ketika hendak mengamankan terduga pelaku pelemparan mobil. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Terduga pelaku pelemparan mobil yang terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 15.15 Wita di jalan Poros Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Tamalatea, Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil dibekuk.
Penangkapan pelaku tindak pidana pengrusakan mobil ini dipimpin Komandan Tim (Dantim) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad.
Saat pelaku ini ditangkap, nenek korban menangis di hadapan polisi dan meminta cucunya tidak dipukul.
"Kenapai cucuku, janganki apai apai cucuku," pinta sang nenek.
Dalam melakukan aksinya, terduga Pelaku pelemparan mobil ini, melempar mobil korban menggunakan batu.
Saat itu korban tengah melintas dari jalan poros Balandangan Kecamatan Tamalatea, korban dalam perjalanan dari Bulukumba menuju ke kota Makassar.
Akibat terkena lemparan batu tersebut, kaca mobil korban mengalami pecah dari pintu tengah sebelah kiri tembus ke kaca pintu tengah sebelah kanan dan pecahan kaca berserakan di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, motif pelaku melakukan aksi pelemparan mobil tersebut diduga karena pelaku dan korban salah paham.
"Motif salah paham bermula ketika mobil korban dan pelaku berboncengan motor berpapasan di jalan Poros Boyong, Tamalatea," ungkapnya.
"Kemudian sopir mobil membunyikan klakson, namun pelaku malah berhenti dan memalang sepeda motornya di depan mobil korban. Setelah itu sopir mobil turun dari mobilnya dan pelaku langsung kabur dan mengancam korban," jelasnya.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan untuk menuju ke Kota Makassar.
"Namun pada saat melintas di tempat kejadian, kedua pelaku yang menunggu terlebih dahulu di pinggir jalan langsung melempar batu ke mobil korban," ungkapnya lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto.
Penangkapan pelaku tindak pidana pengrusakan mobil ini dipimpin Komandan Tim (Dantim) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad.
Saat pelaku ini ditangkap, nenek korban menangis di hadapan polisi dan meminta cucunya tidak dipukul.
"Kenapai cucuku, janganki apai apai cucuku," pinta sang nenek.
Dalam melakukan aksinya, terduga Pelaku pelemparan mobil ini, melempar mobil korban menggunakan batu.
Saat itu korban tengah melintas dari jalan poros Balandangan Kecamatan Tamalatea, korban dalam perjalanan dari Bulukumba menuju ke kota Makassar.
Akibat terkena lemparan batu tersebut, kaca mobil korban mengalami pecah dari pintu tengah sebelah kiri tembus ke kaca pintu tengah sebelah kanan dan pecahan kaca berserakan di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, motif pelaku melakukan aksi pelemparan mobil tersebut diduga karena pelaku dan korban salah paham.
"Motif salah paham bermula ketika mobil korban dan pelaku berboncengan motor berpapasan di jalan Poros Boyong, Tamalatea," ungkapnya.
"Kemudian sopir mobil membunyikan klakson, namun pelaku malah berhenti dan memalang sepeda motornya di depan mobil korban. Setelah itu sopir mobil turun dari mobilnya dan pelaku langsung kabur dan mengancam korban," jelasnya.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan untuk menuju ke Kota Makassar.
"Namun pada saat melintas di tempat kejadian, kedua pelaku yang menunggu terlebih dahulu di pinggir jalan langsung melempar batu ke mobil korban," ungkapnya lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad membackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel dan aki tower BTS Indosat di Kabupaten Jeneponto.
Minggu, 19 Jul 2026 11:35
News
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian HP di Makassar, Penadah Diamankan
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan sejak Januari 2026. Seorang perempuan berinisial IW (23) ditangkap di kawasan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Jum'at, 17 Jul 2026 07:24
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
News
Polisi Gagalkan Peredaran 500 Liter Ballo di Jeneponto, Dua Warga Gowa Diamankan
Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menggagalkan peredaran sekitar 500 liter minuman keras tradisional jenis ballo dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Lipu 2026.
Selasa, 14 Jul 2026 07:42
Sulsel
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
Polres Jeneponto memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Aula Lantai 2 Mapolres Jeneponto, Rabu (1/7/2026).
Rabu, 01 Jul 2026 12:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani