Penguatan SDM, Bawaslu Sulsel Minta Jajaran Tingkatkan Kapasitas di Masa Non-Tahapan
Tim SINDOmakassar
Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:25 WIB
Rapat implementasi reformasi birokrasi Bawaslu Jeneponto di Media Center Kantor Bawaslu Jeneponto pada Ahad, 24 Agustus 2025. Foto: Istimewa
Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDM) Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mendorong jajaran pengawas Pemilu di daerah untuk meningkatkan kapasitas. Khususnya pada saat ini, yang sedang tidak ada tahapan.
"Sekarang ini adalah momentum bagi Bawaslu Kabupaten/kota di masa non tahapan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan sebagai jajaran pengawas pemilu, serta meningkatkan rasa cinta terhadap lembaga Bawaslu," kata Samsuar.
Samsuar menjadi narasumber dalam rapat implementasi reformasi birokrasi Bawaslu Jeneponto. Kegiatan ini digelar di Media Center Kantor Bawaslu Jeneponto pada Ahad, 24 Agustus 2025.
Kegiatan ini mengusung tema menuju tata kelola pengawasan pemilu yang bersih, efektif dan akuntabel. Adapun jumlah peserta sebanyak 44 orang yang berasal dari internal Bawaslu Jeneponto.
Samsuar menuturkan, Bawaslu kabupaten/kota perlu melakukan sosialisasi nilai-nilai integritas kepada seluruh pegawai. Selain itu, diharuskan memahami penggunaan aplikasi digital untuk layanan publik dan pelaporan pengawasan.
"Makanya diperlukan pelatihan dan pengembangan kompetensi SDM secara berkelanjutan. Sehingga hasilnya adalah penegakan disiplin dan evaluasi kinerja secara objektif dan terukur," ujarnya.
Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi mengajak jajaran mempertahankan predikat yang telah dicapai Bawaslu RI pada 2024.
"Sekarang ini adalah momentum bagi Bawaslu Kabupaten/kota di masa non tahapan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan sebagai jajaran pengawas pemilu, serta meningkatkan rasa cinta terhadap lembaga Bawaslu," kata Samsuar.
Samsuar menjadi narasumber dalam rapat implementasi reformasi birokrasi Bawaslu Jeneponto. Kegiatan ini digelar di Media Center Kantor Bawaslu Jeneponto pada Ahad, 24 Agustus 2025.
Kegiatan ini mengusung tema menuju tata kelola pengawasan pemilu yang bersih, efektif dan akuntabel. Adapun jumlah peserta sebanyak 44 orang yang berasal dari internal Bawaslu Jeneponto.
Samsuar menuturkan, Bawaslu kabupaten/kota perlu melakukan sosialisasi nilai-nilai integritas kepada seluruh pegawai. Selain itu, diharuskan memahami penggunaan aplikasi digital untuk layanan publik dan pelaporan pengawasan.
"Makanya diperlukan pelatihan dan pengembangan kompetensi SDM secara berkelanjutan. Sehingga hasilnya adalah penegakan disiplin dan evaluasi kinerja secara objektif dan terukur," ujarnya.
Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi mengajak jajaran mempertahankan predikat yang telah dicapai Bawaslu RI pada 2024.