Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
Tim SINDOmakassar
Senin, 25 Agustus 2025 - 13:29 WIB
ASDP Bira bersama sopir travel berfoto bersama di Pelabuhan Bira pada Senin (25/08/2025). Foto: Istimewa
Kepala UPT ASDP Bira, Syamsuddin menegaskan jajarannya tidak terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pelabuhan Bira, Bulukumba.
Penegasan ini sekaligus membantah tuduhan terhadap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh agen penumpang umum kepada salah satu sopir travel.
"Kami seluruh instansi terkait merasa kurang aman dan nyaman atas tuduhan tersebut," kata Syamsuddin saat tanya soal persoalan ini pada Senin (25/08/2025).
Syamsuddin mengatakan, sebagai langkah mitigasi, mulai 25 Agustus 2025 dan seterusnya, semua angkutan umum/travel dipusatkan di terminal. Mobil tak boleh lagi masuk di jalur dua untuk mengangkat penumpang.
"Jadi para sopir angkutan umum, tidak boleh lagi mengambil penumpang di depan kapal. Mereka harus menunggu di terminal. Dan saya akan berantas agen atau calo-calo penumpang yang selalu merugikan sopir," ujar Syamsuddin.
Lanjut Syamsuddin, ini bukan aturan baru, hanya saja selalu diabaikan oleh sopir penumpang saat hendak memasuki Pelabuhan Bira.
"Selalu kami ingatkan agar para sopir menunggu penumpangnya di terminal, tapi terus diabaikan. Makanya mulai sekarang, kami mulai perketat lagi. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para sopir," sambungnya.
Penegasan ini sekaligus membantah tuduhan terhadap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh agen penumpang umum kepada salah satu sopir travel.
"Kami seluruh instansi terkait merasa kurang aman dan nyaman atas tuduhan tersebut," kata Syamsuddin saat tanya soal persoalan ini pada Senin (25/08/2025).
Syamsuddin mengatakan, sebagai langkah mitigasi, mulai 25 Agustus 2025 dan seterusnya, semua angkutan umum/travel dipusatkan di terminal. Mobil tak boleh lagi masuk di jalur dua untuk mengangkat penumpang.
"Jadi para sopir angkutan umum, tidak boleh lagi mengambil penumpang di depan kapal. Mereka harus menunggu di terminal. Dan saya akan berantas agen atau calo-calo penumpang yang selalu merugikan sopir," ujar Syamsuddin.
Lanjut Syamsuddin, ini bukan aturan baru, hanya saja selalu diabaikan oleh sopir penumpang saat hendak memasuki Pelabuhan Bira.
"Selalu kami ingatkan agar para sopir menunggu penumpangnya di terminal, tapi terus diabaikan. Makanya mulai sekarang, kami mulai perketat lagi. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para sopir," sambungnya.