Korban Penganiayaan di Jeneponto Tuntut Polisi Tangkap Pelaku: Saya Nyaris Mati
Sulaiman Nai
Senin, 25 Agustus 2025 - 22:21 WIB
Sampara, korban penganiayaan yang menuntut keadilan aparat Polres Jeneponto dengan menangkap pelaku. Foto: Istimewa
Kasus pengeroyokan menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Minggu 3 Agustus 2025 pukul 23.00 Wita.
Sampara mengalami luka serius usai dianiaya tiga orang tak dikenal.
"Pertama saya melintas naik motor malam hari di Dusun Barandasi, Desa Turatea, tiba-tiba dilempar air mineral, setelah menoleh saya malah dimaki," ungkap Sampara, Senin (25/8/2025).
Ia mengaku tak menaruh curiga dan tetap melanjutkan perjalanan. Namun tanpa sadar, ada yang membuntutinya dari belakang.
"Sesampainya di lokasi, motornya berdempetan dengan motor saya, baju saya ditarik dan disuruh berhenti, saya tanya ada apa, tiba-tiba mata kanan saya langsung ditinju," bebernya.
Tak berhenti di situ, Sampara dikeroyok dan dipukul secara membabi buta. Bahkan helm korban digunakan pelaku untuk menghantam wajahnya.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Minggu 3 Agustus 2025 pukul 23.00 Wita.
Sampara mengalami luka serius usai dianiaya tiga orang tak dikenal.
"Pertama saya melintas naik motor malam hari di Dusun Barandasi, Desa Turatea, tiba-tiba dilempar air mineral, setelah menoleh saya malah dimaki," ungkap Sampara, Senin (25/8/2025).
Ia mengaku tak menaruh curiga dan tetap melanjutkan perjalanan. Namun tanpa sadar, ada yang membuntutinya dari belakang.
"Sesampainya di lokasi, motornya berdempetan dengan motor saya, baju saya ditarik dan disuruh berhenti, saya tanya ada apa, tiba-tiba mata kanan saya langsung ditinju," bebernya.
Tak berhenti di situ, Sampara dikeroyok dan dipukul secara membabi buta. Bahkan helm korban digunakan pelaku untuk menghantam wajahnya.