home sulsel

DPRD Sulsel Jadwal Ulang RDP Sengketa Lahan Proyek Pembangunan Bendungan Jenelata di Gowa

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:45 WIB
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan lahan dalam proyek pembangunan Bendungan Jenelata, Selasa (26/8/2025). Foto: Istimewa
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan lahan dalam proyek pembangunan Bendungan Jenelata, Selasa (26/8/2025).

Proyek bendungan yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang itu meliputi empat desa, yakni Desa Tana Karaeng, Moncongloe, dan Patalikang di Kecamatan Manuju, serta Desa Bissoloro di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP tersebut menindaklanjuti keberatan sejumlah warga Desa Tana Karaeng yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka.

“Pertemuan hari ini menindaklanjuti arahan pimpinan DPR terkait keberatan warga. Namun, permasalahan tidak bisa diputuskan karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa tidak hadir. Padahal, BPN merupakan kunci dalam persoalan ini,” ujar Kadir.

Dalam rapat, Komisi D mencatat ada 26 warga yang masih menguasai lahan seluas 20,9 hektare di wilayah pembangunan bendungan.

Selain itu, warga juga diketahui masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterbitkan pemerintah daerah dengan dasar bukti kepemilikan atau “seperadik”.

Namun, di sisi lain terdapat klaim bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan oleh pihak PTPN. Kondisi inilah yang menimbulkan tumpang tindih kepemilikan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya