DPRD Sulsel Jadwal Ulang RDP Sengketa Lahan Proyek Pembangunan Bendungan Jenelata di Gowa
Selasa, 26 Agu 2025 19:45
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan lahan dalam proyek pembangunan Bendungan Jenelata, Selasa (26/8/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan lahan dalam proyek pembangunan Bendungan Jenelata, Selasa (26/8/2025).
Proyek bendungan yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang itu meliputi empat desa, yakni Desa Tana Karaeng, Moncongloe, dan Patalikang di Kecamatan Manuju, serta Desa Bissoloro di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP tersebut menindaklanjuti keberatan sejumlah warga Desa Tana Karaeng yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka.
“Pertemuan hari ini menindaklanjuti arahan pimpinan DPR terkait keberatan warga. Namun, permasalahan tidak bisa diputuskan karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa tidak hadir. Padahal, BPN merupakan kunci dalam persoalan ini,” ujar Kadir.
Dalam rapat, Komisi D mencatat ada 26 warga yang masih menguasai lahan seluas 20,9 hektare di wilayah pembangunan bendungan.
Selain itu, warga juga diketahui masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterbitkan pemerintah daerah dengan dasar bukti kepemilikan atau “seperadik”.
Namun, di sisi lain terdapat klaim bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan oleh pihak PTPN. Kondisi inilah yang menimbulkan tumpang tindih kepemilikan.
“Kalau lahan memang sudah dibebaskan, seharusnya tidak lagi menjadi hak warga. Tetapi faktanya warga masih menguasai lahan dan tetap ditagih PBB. Karena itu, kami minta BPN hadir untuk memberikan penjelasan,” tegas Kadir.
Kesimpulan rapat menyatakan jadwal RDP akan diulang dengan menghadirkan Kepala BPN Gowa, guna mencari titik terang terkait status lahan warga.
Kepala BPN Gowa, Achmad mengungkapkan sudah mengirimkan surat ke DPRD Sulsel terkait ketidakhadiran pihaknya dalam RDP ini. Ia mengaku banyak kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Selain itu, Achmad menegaskan bahwa pihaknya sejatinya tidak punya kaitan dengan persoalan ini. "BPN Gowa tidak ada kaitannya dengan masalah ini. Murni masalah warga dengan PTPN, ini urusannya di pusat," jelasnya.
Proyek bendungan yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang itu meliputi empat desa, yakni Desa Tana Karaeng, Moncongloe, dan Patalikang di Kecamatan Manuju, serta Desa Bissoloro di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP tersebut menindaklanjuti keberatan sejumlah warga Desa Tana Karaeng yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka.
“Pertemuan hari ini menindaklanjuti arahan pimpinan DPR terkait keberatan warga. Namun, permasalahan tidak bisa diputuskan karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa tidak hadir. Padahal, BPN merupakan kunci dalam persoalan ini,” ujar Kadir.
Dalam rapat, Komisi D mencatat ada 26 warga yang masih menguasai lahan seluas 20,9 hektare di wilayah pembangunan bendungan.
Selain itu, warga juga diketahui masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterbitkan pemerintah daerah dengan dasar bukti kepemilikan atau “seperadik”.
Namun, di sisi lain terdapat klaim bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan oleh pihak PTPN. Kondisi inilah yang menimbulkan tumpang tindih kepemilikan.
“Kalau lahan memang sudah dibebaskan, seharusnya tidak lagi menjadi hak warga. Tetapi faktanya warga masih menguasai lahan dan tetap ditagih PBB. Karena itu, kami minta BPN hadir untuk memberikan penjelasan,” tegas Kadir.
Kesimpulan rapat menyatakan jadwal RDP akan diulang dengan menghadirkan Kepala BPN Gowa, guna mencari titik terang terkait status lahan warga.
Kepala BPN Gowa, Achmad mengungkapkan sudah mengirimkan surat ke DPRD Sulsel terkait ketidakhadiran pihaknya dalam RDP ini. Ia mengaku banyak kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Selain itu, Achmad menegaskan bahwa pihaknya sejatinya tidak punya kaitan dengan persoalan ini. "BPN Gowa tidak ada kaitannya dengan masalah ini. Murni masalah warga dengan PTPN, ini urusannya di pusat," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
DPRD Sulawesi Selatan melalui Komisi D melakukan kunjungan lapangan terhadap pengerjaan Jalan Hertasning, Kota Makassar, Selasa (03/03/2026).
Selasa, 03 Mar 2026 18:33
Sulsel
Silaturahmi FD-PNI, Cicu Gaungkan Keadilan untuk Daerah Penghasil Nikel
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menyuarakan pentingnya keadilan bagi daerah penghasil nikel, baik dari sisi manfaat ekonomi maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Senin, 02 Mar 2026 21:34
News
Hotel Grand Puri Bantah Tudingan Penutupan Akses Wisma Nirmalasari
Manajemen Hotel Grand Puri Perintis memberikan klarifikasi atas tudingan penutupan dan pengecoran akses jalan menuju Wisma Nirmalasari, Kecamatan Tamalanrea, yang dilaporkan terjadi pada Kamis (25/2/2026) malam.
Minggu, 01 Mar 2026 05:10
Sulsel
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
Komisi D DPRD Sulsel kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Selasa (24/02/2026).
Selasa, 24 Feb 2026 19:50
Makassar City
Kadir Halid Serap Aspirasi Warga Parang Layang Soal Drainase dan Jalan Lorong
Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid melaksanakan reses masa persidangan II Tahun Anggaran 2025/2026 di Jalan Tinumbu, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Selasa (24/02/2026).
Selasa, 24 Feb 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
4
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
5
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
4
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
5
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan