DPRD Sulsel Jadwal Ulang RDP Sengketa Lahan Proyek Pembangunan Bendungan Jenelata di Gowa

Selasa, 26 Agu 2025 19:45
DPRD Sulsel Jadwal Ulang RDP Sengketa Lahan Proyek Pembangunan Bendungan Jenelata di Gowa
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan lahan dalam proyek pembangunan Bendungan Jenelata, Selasa (26/8/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan lahan dalam proyek pembangunan Bendungan Jenelata, Selasa (26/8/2025).

Proyek bendungan yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang itu meliputi empat desa, yakni Desa Tana Karaeng, Moncongloe, dan Patalikang di Kecamatan Manuju, serta Desa Bissoloro di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP tersebut menindaklanjuti keberatan sejumlah warga Desa Tana Karaeng yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka.

“Pertemuan hari ini menindaklanjuti arahan pimpinan DPR terkait keberatan warga. Namun, permasalahan tidak bisa diputuskan karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa tidak hadir. Padahal, BPN merupakan kunci dalam persoalan ini,” ujar Kadir.

Dalam rapat, Komisi D mencatat ada 26 warga yang masih menguasai lahan seluas 20,9 hektare di wilayah pembangunan bendungan.

Selain itu, warga juga diketahui masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterbitkan pemerintah daerah dengan dasar bukti kepemilikan atau “seperadik”.

Namun, di sisi lain terdapat klaim bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan oleh pihak PTPN. Kondisi inilah yang menimbulkan tumpang tindih kepemilikan.

“Kalau lahan memang sudah dibebaskan, seharusnya tidak lagi menjadi hak warga. Tetapi faktanya warga masih menguasai lahan dan tetap ditagih PBB. Karena itu, kami minta BPN hadir untuk memberikan penjelasan,” tegas Kadir.

Kesimpulan rapat menyatakan jadwal RDP akan diulang dengan menghadirkan Kepala BPN Gowa, guna mencari titik terang terkait status lahan warga.

Kepala BPN Gowa, Achmad mengungkapkan sudah mengirimkan surat ke DPRD Sulsel terkait ketidakhadiran pihaknya dalam RDP ini. Ia mengaku banyak kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Selain itu, Achmad menegaskan bahwa pihaknya sejatinya tidak punya kaitan dengan persoalan ini. "BPN Gowa tidak ada kaitannya dengan masalah ini. Murni masalah warga dengan PTPN, ini urusannya di pusat," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
Sulsel
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
Kawasan wisata Malino di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menawarkan beragam pilihan hunian bagi wisatawan. Salah satunya adalah Villa Week End dan Cafe.
Minggu, 30 Nov 2025 14:28
Jurnalis Komisi F DPRD Sulsel Gaungkan Gerakan Anti-Hoaks dalam Raker di Malino
Sulsel
Jurnalis Komisi F DPRD Sulsel Gaungkan Gerakan Anti-Hoaks dalam Raker di Malino
Sejumlah jurnalis tergabung dalam komunitas Komisi F berposko di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar bincang-bincang tentang upaya menangkal berita hoaks sebagai rangkaian dari Rapat Kerja (Raker) Komisi F di Villa dan Cafe Week End Malino, Kabupaten Gowa pada Ahad (30/11/2025).
Minggu, 30 Nov 2025 12:34
Rekomendasi Komisi E ke Disdik Sulsel: Rasionalisasi Target PAD, Bayar Tunggakan hingga Beasiswa SMA/SMK
Sulsel
Rekomendasi Komisi E ke Disdik Sulsel: Rasionalisasi Target PAD, Bayar Tunggakan hingga Beasiswa SMA/SMK
Komisi E DPRD Sulsel telah menuntaskan Rapat Kerja dalam rangka Pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026.
Jum'at, 28 Nov 2025 14:41
Cegah Kekosongan Obat, DPRD Sulsel Minta RS BLUD Diberi Fleksibilitas Pengadaan
Sulsel
Cegah Kekosongan Obat, DPRD Sulsel Minta RS BLUD Diberi Fleksibilitas Pengadaan
Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi hasil rapat komisi dengan OPD saat rapat banggar di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025).
Kamis, 27 Nov 2025 12:34
Komisi E DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tuntaskan Utang Dana Sharing BPJS Kesehatan pada 2026
Sulsel
Komisi E DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tuntaskan Utang Dana Sharing BPJS Kesehatan pada 2026
Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi hasil rapat komisi dengan OPD saat rapat laporan komisi di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025).
Rabu, 26 Nov 2025 18:38
Berita Terbaru