DPRD Sulsel Jadwal Ulang RDP Sengketa Lahan Proyek Pembangunan Bendungan Jenelata di Gowa
Selasa, 26 Agu 2025 19:45
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan lahan dalam proyek pembangunan Bendungan Jenelata, Selasa (26/8/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan lahan dalam proyek pembangunan Bendungan Jenelata, Selasa (26/8/2025).
Proyek bendungan yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang itu meliputi empat desa, yakni Desa Tana Karaeng, Moncongloe, dan Patalikang di Kecamatan Manuju, serta Desa Bissoloro di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP tersebut menindaklanjuti keberatan sejumlah warga Desa Tana Karaeng yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka.
“Pertemuan hari ini menindaklanjuti arahan pimpinan DPR terkait keberatan warga. Namun, permasalahan tidak bisa diputuskan karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa tidak hadir. Padahal, BPN merupakan kunci dalam persoalan ini,” ujar Kadir.
Dalam rapat, Komisi D mencatat ada 26 warga yang masih menguasai lahan seluas 20,9 hektare di wilayah pembangunan bendungan.
Selain itu, warga juga diketahui masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterbitkan pemerintah daerah dengan dasar bukti kepemilikan atau “seperadik”.
Namun, di sisi lain terdapat klaim bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan oleh pihak PTPN. Kondisi inilah yang menimbulkan tumpang tindih kepemilikan.
“Kalau lahan memang sudah dibebaskan, seharusnya tidak lagi menjadi hak warga. Tetapi faktanya warga masih menguasai lahan dan tetap ditagih PBB. Karena itu, kami minta BPN hadir untuk memberikan penjelasan,” tegas Kadir.
Kesimpulan rapat menyatakan jadwal RDP akan diulang dengan menghadirkan Kepala BPN Gowa, guna mencari titik terang terkait status lahan warga.
Kepala BPN Gowa, Achmad mengungkapkan sudah mengirimkan surat ke DPRD Sulsel terkait ketidakhadiran pihaknya dalam RDP ini. Ia mengaku banyak kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Selain itu, Achmad menegaskan bahwa pihaknya sejatinya tidak punya kaitan dengan persoalan ini. "BPN Gowa tidak ada kaitannya dengan masalah ini. Murni masalah warga dengan PTPN, ini urusannya di pusat," jelasnya.
Proyek bendungan yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang itu meliputi empat desa, yakni Desa Tana Karaeng, Moncongloe, dan Patalikang di Kecamatan Manuju, serta Desa Bissoloro di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP tersebut menindaklanjuti keberatan sejumlah warga Desa Tana Karaeng yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka.
“Pertemuan hari ini menindaklanjuti arahan pimpinan DPR terkait keberatan warga. Namun, permasalahan tidak bisa diputuskan karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa tidak hadir. Padahal, BPN merupakan kunci dalam persoalan ini,” ujar Kadir.
Dalam rapat, Komisi D mencatat ada 26 warga yang masih menguasai lahan seluas 20,9 hektare di wilayah pembangunan bendungan.
Selain itu, warga juga diketahui masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterbitkan pemerintah daerah dengan dasar bukti kepemilikan atau “seperadik”.
Namun, di sisi lain terdapat klaim bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan oleh pihak PTPN. Kondisi inilah yang menimbulkan tumpang tindih kepemilikan.
“Kalau lahan memang sudah dibebaskan, seharusnya tidak lagi menjadi hak warga. Tetapi faktanya warga masih menguasai lahan dan tetap ditagih PBB. Karena itu, kami minta BPN hadir untuk memberikan penjelasan,” tegas Kadir.
Kesimpulan rapat menyatakan jadwal RDP akan diulang dengan menghadirkan Kepala BPN Gowa, guna mencari titik terang terkait status lahan warga.
Kepala BPN Gowa, Achmad mengungkapkan sudah mengirimkan surat ke DPRD Sulsel terkait ketidakhadiran pihaknya dalam RDP ini. Ia mengaku banyak kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Selain itu, Achmad menegaskan bahwa pihaknya sejatinya tidak punya kaitan dengan persoalan ini. "BPN Gowa tidak ada kaitannya dengan masalah ini. Murni masalah warga dengan PTPN, ini urusannya di pusat," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
Mapala PNUP menggelar kegiatan penghijauan dengan menanam ratusan pohon kayu dan buah di sepanjang jalur pendakian menuju Lembah Lohe, Dusun Lengkese’, Desa Manimbahoi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa pada Jumat - Ahad 17-19 April 2026.
Selasa, 21 Apr 2026 18:15
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Sulsel
DPRD Sulsel Bentuk Panja LKPJ 2025, Dipimpin Politisi Nasdem dan Gerindra
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi membentuk dan mengesahkan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Kamis, 16 Apr 2026 18:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Aktif Jalan Kaki dan Bersepeda Bakal Dapat Insentif dari Pemkot Makassar
2
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
3
Musim Haji Tiba, Dokter Muda FK UMI Berpartisipasi Menjadi Pelayan Para Tamu Allah
4
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
5
Unhas Tegaskan Pengawasan UTBK-SNBT 2026 Ganas dan Kejam
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Aktif Jalan Kaki dan Bersepeda Bakal Dapat Insentif dari Pemkot Makassar
2
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
3
Musim Haji Tiba, Dokter Muda FK UMI Berpartisipasi Menjadi Pelayan Para Tamu Allah
4
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
5
Unhas Tegaskan Pengawasan UTBK-SNBT 2026 Ganas dan Kejam