DPRD Sulsel Jadwal Ulang RDP Sengketa Lahan Proyek Pembangunan Bendungan Jenelata di Gowa
Selasa, 26 Agu 2025 19:45
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan lahan dalam proyek pembangunan Bendungan Jenelata, Selasa (26/8/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan lahan dalam proyek pembangunan Bendungan Jenelata, Selasa (26/8/2025).
Proyek bendungan yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang itu meliputi empat desa, yakni Desa Tana Karaeng, Moncongloe, dan Patalikang di Kecamatan Manuju, serta Desa Bissoloro di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP tersebut menindaklanjuti keberatan sejumlah warga Desa Tana Karaeng yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka.
“Pertemuan hari ini menindaklanjuti arahan pimpinan DPR terkait keberatan warga. Namun, permasalahan tidak bisa diputuskan karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa tidak hadir. Padahal, BPN merupakan kunci dalam persoalan ini,” ujar Kadir.
Dalam rapat, Komisi D mencatat ada 26 warga yang masih menguasai lahan seluas 20,9 hektare di wilayah pembangunan bendungan.
Selain itu, warga juga diketahui masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterbitkan pemerintah daerah dengan dasar bukti kepemilikan atau “seperadik”.
Namun, di sisi lain terdapat klaim bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan oleh pihak PTPN. Kondisi inilah yang menimbulkan tumpang tindih kepemilikan.
“Kalau lahan memang sudah dibebaskan, seharusnya tidak lagi menjadi hak warga. Tetapi faktanya warga masih menguasai lahan dan tetap ditagih PBB. Karena itu, kami minta BPN hadir untuk memberikan penjelasan,” tegas Kadir.
Kesimpulan rapat menyatakan jadwal RDP akan diulang dengan menghadirkan Kepala BPN Gowa, guna mencari titik terang terkait status lahan warga.
Kepala BPN Gowa, Achmad mengungkapkan sudah mengirimkan surat ke DPRD Sulsel terkait ketidakhadiran pihaknya dalam RDP ini. Ia mengaku banyak kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Selain itu, Achmad menegaskan bahwa pihaknya sejatinya tidak punya kaitan dengan persoalan ini. "BPN Gowa tidak ada kaitannya dengan masalah ini. Murni masalah warga dengan PTPN, ini urusannya di pusat," jelasnya.
Proyek bendungan yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang itu meliputi empat desa, yakni Desa Tana Karaeng, Moncongloe, dan Patalikang di Kecamatan Manuju, serta Desa Bissoloro di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP tersebut menindaklanjuti keberatan sejumlah warga Desa Tana Karaeng yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka.
“Pertemuan hari ini menindaklanjuti arahan pimpinan DPR terkait keberatan warga. Namun, permasalahan tidak bisa diputuskan karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa tidak hadir. Padahal, BPN merupakan kunci dalam persoalan ini,” ujar Kadir.
Dalam rapat, Komisi D mencatat ada 26 warga yang masih menguasai lahan seluas 20,9 hektare di wilayah pembangunan bendungan.
Selain itu, warga juga diketahui masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterbitkan pemerintah daerah dengan dasar bukti kepemilikan atau “seperadik”.
Namun, di sisi lain terdapat klaim bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan oleh pihak PTPN. Kondisi inilah yang menimbulkan tumpang tindih kepemilikan.
“Kalau lahan memang sudah dibebaskan, seharusnya tidak lagi menjadi hak warga. Tetapi faktanya warga masih menguasai lahan dan tetap ditagih PBB. Karena itu, kami minta BPN hadir untuk memberikan penjelasan,” tegas Kadir.
Kesimpulan rapat menyatakan jadwal RDP akan diulang dengan menghadirkan Kepala BPN Gowa, guna mencari titik terang terkait status lahan warga.
Kepala BPN Gowa, Achmad mengungkapkan sudah mengirimkan surat ke DPRD Sulsel terkait ketidakhadiran pihaknya dalam RDP ini. Ia mengaku banyak kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Selain itu, Achmad menegaskan bahwa pihaknya sejatinya tidak punya kaitan dengan persoalan ini. "BPN Gowa tidak ada kaitannya dengan masalah ini. Murni masalah warga dengan PTPN, ini urusannya di pusat," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Yasir Machmud Nahkodai Pengusaha Tani HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
Yasir Machmud resmi memimpin Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026–2031.
Selasa, 21 Jul 2026 17:36
News
DPRD Sulsel Apresiasi Kinerja Bumi Karsa, Progres MYP Paket 3 Tembus 25%
Kinerja PT Bumi Karsa dalam menggarap Program Multi Years Project (MYP) Paket 3 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari DPRD Sulsel.
Minggu, 19 Jul 2026 14:02
News
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Tenri Indah, ditetapkan sebagai penerima Pemred Award 2026 pada kategori Anggota Legislatif Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik.
Minggu, 19 Jul 2026 06:26
Sulsel
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
Massa yang tergabung dalam Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat menggeruduk kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2026).
Kamis, 16 Jul 2026 12:32
Sulsel
6 Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI ke Pimpinan
Dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) telah rampung.
Rabu, 15 Jul 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani