home sulsel

Dari Rp5 Miliar Turun Rp1 M, Kuasa Hukum Annar Bongkar Dugaan Permainan Oknum Jaksa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:40 WIB
Kuasa hukum terdakwa uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding, Sulthani (kanan) saat memberikan keterangan media di Makassar, Kamis (28/8/2025). Foto: Istimewa
Kuasa hukum terdakwa uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding, Sulthani menduga ada oknum jaksa yang mencoba memanfaatkan perkara ini dengan meminta uang Rp5 miliar kepada kliennya.

Dugaan itu diungkapkan Annar dalam pledoi pribadi pada sidang tuntutan perkara uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa pada Rabu (27/08/2025).

Sulthani mengatakan, kliennya memang diminta uang Rp5 miliar oleh seseorang berinisial I yang diduga orang suruhan oknum jaksa. Permintaan uang untuk meringankan tuntutan jaksa.

"Terakhir itu, memang ada permintaan dari orang yang disuruh itu [minta uang], inisialnya I, sesuai yang dibacakan Pak Annar. Mengaku bahwa harus siapkan uang Rp5 miliar untuk tuntutan bebas, kalau tidak tuntutan maksimal," kata Sulthani saat ditemui di Makassar, Kamis (28/8/2025).

Menurut Sulthani, keluarga Annar sempat diminta untuk menanggapi permintaan duit tersebut, namun awalnya tidak digubris.

Kata Sulthani, Istri Annar bernama Maryam lantas mengklarifikasi permintaan duit tersebut ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

“Saat itu tidak digubris, nanti digubris setelah keluarga klien kami ke kantor Kejaksaan Gowa. Dan keluarga klien kami siap mengklarifikasi semua ini,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya