home sulsel

Komitmen Pengawasan Obat dan Makanan, Pemkab Gowa Raih 2 Penghargaan

Jum'at, 29 Agustus 2025 - 10:47 WIB
Pemkab Gowa menerima penghargaan dari BPOM berkat komitmen pengawasan obat dan makanan. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menorehkan prestasi di bidang kesehatan. Kabupaten Gowa ditetapkan sebagai daerah dengan kinerja terbaik penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan.

Pada Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Gowa berhasil meraih peringkat Terbaik I di Sulawesi Selatan, sementara pada Tahun Anggaran 2024 memperoleh peringkat Terbaik III.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Taruna Ikrar, dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari seluruh kabupaten dan kota Sulsel di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (28/8).

Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memastikan tata kelola Dana Alokasi Khusus Non Fisik di sektor kesehatan berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. Lebih jauh, keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa intervensi program pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Gowa dapat terlaksana dengan baik, sehingga berkontribusi pada perlindungan kesehatan masyarakat.

Staf Ahli Bupati Gowa, Rumaisah, yang hadir mewakili penerimaan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi Pemkab Gowa dalam meningkatkan kinerja sektor kesehatan, khususnya dalam pengawasan obat dan makanan.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, terutama Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa yang berkomitmen penuh menjalankan amanah pengelolaan dana alokasi khusus. Capaian ini didedikasikan sepenuhnya untuk masyarakat Gowa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penghargaan yang diraih menjadi pemicu semangat agar pemerintah daerah semakin memperkuat sistem pengawasan dan memperluas edukasi publik terkait keamanan obat dan makanan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya