Aksi Demonstrasi di Maros Berjalan Damai, Massa Tuntut 9 Poin
Najmi S Limonu
Senin, 01 September 2025 - 19:49 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama jajaran Forkopimda duduk bersama demonstran. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Maros Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Maros, Senin (1/9/2025).
Massa aksi menyuarakan sembilan poin tuntutan dengan lantang di depan gedung DPRD. Para jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maros keluar menemui pengunjuk rasa.
Dengan menggunakan mikrofon milik massa, perwakilan forkopimda berorasi sekaligus duduk bersama pengunjuk rasa.
Jenderal Lapangan aksi, Agung Maharu, menyampaikan sejumlah tuntutan utama dari Aliansi Maros Menggugat. Dia menekankan adanya revisi tunjangan DPR RI yang dinilai berlebihan dan mencederai rasa keadilan rakyat.
"Mendesak agar Presiden segera mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepolisian atas tindakan represif aparat," tegasnya.
Selain itu, massa juga meminta pemerintah segera memberantas praktik korupsi, mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, serta mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada buruh.
Agung juga menyinggung sejumlah isu nasional, termasuk tragedi KM 50 yang dianggap belum jelas penyelesaiannya.
Massa aksi menyuarakan sembilan poin tuntutan dengan lantang di depan gedung DPRD. Para jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maros keluar menemui pengunjuk rasa.
Dengan menggunakan mikrofon milik massa, perwakilan forkopimda berorasi sekaligus duduk bersama pengunjuk rasa.
Jenderal Lapangan aksi, Agung Maharu, menyampaikan sejumlah tuntutan utama dari Aliansi Maros Menggugat. Dia menekankan adanya revisi tunjangan DPR RI yang dinilai berlebihan dan mencederai rasa keadilan rakyat.
"Mendesak agar Presiden segera mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepolisian atas tindakan represif aparat," tegasnya.
Selain itu, massa juga meminta pemerintah segera memberantas praktik korupsi, mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, serta mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada buruh.
Agung juga menyinggung sejumlah isu nasional, termasuk tragedi KM 50 yang dianggap belum jelas penyelesaiannya.