Aksi Demonstrasi di Maros Berjalan Damai, Massa Tuntut 9 Poin
Senin, 01 Sep 2025 19:49
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama jajaran Forkopimda duduk bersama demonstran. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Maros Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Maros, Senin (1/9/2025).
Massa aksi menyuarakan sembilan poin tuntutan dengan lantang di depan gedung DPRD. Para jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maros keluar menemui pengunjuk rasa.
Dengan menggunakan mikrofon milik massa, perwakilan forkopimda berorasi sekaligus duduk bersama pengunjuk rasa.
Jenderal Lapangan aksi, Agung Maharu, menyampaikan sejumlah tuntutan utama dari Aliansi Maros Menggugat. Dia menekankan adanya revisi tunjangan DPR RI yang dinilai berlebihan dan mencederai rasa keadilan rakyat.
"Mendesak agar Presiden segera mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepolisian atas tindakan represif aparat," tegasnya.
Selain itu, massa juga meminta pemerintah segera memberantas praktik korupsi, mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, serta mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada buruh.
Agung juga menyinggung sejumlah isu nasional, termasuk tragedi KM 50 yang dianggap belum jelas penyelesaiannya.
"Usut tuntas dalang tragedi KM 50. Usut pula ijazah palsu Presiden Jokowi demi menjamin integritas kepemimpinan nasional," tambahnya.
Perwakilan dari KSPSI Maros, Andi Ahmad Husein turut menyoroti isu lokal. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Maros menuntaskan kasus dugaan korupsi di BPKA Sulsel, serta meminta Pemda Maros memperbaiki jalan di kawasan Pattene.
"Sudah ada korban kepala pecah akibat kondisi jalan rusak, sementara jalur itu masih digunakan pihak industri setiap hari," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyampaikan seluruh aspirasi massa akan diteruskan ke pemerintah pusat, DPR RI, hingga instansi terkait lainnya.
"Semua aspirasi akan kami sampaikan. Untuk perbaikan infrastruktur, itu juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah," ujarnya.
Massa aksi menyuarakan sembilan poin tuntutan dengan lantang di depan gedung DPRD. Para jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maros keluar menemui pengunjuk rasa.
Dengan menggunakan mikrofon milik massa, perwakilan forkopimda berorasi sekaligus duduk bersama pengunjuk rasa.
Jenderal Lapangan aksi, Agung Maharu, menyampaikan sejumlah tuntutan utama dari Aliansi Maros Menggugat. Dia menekankan adanya revisi tunjangan DPR RI yang dinilai berlebihan dan mencederai rasa keadilan rakyat.
"Mendesak agar Presiden segera mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepolisian atas tindakan represif aparat," tegasnya.
Selain itu, massa juga meminta pemerintah segera memberantas praktik korupsi, mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, serta mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada buruh.
Agung juga menyinggung sejumlah isu nasional, termasuk tragedi KM 50 yang dianggap belum jelas penyelesaiannya.
"Usut tuntas dalang tragedi KM 50. Usut pula ijazah palsu Presiden Jokowi demi menjamin integritas kepemimpinan nasional," tambahnya.
Perwakilan dari KSPSI Maros, Andi Ahmad Husein turut menyoroti isu lokal. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Maros menuntaskan kasus dugaan korupsi di BPKA Sulsel, serta meminta Pemda Maros memperbaiki jalan di kawasan Pattene.
"Sudah ada korban kepala pecah akibat kondisi jalan rusak, sementara jalur itu masih digunakan pihak industri setiap hari," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyampaikan seluruh aspirasi massa akan diteruskan ke pemerintah pusat, DPR RI, hingga instansi terkait lainnya.
"Semua aspirasi akan kami sampaikan. Untuk perbaikan infrastruktur, itu juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 tingkat Kabupaten Maros digelar di Grand Mall Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 15:56
Sulsel
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 12:30
Sulsel
Capaian PAD di Bawah 70%, Enam OPD Maros Dapat Raport Merah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meminta enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya masih di bawah 70 persen untuk menggenjot capaian hingga mendekati target tersebut pada September 2026.
Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Sulsel
Bapenda dan BPN Maros Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan daerah.
Senin, 14 Sep 2026 11:19
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan