home sulsel

Oknum Notaris di Bantaeng Diduga Palsukan Dokumen Balik Nama Sertipikat ke BPN

Selasa, 02 September 2025 - 17:20 WIB
Aksan Albar, korban pemalsuan dokumen. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses balik nama sertipikat tanah mencuat di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Warga Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, bernama Aksan Albar mengaku menjadi korban.

Kisahnya bermula setelah mendapati namanya tercantum pada dokumen yang disebut-sebut tak pernah ia tanda tangani. Ditemui di kediamannya, Sabtu (23/8/2025) malam lalu, Aksan bercerita ihwal kejadian tersebut.

Bermula pada 2017 ketika Aksan mengambil kredit senilai Rp500 juta di salah satu bank. Tiga tahun berjalan, pembayaran macet.

"Waktu mau sambung kredit, pihak bank bilang tidak bisa karena riwayat saya sudah merah," ucapnya.

Di fase itu, Ia bertemu temannya, Haji Sukamat. Pertemuan singkat yang belakangan menjadi titik belok cerita ini.

"Pak Haji tanya kenapa pusing, saya bilang mau ambil dana lagi tapi tidak bisa, dia bilang besok datang ke rumah," tutur Aksan.

Keesokan hari, Aksan mendatangi rumah Sukamat. Ia membawa uang Rp50 juta sebagai komitmen awal. Agunan pun berlanjut di bank atas nama Sukamat. Namun jaminannya, tetap sertipikat tanah yang disetor pada 2017.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya